Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juli 2016

Meredam Gejolak Harga Daging Sapi



Keputusan Presiden meminta harga komoditas daging sapi maksimum Rp 80.000/kg harus didukung. Cibiran dan pesimisme para kartel daging memang harus dibuktikan melalui kerja lapangan. Rakyat ingin bukti atas kehadiran pemerintah di tengah dominannya kartel daging dalam mengatur pasokan dan harga daging.

Pemerintah sudah melakukan operasi pasar daging, cabai, bawang merah, dan beras di beberapa tempat. Impor daging dan produk hewan dari zona bebas sesuai PP Nomor 4 Tahun 2016 juga dilakukan. Pasar masih merespons negatif, tercermin dari turbulensi harga daging masih liar. Hanya beras dan bawang merah harganya stabil. Pertanyaannya, benarkah kartel daging sangat dominan dalam mengendalikan pasokan dan harga daging? Benarkah pemerintah tidak berdaya menghadapi kartel daging, sehingga fenomena melambungnya harga daging sapi terus berulang tanpa penyelesaian?

Dominasi kartel daging
Apriori dugaan dominasi kartel daging dalam mengendalikan pasokan dan harga daging benar adanya. Paling tidak kartel berperan dalam legislasi, judicial review, penguasaan sapi di sentra sapi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai distruksi harga sapi di tingkat peternak rakyat.

Kartel daging didukung negara eksportir sapi melakukan public opinion building saat proses legislasi sampai lahirnya UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang mensyaratkan importasi ternak dan produk ternak dilakukan country base untuk mencegah masukkan penyakit mulut dan kuku (PMK). Revisi UU PKH oleh pemerintah untuk mengubah country base ke zone base kalah di judicial review di Mahkamah Konstitusi. Implikasinya, pasokan bibit, bakalan, dan daging dimonopoli Australia dan Selandia Baru. Brasil dan India yang belum bebas PMK tidak bisa mengekspor sapi dan daging ke Indonesia. Padahal, Brasil merupakan eksportir sapi dan produk ternak terbesar di dunia.

Kartel daging juga berulah di sentra sapi NTB dan NTT. Kapal pengangkut ternak yang disediakan pemerintah untuk mengangkut sapi dari NTT dan NTB ke Jakarta tidak ada muatan karena sapi di sentra ternak dibeli kartel. Kosongnya kapal pengangkut sapi dipublikasikan secara masif, untuk meruntuhkan mental tempur pejuang kedaulatan protein hewani. Selain merugi, pasokan daging ke Jakarta berkurang.

Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu II juga pernah membuka importasi daging lebih terbuka, faktanya, harga daging tetap mahal. Artinya, dugaan pasokan dan harga secara oligarki terbukti. Distruksi juga dilakukan terhadap ternak rakyat, dengan membanting harga jual ternak dan daging. Banyak peternak kecil gulung tikar karena harga jual ternak sapi rakyat lebih rendah dibandingkan modal pembelian ditambah biaya pemeliharaan.

Hancurnya peternak kecil memposisikan kartel daging leluasa mengatur pasokan harga dan pasokan daging di lapangan. Impor daging Bulog juga sulit dijual ke pasar karena digoreng mafia daging di lapangan.

Adanya mafia daging diperkuat hasil sidang KPPU, 22 April 2016, yang memutuskan 32 perusahaan penggemukan sapi (feed looter) dengan tuduhan melakukan praktik kartel atau persekongkolan usaha dan membayar denda. Perusahaan tersebut telah melanggar Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPK harus segera melakukan audit investigasi untuk menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan usaha agar rakyat miskin yang sudah jatuh masih tertimpa tangga.

Mengurai dominasi kartel daging harus dilakukan secara radikal dan terukur agar tak menimbulkan korban peternak rakyat. Peningkatan importasi sapi dan produk ternak pasti berdampak pada pelemahan ekonomi peternak rakyat. Operasi pasar yang berlebihan dengan frekuensi lebih tinggi secara langsung akan mendistorsi harga daging, sapi hidup, dan pendapatan peternak. Implikasinya, peternakan rakyat akan hancur, sehingga pemerintah akan berhadapan apple to apple melawan kartel daging tanpa backup peternak. Padahal, peternak harus jadi aktor utama dalam merebut kedaulatan daging sapi. Pemerintah harus melindungi melalui bantuan sapi bakalan untuk digemukkan sebagai kompensasi dampak importasi sapi dan operasi pasar.

Hasil penelitian menunjukkan, mahalnya harga daging sapi rakyat terjadi karena: biaya produksi sapi lokal sangat mahal, produksi karkasnya rendah, harga pakannya mahal. Implikasinya, daging produksi peternak rakyat kalah bersaing melawan sapi impor.

Perubahan radikal dimulai melalui pengadaan ternak dari country base menjadi zona base, diikuti importasi bibit dan bakalan besar-besaran. Indonesia harus segera membangun pulau karantina agar dapat memfilter penyakit bawaan ternak, sehingga tidak mengganggu status Indonesia di Office International des Epizooties (OIE) yang bebas penyakit mulut dan kuku. Pengembangan sapi dilakukan dengan sistem ranch di pulau-pulau tanpa penghuni atau diintegrasikan dengan kelapa sawit dengan sistem ranch. Tujuannya, agar terjadi kawin alam dan pakannya murah sehingga pertumbuhan berat dan populasi sapinya maksimal. Dampaknya, harga daging dan sapi hidup di dalam negeri makin kompetitif. Lebih kompetitif jika bibit dan bakalan didatangkan dari Brasil yang lebih murah.

Selanjutnya, pemerintah tidak dipermainkan kartel dan kroninya untuk memotong rantai distribusi dan pemasaran yang sangat panjang dan mahal. Penguasaan stok daging yang cukup harus dilakukan agar intervensi pasokan dan harga terukur serta dapat dilakukan kapan saja.

Sistem informasi pangan
Pemerintah harus menyelesaikan masalah daging secara komprehensif: mulai penyediaan lahan, bibit, pakan, pasca panen, pengolahan hasil serta pemasaran dalam sistem informasi pangan pokok. Data tersebut-sebaran dan jumlah penduduk, tingkat konsumsi secara spasial dan temporal yang selalu diperbarui-dalam bentuk data base. Rekontruksi model hubungan asupan (input), sistem, dan luaran (output) berdasarkan fakta empirik harus dilakukan. Hubungan tersebut memungkinkan, setiap perubahan komponen input terhadap sistem dapat diprediksi output-nya. Setiap pertambahan penduduk, populasi ternak, peningkatan konsumsi daging atau pangan per kapita dapat dihitung kecukupan dan harganya menurut ruang dan waktu. Pemerintah dapat memanfaatkan sistem informasi tersebut sebagai decision support system tool dalam merebut kedaulatan pangan.

Data luas tanam, umur tanaman, ternak, waktu panen, produktivitas, produksi, konsumsi pangan harus dikumpulkan. Potret dan dinamika pasokan maupun harga pangan disertai peran para pihak dalam rantai produksi dan distribusi harus dapat direkonstruksi dan dipetakan secara utuh. Penggunaan citra satelit dengan resolusi spasial dan temporal yang akurat (resolusi pixel 5 meter dengan waktu edar 2 minggu) sebagai alat untuk memotret dan memperbarui data produksi pangan merupakan komponen penting dalam menyusun sistem informasi pangan pokok.

oleh Gatot Irianto
disadur dari Kompas, Sabtu, 2 Juli 2016

Kamis, 23 Juni 2016

Impor berlabel stabilisasi harga



Kegalauan publik ihwal jurus apa yang bakal dimainkan pemerintah untuk menurunkan harga sejumlah barang kebutuhan pokok seputar puasa dan lebaran akhirnya terjawab dengan rencana impor. Tiga komoditas utama dengan lonjakan harga paling spektakuler mendapat prioritas impor. Sudah dipatok pula harga tertinggi pada tingkat konsumen akhir (ceiling price) untuk daging maksimum  Rp 80.000, bawang merah Rp 25.000, dan gula Rp 12.000 per kg.

Segala upaya memang telah dikerahkan untuk bisa menjinakkan liarnya harga hingga peringkat normal, tetapi tidak berhasil juga mengatasi keadaan. Jumlah produk diminta yang jauh lebih berjibun dibanding persediaan menjadi pemantik di balik kurang efektifnya penambahan stok melalui operasi pasar.

Ketika produksi dalam negeri mentok pada level ketidakmungkinan dipenuhinya semua kebutuhan, impor merupakan satu-satunya opsi paling rasional. Meskipun tindakan impor potensial berdampak kurang populer bagi sebuah negara yang tengah berjuang keras mewujudkan kedaulatan pangan, tidak tersedianya alternatif lain terkait penambahan stok, menjadikan impor begitu mendesak.

Selama jumlah barang diimpor hanya selisih antara kebutuhan versus produksi dalam negeri, tidak dilakukan saat panen raya, dan stok masih mencukupi untuk cadangan dua bulan ke depan, impor tidaklah menjadi masalah. Justru kalau impor tidak dilakukan, eskalasi harga bakal membebani masyarakat, termasuk petani sendiri yang sudah menjual semua produknya saat panen tiba, kecuali masyarakat berinisiaif mengurangi konsumsi.

Dengan status sebagai konsumen, petani memerlukan harga terjangkau juga untuk komoditas bahan pangan yang sebelumnya diproduksi Konsekuensi logisnya, impor harus dilakukan berdasarkan perencanaan matang, tidak emosional, dan didukung data akurat. Eksekusi harus tepat sasaran dan tidak merugikan produsen saat panen tiba.

Sayangnya ketersediaan data akurat dan kredibel  dari masing-masing komoditas tersebut belum terintegrasi. Data bisa berbeda di antara pemangku kepentingan sehingga alternatif solusinya seringkali tidak menunjukkan resultante yang menjamin tidak saling terganggunya aktivitas usaha satu kelompok oleh kelompok lain.

Secara ekonomi, sejak harga bahan pangan diserahkan mekanisme pasar, pengendalian stok adalah instrumen penting pembentuk harga. Sayangnya pemerintah tidak menguasai stok yang dapat dilepas setiap saat, terutama begitu diketahui harga melesat hingga di luar ambang psikologis konsumen berpendapatan rendah untuk membelinya. Pemerintah hanya bisa melakukan pemantauan atas ketersediaan produk dengan ekspektasi begitu diketahui stok menipis dan produksi sendiri tidak mencukupi, segera dilakukan pengamanan seperlunya, termasuk merencanakan impor secara taat saat.

Impor pun dilakukan BUMN dan swasta dengan syarat-syarat tertentu, bukan oleh pemerintah. Ketepatan perencanaan memungkinkan diperolehnya barang berkualitas prima berikut harga jauh lebih murah. Sebaliknya, perencanaan mendadak dan emosional memicu eskalasi harga di negara asal barang, minimal untuk biaya angkut dari negara asal menyusul terbatasnya kapal pengangkut.

Impor harusnya temporer
Tetap harus diingat, kendati impor diarahkan untuk mewujudkan stabilisasi harga, tidak berarti kebijakan pangan murah mesti diberlakukan secara permanen. Untuk menjaga antusiasme petani berproduksi dengan menerapkan praktik agrikultural terbaik, harga masih menjadi satu-satunya penyuluh terbaik.

Tanpa dikomando pun, selama harga jual bagus dan lebih kompetitif dibanding komoditas agribisnis lain, petani pasti memilihnya. Sebaliknya, harga murah bahkan hingga di bawah biaya produksi yang membuat petani rugi, bakal menjadi hambatan struktural upaya pencapaian swasembada komoditas dimaksud.

Fluktuasi areal pengusahaan tebu dan produksi gula nasional merefleksikan dimensi kurang terakomodasinya petani. Ketidakpastian harga sejauh ini masih menjadi momok bagi petani saat memutuskan jenis usaha tani dan melakukan ekspansi skala usaha.

Bagaimana pun harga jual hasil panen haruslah merefleksikan keseriusan petani membantu publik dalam menyediakan bahan pangan. Menghargai jerih payah petani secara proporsional adalah pembuka kotak pandora swasembada.

Tugas semua pihak bukanlah menekan harga serendah mungkin agar konsumen bersukacita bisa membelinya, melainkan lebih terletak pada keseriusan meningkatkan daya beli seluruh elemen masyarakat sesuai profesi dan kegiatan usaha dijalani. Harga pangan murah justru sangat berbahaya kalau sampai berimbas tidak termotivasinya dalam aksi budidaya sehingga ketersediaan pangan pun mengarah bahaya laten.

Stabilisasi harga diinterpretasikan secara dinamis sebagai manifestasi tercapainya keseimbangan kepentingan antara produsen dan konsumen tanpa prasangka mengelabui. Harga wajar dari berbagai aspek menjadi bagian integral untuk saling menguatkan dan saling mempercayai di antara keduanya. Pedagang dalam kapasitas mediasi antara produsen dan konsumen wajib menjalankan peran dengan tidak memanfaatkan kelangkaan bahan pangan untuk mengeruk profit sebesar-besarnya.

Bagaimana pun juga impor berlabel stabilisasi harga hanyalah tindakan temporer. Sangat riskan bagi sebuah bangsa berpenduduk lebih 260 juta bila harus mengandalkan sebagian besar bahan pangannya dari surplus di pasar global.

Harga impor lebih murah dibandingkan dengan produk sendiri bukanlah alasan dapat dibenarkan karena bisa saja di sana terjadi malapraktik liberalisasi perdagangan dalam bentuk subsidi terselubung. Gangguan agroklimat, perang, dan konflik antarnegara bisa sewaktu-waktu mengubah peta geopolitik produksi dan ketersediaan yang menyulut tidak terkendalinya harga pangan dunia.

Tidak ada alasan lain bagi Indonesia selain mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan keberlimpahan energi matahari di kawasan tropika untuk merenda kedaulatan pangan secara berkelanjutan dan berdaya saing kuat. Keberpihakan kepada petani dan pabrikan lokal mesti direformulasikan melalui kebijakan terintegrasi yang dapat dilaksanakan secara taat asas dan menihilkan benturan kepentingan.

oleh Adig Suwandi
disadur dari KontanRabu, 22 Juni 2016

Selasa, 21 Juni 2016

KEMELUT DAGING SAPI - Tetap Mahal Gara-gara Lelet



Harapan supaya harga daging sapi lebih terkendali menjelang Lebaran, sepertinya sulit tercapai. Selain karena permintaan yang sedang tinggi-tingginya, keinginan untuk membanjiri pasar dengan daging impor, ternyata tidak semudah membalikkan tangan.

Demi menekan harga daging sapi menjadi Rp80.000 per kg, pemerintah sebenarnya sudah mengerahkan sejumlah BUMN yaitu Perum Bulog, PT Berdikari, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan perusahaan BUMD milik DKI Jakarta, PD Darma Jaya untuk melakukan importasi daging.

Bulog ditugaskan untuk mengimpor daging jenis jeroan, daging industri, dan daging variasi, yang harganya memang relatif murah sehingga memungkinkan dijual dengan harga di bawah Rp80.000 per kilogram.

Di sisi lain, PT Berdikari ditugaskan untuk mengimpor daging karkas dan daging potongan sekunder yang harganya lebih mahal dan butuh waktu lebih panjang untuk menyediakannya. Oleh karena itu, PT Berdikari menyiasati dengan menggelontorkan stok sapi lokal terlebih dahulu.

Akan tetapi sekitar dua minggu menjelang Lebaran, volume daging impor masih kecil. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis hingga akhir pekan lalu, Bulog baru merealisasikan impor 2.050 daging dari total izin impor 20.000 ton. Realisasi impor PT Berdikari yaitu 240 ton dari keharusan realisasi 5.000 ton, PD Darma Jaya sebesar 40 ton dari izin 270 ton, sedangkan PPI baru merealisasikan impor 4 ton daging dari izin 29.300 ton.

Akibat dari rendahnya realisasi impor daging yang ditugaskan pada perusahaan-perusahaan BUMN, harga daging memasuki pekan ketiga bulan suci Ramadan, masih bertengger stabil di atas Rp110.000 per kg. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan rerata harga daging di tingkat nasional masih Rp114.630 per kilogram, sedangkan rerata harga di Jakarta Rp116.829 per kilogram.

Data yang sama menunjukkan rerata harga daging di Jakarta tidak menunjukkan pergerakan signifikan sejak awal Juni ini yaitu di level sekitar Rp115.000-Rp116.000 meski impor daging dibuka dan pihak swasta dilibatkan untuk mengguyur pasar dengan stok mereka.

IZIN IMPOR TELAT
Ketua Asosiasi Importir Daging Sapi Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring menyebut pemerintah cenderung lamban dalam mengeluarkan izin impor daging yang ditujukan menurunkan harga komoditas itu selama bulan puasa.

Hal tersebut menyebabkan lembaga yang ditugaskan untuk mengimpor daging sapi, misalnya BUMN, kesulitan mencari pasokan. Belum lagi, di negara-negara pemasok daging seperti Australia dan Selandia baru, di masa-masa tertentu memang sedang tidak panen daging sapi.

“Ini izinnya saja baru keluar Mei. Untuk dapat mencari daging dengan harga bagus itu paling tidak izinnya maksimal 2 bulan sebelumnya, paling aman ya 4 bulan sebelumnya,” ujar Thomas.

Dia menjelaskan banyak prosedur yang harus ditempuh importir untuk dapat merealisasikan impor daging, seperti penjajakan penyuplai hingga jadwal keberangkatan kapal dari negara pengekspor. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang baik untuk dapat merealisasikan impor daging tepat waktu.

Ketua Komisi Tetap Budidaya Peternakan dan Kemitraan Kadin Yudi Guntara Noor menilai seharusnya pemerintah mengantisipasi daging sapi untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dengan  terlebih dulu menggemukkan sapi bakalan impor minimal 4 bulan setelah karantina.

"Jadi semestinya pemerintah melakukan penggemukan pada kuartal I/2016 lalu, jadi harga bisa stabil," ujarnya di Bandung, Jumat (17/6).

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman kian intens mendekati kalangan swasta untuk dapat memasok daging baik melalui operasi pasar maupun bekerjasama dengan Toko Tani Indonesia yang dikoordinatori pemerintah.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan total 8.110 ton daging sapi akan siap dipasok swasta ke pasar melalui operasi pasar. Angka itu setara dengan 47.000 ekor sapi.

Apakah harga daging sapi menjelang Lebaran bisa dikendalikan, apalagi hingga Rp80.000 per kg sebagaimana diinginkan Presiden Jokowi? Rasa-rasanya harapan itu sulit tercapai.

disadur dari Bisnis, Selasa, 21 Juni 2016