Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bencana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Juli 2016

Developing Without Damaging



Kompas newspaper has noted that throughout 2016 up until June 21, there have been 28 landslides countrywide, from Aceh to Papua.

More than half of the disasters have occurred in Java. Indonesia does have considerable natural disaster potential, being an archipelago that is flanked by two oceans and has hundreds of volcanos.

Indonesia is also surrounded by slabs of earth that could collide at any time. All this becomes a danger if we do not use our sense and reason to manage nature wisely.

The occurrence of natural disasters is completely due to forces of nature such as volcanic explosions, tectonic quakes or tsunamis. But there are also disasters that happen because of human activity.

A warning regarding the possibility of disasters occurring this year has been issued by the National Disaster Mitigation Agency and the Meteorology, Climatology and Geophysics Agency (BMKG). The warning was given because this year we are experiencing a wet dry season, which means there will be more rain than normal, after seeing drought last year due to the El Niño climate phenomenon.

However, Java must be given special attention. Around 58 percent of Indonesia’s population lives on Java, an island that accounts for only 7 percent of Indonesia’s land area.

The high population density on Java causes environmental problems. To survive, many people are forced to live and make a living, particularly through farming, in areas that are vulnerable to disaster.

The good infrastructure in Java has made the island a center of economic growth. The need to provide food and homes battles with industrial development over acquiring the best pieces of land, as well as raw materials for extractive industries such as cement.

Environmental degradation in Java is felt when floods and landslides occur in the rainy season and when there are water shortages during the dry season. This would not happen if forests and conservation areas were extensive and in good condition.

Green development is a term we often use. International conferences on green development are often held in Indonesia. However, we have not been consistent in implementing the concept because we are busy chasing economic growth.

A development model that only exploits nature cannot be maintained. We need to be able to manage disasters through a mastery of technology and not put our wants ahead of our needs, which is proven to have disrupted the balance of nature.

Kompas, Thursday, June 23, 2016

Bencana dan Dilema Anggaran



Meski secara umum ada peningkatan kegiatan dan anggaran untuk penanggulangan bencana, pemerintah pusat dan daerah terlihat belum mampu melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan baik.

Jumlah korban dan kerugian bencana terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi kesiap-siagaan belum menunjukkan perbaikan (Kompas, 13-15 Juni 2016). Di Indonesia, sumber ancaman bencana tersebar merata, seperti patahan aktif, gunung berapi, curah hujan tinggi, dan lautan luas. Sumber ancaman ini ada sejak jutaan tahun lalu, tetapi bencana dengan korban dan kerugian besar baru terjadi dalam 12 tahun terakhir.

Dalam kurun itu, lebih dari 11.500 bencana di Indonesia, menelan lebih dari 193.000 korban jiwa dan kerugian lebih dari Rp420 triliun. Kerugian ini sebanding dengan APBN 2004 dan lebih dari seperlima APBN 2016.

Anggaran lebih banyak untuk kegiatan yang bersifat respons dan belanja modal kegiatan respons. Program prabencana yang berorientasi kepada pengurangan risiko masih sangat terbatas, belum melibatkan semua pihak, dan belum dilaksanakan secara sistemik. Indikasinya adalah munculnya keluhan di pusat dan hampir di semua daerah tentang kurangnya anggaran penanggulangan bencana.

Anggaran kurang?
Kekurangan anggaran menjadi kambing hitam kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana di pusat maupun daerah. Laporan pengkajian nasional penanggulangan bencana yang dikeluarkan badan nasional penanggulangan bencana pada 2013 menyebutkan, masih rendahnya alokasi anggaran adalah salah satu biang keladi kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana bergantung pada kemampuan APBN, APBD, dan konstelasi politik di pusat dan daerah. Alokasi untuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten/kota, misalnya berkisar Rp300 juta-Rp32 miliar. Jika alokasi ini dibandingkan kerugian akibat satu bencana saja, pasti terlihat bahwa alokasi itu tidak mencukupi.

Pada kasus gempa Padang 2009, total kerugian mencapai Rp21 triliun. Padahal, APBD Kota Padang tahun itu hanya Rp957 miliar. Banjir Manado 2014 mengakibatkan kerugian Rp1,8 triliun sementara APBD-nya Rp1,3 triliun. Gambaran ini memperlihatkan, seandainya APBD kedua kota seluruhnya dialokasikan untuk BPBD pun, anggaran itu masih tidak mencukupi.

Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana alam, ancamannya muncul berulang. Gempa dan tsunami memiliki siklus beberapa puluh hingga beberapa ribu tahun. Ancaman bencana hidrometeorologi, seperti curah hujan tinggi, curah hujan sangat rendah, erupsi gunung api, badai, gelombang tinggi, abrasi, longsor, dan puting beliung juga berulang mengikuti siklus iklim.

Ancaman hidrometeorologi muncul dengan intensitas dan frekuensi meningkat, tetapi dengan pola siklus tidak menentu akibat perubahan iklim. Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana sosial, ancamannya bersifat permanen, yaitu keberagaman sosial. Makin tinggi keberagaman suatu wilayah, makin tinggi pula ancaman konflik sosialnya. Bencana yang selama ini dikelompokkan sebagai bencana non-alam, adalah bencana akibat gagal teknologi, yang ancamannya muncul secara acak.

Meskipun ancaman bisa muncul permanen, berulang atau acak, risiko bencana muncul jika dan hanya jika ancaman itu bertemu dengan kerentanan. Semakin tinggi kerentanan semakin tinggi pula risikonya. Kenyataannya, kerentanan masyarakat cenderung meningkat dari waktu ke waktu akibat meningkatnya kepadatan penduduk, pesatnya urbanisasi, serta kerusakan lingkungan. Ironisnya, peningkatan ketiga hal itu justru dipicu oleh pengabaian aspek keadilan, kepedulian dan keberlanjutan sosial- politik, ekonomi, serta lingkungan dalam program-program pembangunan. Jika pengabaian ini dibiarkan, kerugian akibat bencana akan meningkat pesat.

Suatu waktu nilai kerugian akibat bencana akan jauh melampaui kemampuan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Jika ini terjadi, program pembangunan akan sangat terganggu atau bahkan terhenti. Program penanggulangan bencana mau tidak mau harus fokus pada pengurangan kerentanan.

Persoalannya, upaya pengurangan kerentanan tidak mungkin disandarkan pada besar kecilnya alokasi anggaran dari APBD. Mengharapkan peningkatan alokasi anggaran penanggulangan bencana dari APBD ibarat pungguk merindukan bulan, karena APBD memang sangat terbatas. Sementara rata-rata, hampir 70 persen APBD justru digunakan untuk belanja rutin dan hanya 30 persen yang digunakan untuk belanja pembangunan. Jika 30 persen itu dibagi rata untuk semua sektor, setiap sektor mendapat bagian tak lebih dari 2 persen. Kenyataannya, sektor yang menjadi prioritas pembangunan akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar daripada sektor yang bukan prioritas.

Jadi, sektor yang bukan prioritas kemungkinan akan mendapat alokasi jauh lebih kecil dari 2 persen. Dalam hal penanggulangan bencana, program ini tidak termasuk program unggulan Nawacita. Akibatnya, program ini tidak akan menjadi program unggulan di daerah.

Pada gempa Padang 2009, Kota Padang harus mempersiapkan diri setidaknya untuk menghadapi siklus gempa ini atau siklus gempa lain yang mengancam, yang mungkin akan terjadi 50-100 tahun lagi. Jika risiko gempa ini pada siklus berikutnya diasumsikan sebanding dengan kerugian akibat gempa Padang 2009, yaitu Rp21 triliun.

Agar tidak rugi sebesar itu, perlu investasi Rp5 triliun agar untuk pengurangan risiko. Setiap investasi Rp1 sebelum bencana akan menghemat Rp4 pada tahap pasca bencana. Diperlukan Rp50 miliar tiap tahun, jika investasi itu dibagi rata selama 100 tahun. Sementara alokasi anggaran BPBD Kota Padang 2010-2013 hanya berkisar Rp2,1 miliar-Rp3,6 miliar.

Jika alokasi belanja pembangunan untuk pengurangan risiko 30 persen, anggaran pengurangan risiko bencana rata-rata selama 4 tahun Rp825 juta untuk menangani 14 jenis ancaman, bukan hanya gempa. Bagaimana mendapatkan Rp49 miliar sisanya untuk ancaman gempa? Bagaimana mendapatkan anggaran investasi untuk penanggulangan 13 ancaman bencana lainnya?

Untuk menutupi besarnya kekurangan anggaran pengurangan risiko bencana, seperti gambaran di atas, pelibatan semua pihak, bukan hanya pemangku kepentingan, mutlak jadi prasyarat. Keterlibatan semua pihak dihitung sebagai investasi pengurangan risiko. Hitungan total anggarannya bukan saja total nilai uang yang digunakan, tetapi juga total nilai dari upaya-upaya pengurangan risiko yang bersifat intangible.

Prinsip pengarusutamaan
Dalam konteks program pembangunan pemerintah, upaya-upaya seperti ini hanya dapat dilaksanakan dengan prinsip pengarusutamaan melalui strategi sinergi.

Penjelasan dari prinsip pengarusutamaan dalam RPJMN 2010-2014 agak sulit dipahami oleh orang kebanyakan dan mungkin juga aparat pemerintah daerah. Prinsip ini sebenarnya sederhana dan kita kenal dalam bentuk peribahasa "sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui". Prinsip inilah yang menjamin terjadinya sinergi dalam kerja sama dua sektor atau lebih untuk hasil lebih banyak dan lebih baik dibandingkan dengan keseluruhan hasil ketika sektor-sektor itu bekerja masing-masing.

Meski demikian, pemanfaatan prinsip dan strategi pengarusutamaan sekaligus menjamin terlaksananya proses-proses koordinasi serta asas efektivitas dan efisiensi. Kemampuan menjalankan prinsip pengarusutamaan melalui sinergi bermanfaat baik saat ruang fiskal terbatas maupun longgar. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri perlu mendorong dan memastikan penerapan prinsip ini untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang baik di semua sektor.

Jika bentuk kegiatan rutin dinas pemuda dan olahraga adalah mengadakan lomba lari pada peringatan hari-hari nasional, lomba marathon ini akan memberikan manfaat ganda ketika rute lari dibuat dengan start di pantai dan finish di titik evakuasi untuk ancaman bencana tsunami.

Lomba marathon ini tidak saja menjadi pelaksanaan kegiatan pembangunan dinas pemuda dan olahraga, tetapi juga menjadi proses sosialisasi rute evakuasi tsunami dan simulasi tsunami bagi peserta dan suporter lomba. Pelaksanaannya tidak mensyaratkan anggaran tambahan, tetapi koordinasi antara dinas pemuda dan olahraga, BPBD, dan barangkali bappeda. BPBD dapat melibatkan kantor urusan agama, misalnya dengan membuat kampanye "jihad itu mudah, buang sampah di tempatnya" atau "sedekah itu mudah, tanamlah pohon", dan sejenisnya.

Jika sinergi seperti ini bisa dilakukan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di sektor lain, perebutan anggaran APBD antar sektor menjadi tidak relevan lagi. Istilah "instansi terkait" juga tidak relevan karena semua sektor bisa dilibatkan tanpa perlu menabrak rambu tugas dan fungsi dari sektor itu. Yang perlu dibenahi adalah tolok ukur pencapaian sasaran kegiatan pembangunan.

Dengan menggunakan prinsip pengarusutamaan lewat strategi sinergi, satu kegiatan pembangunan bisa mencapai dua target atau lebih di dua sektor yang berbeda.

oleh Eko Yulianto
disadur dari Kompas, Sabtu, 25 Juni 2016

Senin, 25 Juli 2016

Bencana Alam dan Ekoteologi



INDONESIA kembali berduka atas bencana banjir dan longsor yang melanda 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho, banjir dan longsor ini dipicu hujan lebat yang turun sejak Sabtu (18/6) siang hingga malam hari. Bencana ini menyebabkan 24 orang meninggal dunia, 26 orang hilang dan masih dalam pencarian, puluhan rumah rusak tertimbun longsor, dan ribuan rumah terendam banjir. Menurut Sutopo, korban jiwa terbanyak terjadi di Kabupaten Purworejo, korban jiwa sebanyak 11 orang dan 26 orang hilang. Banjir dan longsor di Kabupaten Purworejo terjadi di 30 desa dari 16 kecamatan. Tentu jumlah korban baik yang meninggal maupun terluka masih bisa bertambah.

Bencana alam tersebut kian menguatkan bukti bahwa status lingkungan hidup kita berada pada posisi sangat gawat. Apalagi, kalau kita bicara perubahan iklim, dampaknya benar-benar menyengsarakan banyak orang, seperti tampak pada dampak dari rob atau naiknya permukaan air laut di berbagai kawasan di Tanah Air. Nelayan tak bisa melaut, tambak bandeng rusak, hingga padi gagal panen.

Terkait dengan kondisi kritis lingkungan kita, Ayu Utami, dalam novelnya Bilangan Fu (KPG, Jakarta, 2008, 500 halaman) pernah mengkritisi pandangan agama atau teologi monoteisme yang justru menjerumuskan dunia dalam bencana karena lingkungan hidup dijadikan objek untuk dieksploitasi. Monoteisme ditengarai hanya mengajarkan manusia memperbaiki akhirat, tetapi dengan merusak bumi atau lingkungan hidup.

Novel itu lebih mengapresiasi ajaran agama-agama tradisional yang animistis yang terbukti mampu menjaga dan melestarikan alam atau bumi ini. Ini terlihat pada ajaran 'sakralisasi alam' bahwa setiap unsur di dalam alam atau lingkungan hidup, seperti gunung, hutan, pohon, atau danau memiliki penghuni yang harus dihormati. Tanpa disadari, ajaran itu justru melestarikan gunung, sungai, dan hutan yang masih tersisa.

Ajaran sakralisasi itu bertolak belakangan dengan ajaran teologi tradisional atau agama bahwa manusia ialah pusat. Manusia seolah mendapatkan mandat penuh dari Sang Pencipta guna menjaga ciptaan lain atau menjaga dan memelihara keutuhan ciptaan (integrity of creation). Apalagi, juga ada ajaran yang lebih menitikberatkan atau memberi aksentuasi pada eskatologi (hal-hal yang akan datang, seperti kehidupan sesudah mati dan hari kiamat) sehingga membuat lingkungan hidup kita di dunia saat ini dipandang sebelah mata.

Teologi seperti itu makin disalahpahami dalam masyarakat kita yang patriarkis. Rosemary Radford Ruether mengecam budaya patriarki karena budaya ini memberikan kontribusi negatif tidak hanya terhadap kemanusiaan perempuan, tetapi juga terhadap perusakan ibu pertiwi atau lingkungan hidup sepanjang sejarah umat manusia. Ibu pertiwi atau lingkungan hidup mengalami penderitaan seperti perempuan dalam sejarah Rosemary Radford Ruether, New Woman/New Earth (1975).

Ekoteologi
Syukurlah agama atau teologi monoteisme mau mengevaluasi diri dengan merespons aneka kritik seperti dilontarkan Ayu Utami atau Rosemary Radford Ruether lewat apa yang disebut dengan ekoteologi. Ekoteologi mencoba menata ulang posisi manusia sehingga ekoteologi memberi harapan baru bagi penyelamatan lingkungan. Manusia, dalam ekoteologi tidak dianggap sebagai pusat lagi di alam semesta. Citra palsu manusia sebagai tuan atas ciptaan-ciptaan lain harus dilepas atau ditanggalkan. Manusia ialah mitra Tuhan atau sahabat Sang Pencipta guna menyelamatkan alam atau lingkungan hidup dari kerusakan ekologi yang lebih parah. Dosa-dosa ekologis manusia modern yang mengeksploitasi bumi dan merasa memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan ciptaan lain, telah dikoreksi.

Ekoteologi menawarkan ajaran atau ekologi baru bahwa segenap penganut agama monoteis kini hanya menjadi pendatang belakangan. Jika pernah ada ajaran yang merusak bumi atau lingkungan, sebagaimana dilontarkan dalam kritik Ayu, itu terjadi karena komunitas umat beragama memang sedang menjalani masa transisi dari teologi terdahulu (tradisional) yang merusak menuju ekoteologi yang menyelamatkan dan merawat lingkungan (David G Hallman, Beyond 'North/South Dialogue' dalam David G Hallman, Ed, Ecotheology: Voices from South and North (Maryknoll, New York: Orbis Books, 1994, p 6).

Salah satu pemikiran ekoteologis paling baru dan layak kita pikirkan tertuang dalam ensiklik Laudato Si', yang dikeluarkan Paus Fransiskus. Ensiklik berarti surat edaran. Tradisi menulis ensiklik sudah dimulai Paus Benediktus XIV 1740.

Dalam Laudato Si' (LS) yang dirilis 18 Juni 2015, Paus Fransiskus menyerukan kepada siapa saja warga bumi ini untuk mengambil sikap dan aksi nyata demi menyelamatkan ekologi, rumah bersama umat manusia, dan segenap ciptaan. Subjudul ensklik LS ialah Merawat Rumah Bersama.

Seperti hendak merespons kritik Ayu Utami tersebut, Laudato Si' juga mengkritik antroposentrisme, pandangan bahwa manusia sebagai pusat dari segalanya. Seluruh alam dilihat sebagai objek untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Ini pandangan yang salah dan merusak.

Di dalam tulisannya, Paus Fransiskus menekankan arti penting dari hewan dan tumbuhan sebagai bagian dari semesta. Laudato Si' memang bersandar pada spiritualitas Santo Fransiskus Asisi (1182-1226). Judul ensiklik (Laudato Si') berasal dari syair-doa Fransiskus Asisi, orang kudus yang memilih hidup sederhana dan sangat peduli dengan lingkungnn hidup. Ia ialah teladan nyata bagi pelestarian lingkungan. Di dalam pandangannya, seluruh alam ini ialah saudara. Binatang ialah saudara. Tumbuhan ialah saudara. Tidak ada perbedaan dan pertentangan antara manusia dan alam semesta.

Hanya dengan cara seperti ditunjukkan oleh Fransiskus Asisi, kita bisa hidup dalam ekosistem bersama yang lestari. Di dalam ekosistem semacam ini, kelestarian lingkungan hidup bisa terjaga, dan lingkungan coba diselamatkan. Laudato Si' menegaskan bahwa kepedulian dan tanggung jawab memelihara 'Ibu Bumi' ialah panggilan kemanusiaan sepanjang masa. Pengelolaan lingkungan mesti memperhitungkan keadilan antargenerasi. Generasi yang akan datang berhak hidup dari sumber alam yang sama, anugerah Sang Pencipta.

Maka seiring bencana alam di Jateng, para pemangku kepentingan di sektor lingkungan hidup di negeri kita perlu mengakui bahwa selama ini persoalan lingkungan hidup kerap disepelekan. Di tengah hingar bingar perpolitikan nasional sering kali komitmen kita pada lingkungan masih tambal sulam. Ekoteologi mengajak kita untuk lebih serius sekaligus melakukan aksi nyata menyelamatkan lingkungan hidup kita.

oleh Tom Saptaatmaja
disadur dari Media Indonesia, Kamis, 23 Juni 2016