Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label pertumbuhan ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertumbuhan ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juli 2016

Mudik dan Menggeliatkan Ekonomi Daerah



MUDIK Lebaran sering kali hanya dianggap sebagai ritual tahunan yang menyertai setiap perayaan hari raya Idul Fitri. Padahal jika dicermati peristiwa mudik Lebaran di Indonesia bisa dibilang cukup fenomenal. Bagaimana tidak? 

Pertama, mudik Lebaran melibatkan pergerakan jutaan penduduk di seluruh wilayah Indonesia, yang terjadi hampir serentak dengan pola yang searah. Utamanya pergerakan dari kota-kota besar menuju daerah-daerah perdesaan dan kota-kota kecil. Data Kementerian Perhubungan memperkirakan arus mudik tahun 2016 mencapai sekitar 30 juta orang.

Kedua, animo masyarakat yang melakukan mudik tidak terpengaruh kondisi apa pun, termasuk adanya perlambatan ekonomi. Bahkan mengabaikan tingginya biaya tiket perjalanan dan rela terjebak kemacetan panjang hanya untuk dapat mudik. Ketiga, sekalipun terjadi perkembangan era teknologi komunikasi, hasrat untuk bersilaturahim secara langsung melalui mudik tetap tinggi. Padahal, silaturahim tidak lagi hanya dapat dilakukan melalui telepon, e-mail bahkan dapat bertatap muka langsung melalui video call.

Keempat, kegiatan mudik juga disertai pergerakan ekonomi yang cukup besar. Pemerintah mewajibkan para pelaku usaha memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya minimal sebesar satu kali gaji. Jumlah pekerja sektor formal diperkirakan sekitar 47,5 juta orang. Jika diasumsikan rata-rata upah minimum sekitar Rp2 juta per bulan, setidaknya terdapat lebih dari Rp90 triliun yang juga terbawa oleh pergerakan para pemudik. Apalagi jika pemerintah tidak hanya mengeluarkan gaji ke13 (THR) namun juga mencairkan gaji ke-14. Melalui efek perputaran uang (velocity of money), tentu nilai riil perputaran uang dapat mencapai dua kali lipat dari nilai tersebut.

Artinya selama Idul Fitri terdapat perputaran uang tunai dan potensi transfer dana dari kota ke desa yang hampir mencapai Rp200 triliun.

Keempat, hal tersebut minimal cukup untuk merefleksikan bahwa tradisi mudik Lebaran tidak hanya berdimensi religius, juga sangat kental dengan dimensi sosial, budaya, juga pergerakan ekonomi masyarakat. Jika mampu dikapitalisasi dan dioptimalkan, tradisi mudik ini dapat menjadi momentum untuk menggerakkan ekonomi yang sangat besar. Adanya potensi peningkatan kemampuan belanja masyarakat ini mestinya mampu mendongkrak permintaan dan memacu produksi.

Sayangnya, tambahan amunisi belanja masyarakat dengan adanya THR selalu dihadang melambungnya harga kebutuhan pokok dan kenaikan tarif transportasi untuk pemenuhan kebutuhan mudik Lebaran. Akibatnya, momentum peningkatan permintaan yang sedianya memacu produksi tertiadakan oleh tingginya inflasi. Padahal, jika pemerintah mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok, peningkatan daya beli masyarakat tentu akan menjadi daya dorong dalam memacu produksi secara nasional. 
Artinya, kapasitas produksi akan meningkat dan penciptaan lapangan kerja akan meluas sehingga dalam jangka berikutnya akan semakin memompa daya beli masyarakat.

Di samping menjadi momentum memacu produksi, tradisi mudik Lebaran juga dapat sebagai instrumen pemerataan kue pembangunan, perbaikan infrastruktur dan menggerus kesenjangan ekonomi antara kota dan desa. Seiring pergerakan pemudik, pendapatan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang terkonsentrasi di kota besar berpeluang tertransfer dan diredistribusi ke berbagai pelosok daerah.

Setidaknya terdapat empat kegiatan pemudik yang efektif menggerakkan potensi ekonomi daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertama, melalui kegiatan konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan selama pemudik berada di daerah. Mulai dari pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman dan kebutuhan jasa transportasi. Wisata kuliner merupakan pengeluaran pemudik yang langsung tertransfer pada kegiatan ekonomi yang ada di daerah. Apalagi jika pelaku ekonomi daerah mempunyai berbagai kreativitas seperti industri makanan dan kerajinan yang dapat menjadi suvenir untuk dapat dibawa pulang pemudik ke kota. Kegiatan ini berpotensi menggerakkan potensi ekonomi daerah. Apalagi jika para pemudik juga dapat berperan sebagai agen promosi produk lokal. Tentu akan semakin mengembangkan area pemasaran produk daerah ke skala yang lebih luas.

Kedua, kegiatan penyaluran zakat, infak dan sedekah pemudik. Kegiatan ini tidak hanya sebatas menyalurkan zakat yang bersifat santunan kepada fakir miskin, tetapi juga dapat diperluas dengan penggalangan dana dari para pemudik yang telah sukses untuk memperbaiki berbagai infrastruktur ekonomi yang dibutuhkan di desa.

Banyak daerah yang sukses mengembangkan potensi desa atas bantuan dan kreativitas penduduk yang sukses di kota. Ketersediaan infrastruktur dasar akan efektif mengembangkan nilai tambah berbagai potensi desa.

Ketiga, mengoptimalkan kegiatan wisata. Banyak daerah yang memiliki objek destinasi wisata yang menawan. Sayangnya, banyak pemerintah daerah yang kurang peduli dan kreatif untuk memberdayakan potensi wisata tersebut. Jika pemerintah daerah mampu mempersolek berbagai objek wisata daerah, itu dapat menyedot kunjungan para pemudik.

Tentu tidak hanya berdampak pada peningkatan restribusi dan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, keberadaan objek wisata juga menggerakkan berbagai macam kegiatan ekonomi berbasis pariwisata yang memiliki memiliki multiplier effect bagi kegiatan ekonomi daerah.

Keempat kegiatan investasi di daerah, terutama mengembangkan industri perdesaan. Tujuannya agar perputaran uang di daerah tidak hanya berlangsung temporer dan menciptakan multiplier effect dalam jangka menengah panjang. Banyak potensi dan peluang investasi yang prospektif terbuka lebar di daerah pedesaan. Sektor pertanian salah satu sektor perdesaan yang memiliki daya tarik investasi dengan pengembalian investasi yang cukup menggiurkan. Salah satunya melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah lahan pertanian.

Lahan pertanian seharusnya tidak hanya dikelola melalui usaha tani secara tradisonal, tetapi juga ke pertanian modern. Misalnya dengan sistem pertanian organik untuk memenuhi kebutuhan beras untuk kalangan menengah ke atas yang tumbuh pesat. Begitu juga investasi untuk memperbaiki sistem logistik di sentrasentra produksi bahan pangan yang mudah rusak seperti sayur mayur dan buah-buahan. Tentu berita kelangkaan dan fluktuasi harga cabai tidak perlu lagi terjadi. Apalagi jika dapat dikembangkan dengan investasi industri perdesaan yang mengolah berbagai produk potensial di masing-masing desa tersebut. Maka slogan one village one product yang memiliki daya saing dapat segera terwujud.

Pilihan investasi juga dapat dilakukan di sektor peternakan. Jika ada investasi yang memadai untuk mengembangkan industri peternakan modern dan dikelola secara profesional, kebutuhan daging segar tidak perlu lagi harus tergantung impor. Jika populasi sapi dapat ditingkatkan secara signifikan, target swasembada daging sapi tentu baru bisa terwujud. Di tengah harga daging sapi lokal yang jauh di atas harga daging sapi impor semestinya menjadi insentif ekonomi bagi industri peternakan di Indonesia. Di samping itu, tentu juga harus didorong masuknya investasi pada industri pakan ternak agar terdapat kompetisi yang sehat. Juga menghilangkan berbagai kemungkinan terjadinya praktik kartel.

Pada prinsipnya banyak potensi ekonomi daerah pedesaan yang dapat dikembangkan menjadi usaha-usaha yang produktif dan prospektif. Salah satu caranya ialah mendorong industrialisasi di perdesaan. Kuncinya dibutuhkan masuknya investasi dan ditangani tenaga kerja profesional dengan keahlian dan wawasan yang luas. Untuk itu perlu kolaborasi dengan putra-putra daerah yang telah berhasil mengembangkan usaha di kota. Jika keterbatasan sumber daya manuasi di daerah ini dibiarkan potensi besar daerah tentu selamanya akan terus terbengkalai.

Jika industrialisasi pedesaan ini mampu terus dikembangkan, lambat laun kesenjangan perekonomian desa dan kota segera dapat direduksi. Pada akhirnya arus urbanisasi desa ke kota juga dapat dikurangi. Bahkan desa akan menjadi basis pengembangan produksi untuk produk-produk dengan daya saing yang tinggi.

oleh Enny Sri Hartati
disadur dari Media Indonesia, Senin, 4 Juli 2016

Brexit dan Pengaruhnya ke Indonesia



Seminggu lalu, banyak berita terkait Brexit dan banyak pihak bertanya apakah Brexit tersebut? Bagaimana pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia dan juga investasi investor? Apakah perlu membeli produk investasi sekarang ini atau menjual? Pertanyaan tersebut yang muncul dari semua pihak dalam seminggu terakhir dan banyak berita atau informasi yang muncul di media massa.

Brexit merupakan kependekan dari British Exit atau Britain Exit (huruf Br dari British atau Britain dan digabungkan dengan kata exit) yang menyatakan Inggris akan keluar dari kelompok Uni Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok ekonomi negara-negara di Eropa yang beranggotakan 28 negara, termasuk Inggris.

Sebenarnya ada dua kelompok yang saling berargumentasi, yaitu kelompok Brexit dan Bremain, tetapi istilah Brexit yang sangat populer. Untuk menentukan tetap bertahan di Uni Eropa atau keluar dari Uni Eropa, Pemerintah Inggris meminta pendapat rakyatnya dan membuat hari pemilihan pada 23 Juni 2016. Semua rakyat ramai-ramai pergi ke kotak suara.

Sebelum adanya pemilihan suara pilihan Brexit atau Bremain, Perdana Menteri Inggris David Cameron dan 1.200 konglomerat Inggris, termasuk Richard Brenson, mengingatkan rakyat Inggris dampak negatif jika keluar dari Uni Eropa sebagai pilihan dan terus didengungkan.

Pilihan rakyat Inggris atas referendum tersebut adalah menginginkan keluar dari Uni Eropa (51,9 persen) dan mendukung Uni Eropa (48,1 persen). Padahal, sebelumnya, dalam jajak pendapat, yang pro Uni Eropa lebih besar. Kenyataannya berbeda dengan jajak pendapat tersebut. Berbagai berita menyebutkan, pilihan itu lebih banyak karena keputusan orang-orang yang sudah lebih senior, bukan anak muda.

Perdana Menteri Inggris saat ini, David Cameron, berdiri pada posisi mendukung Uni Eropa. Setelah pengumuman kemenangan Brexit, Cameron mengundurkan diri sebagai perdana menteri. Tindakan yang mengejutkan dunia dan contoh sebagai pemimpin. Tidak seperti pemimpin di Indonesia yang masih mau bertahan walaupun sudah melakukan kesalahan besar.

Efek
Keputusan rakyat Inggris ini memberikan kejutan kepada dunia karena banyak pengaruhnya pada perekonomian Inggris, Eropa, dan dunia, bahkan negara sedang berkembang, seperti Indonesia. Banyak pemimpin negara meminta rakyat Inggris tidak keluar dari kelompok Uni Eropa karena dampaknya negatif bagi kedua pihak, baik Inggris maupun Uni Eropa.

Departemen Keuangan Inggris memperkirakan bahwa tindakan keluar dari Uni Eropa akan merugikan negara sekitar 5.900 dollar AS per rumah tangga. Pajak yang diterima oleh Inggris akan berkurang 41,03 miliar dollar AS. Bahkan, George Soros memperkirakan nilai mata uang poundsterling akan mengalami kemerosotan sebesar 15-20 persen dan lebih buruk dari ”Black Wednesday” pada tahun 1992.

Dampak lain keputusan Brexit ini membuat bayaran pemain bola akan lebih mahal karena nilai poundsterling merosot. Penduduk Inggris dan negara di Eropa yang anggota Uni Eropa tidak bebas lagi berpindah-pindah bekerja. Jika Inggris melakukan ekspor, mereka harus melakukan aktivitas administrasi yang selama ini tidak sulit menjalankannya.

Sebagai informasi, Inggris mempunyai penduduk nomor tiga, sebesar 64,3 juta jiwa, setelah Jerman 80 juta jiwa dan Perancis 68 juta jiwa. Dalam jumlah produk domestik bruto, Inggris menempati urutan kedua sebesar 2.254 miliar euro setelah Jerman pada level 2.900 miliar euro. Dalam kontribusi keuangan di Uni Eropa, Inggris menempati urutan keempat sebesar 11,3 miliar euro setelah Jerman 25,8 miliar euro, Perancis sebesar 19,6 miliar euro, dan Italia 14,4 miliar euro. Dominasi Jerman sangat besar di kelompok Uni Eropa tersebut.

Keputusan rakyat Inggris membuat dunia mengalami kejutan karena hampir semua pasar saham mengalami penurunan, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia. Dalam pasar valuta asing, nilai poundsterling mengalami kemerosotan terhadap semua mata uang, termasuk terhadap rupiah. Akibatnya, ada peluang negatif atau positif yang diperoleh atas kejadian ini.

Barang ekspor Indonesia akan lebih mahal karena rupiah mengalami peningkatan akibat persoalan keuangan (valuta asing) yang dihadapi Inggris. Bayangkan saja rupiah mengalami apresiasi bukan karena kualitas barang yang mengalami peningkatan, melainkan karena kemerosotan nilai tukar yang terjadi akibat keputusan rakyatnya yang kurang cermat.

Barang-barang ekspor dari Indonesia akan lebih susah bersaing dibandingkan dengan barang-barang dari Eropa sendiri. Dalam proses ekspor dan impor, Indonesia akan mengalami persoalan. Dalam bidang administrasi, pengusaha Indonesia akan melakukan tindakan dua kali kerja karena ke Inggris dengan administrasi sendiri dan Uni Eropa juga tersendiri. Bahkan dapat diduga, barang ekspor bisa berkurang sebab selama ini Indonesia hanya melakukan ekspor ke Inggris dan sekaligus ke negara anggota Uni Eropa yang dilakukan oleh pengusaha Inggris. Namun, setelah adanya Brexit, akan dilakukan sendiri dan harus mencari pasar tersebut.

Pada sisi lain, produk dari Inggris akan hampir sama harganya dengan produk Indonesia, tetapi kualitasnya berbeda. Konsumen Indonesia bisa menikmati produk yang berkualitas dengan nilai yang diharapkan. Anak-anak Indonesia akan membayar lebih murah untuk biaya pendidikan dibandingkan negara-negara lain. Kualitas pendidikan anak Indonesia tamatan Inggris lebih baik melihat selama ini kualitas pendidikan di sana cukup bagus. Pada tahun ini pasti ada pergeseran pilihan pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang ingin sekolah ke luar negeri.

Salah satu keuntungan dari adanya Uni Eropa adalah kebebasan penduduk anggota negara di Uni Eropa bisa berpindah-pindah dan tidak perlu banyak administrasi yang dilakukan, termasuk visa. Akan tetapi, dengan adanya Brexit, akan terjadi perubahan yang mendasar dan ini yang tidak diinginkan oleh penduduk Inggris.

Penduduk Indonesia yang masih muda dan mau bekerja kasar akan lebih bisa hidup di Inggris karena rakyat Inggris pada umumnya tidak mau kerja kasar. Artinya, ada peluang pasar untuk kerja, tetapi harus menjalani proses lebih rumit karena dibutuhkan kemampuan berbahasa Inggris.

oleh Adler Haymans Manurung
disadur dari Kompas, Sabtu, 2 Juli 2016

Menggapai Status Layak Investasi



Pada 1 Juni 2016, perusahaan pemeringkat kredit internasional S&P mengumumkan bahwa peringkat utang Indonesia tetap dipertahankan di level BB+ untuk jangka panjang dan B untuk jangka pendek.

BB+ bermakna Pemerintah Indonesia sebagai debitur punya kemampuan cukup membayar utang, sedangkan B berarti kewajiban membayar utang berisiko tinggi atau ada kemungkinan gagal bayar. Penetapan peringkat oleh S&P tersebut didasarkan pada temuan fakta kinerja fiskal belum membaik karena masalah struktural ditunjukkan, antara lain kegagalan pemerintah mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2015, yaitu hanya 81,5 persen dari Rp 1.290 triliun.

Selain itu, defisit anggaran diprediksi melebar rata-rata 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sepanjang periode 2016- 2019. Dengan demikian, Indonesia gagal memperoleh status layak investasi S&P, sebagaimana sangat diharapkan oleh pemerintah Joko Widodo dan kalangan pelaku usaha yang berminat berinvestasi di Indonesia.

Peringkat tinggi seperti AAA, AA+, A, dan A- yang diberikan S&P sangat diinginkan negara-negara penerbit surat utang (SU), yang menunjukkan kualitas yang sangat tinggi atau tinggi untuk membayar utang negara-negara tersebut. Dengan peringkat AA+, A, atau A- memudahkan negara penerbit utang mengakses pasar modal internasional. Kalangan investor dan kreditur internasional punya kepercayaan diri untuk menanamkan modal di negara-negara dengan peringkat A atau layak investasi.

Dari perspektif ini, kekecewaan pemerintah Jokowi atas pengumuman hasil evaluasi S&P bisa dimengerti. Sebab, peringkat tak layak investasi yang diberikan S&P bisa jadi membuat tidak mudah bagi Indonesia untuk mengakses ke pasar modal internasional, dengan pinjaman berjangka panjang dan biaya bunga yang rendah bagi pembangunan ekonomi nasional.

Kriteria pemeringkatan
Bagaimana sesungguhnya kriteria yang digunakan perusahaan-perusahaan pemeringkat utang, seperti S&P dan Moody's, dalam menentukan peringkat utang negara? Richard Cantor dan Frank Peter dalam studi mereka tentang "Determinants and Impact of Sovereign Credit Ratings" mengidentifikasi penentu peringkat kredit negara sebagai berikut.

Pertama, pendapatan per kapita. Semakin besar basis potensi pajak negara peminjam semakin besar kemampuan pemerintah untuk membayar kembali utangnya. Variabel ini mewakili tingkat stabilitas politik dan faktor penting lainnya.

Kedua, pertumbuhan PDB. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi menandakan beban utang negara yang ada pada saat itu akan lebih mudah untuk dilayani.

Ketiga, inflasi. Inflasi yang tinggi menunjukkan adanya masalah struktural dalam keuangan pemerintah. Ketika pemerintah tampak tidak mampu dan tidak hendak membayar anggaran belanja berjalan melalui pajak dan penerbitan SU, dia harus memilih pembiayaan inflasioner (inflationary). Ketakpuasan publik pada inflasi pada saatnya bisa menimbulkan instabilitas politik.

Keempat, keseimbangan fiskal. Defisit anggaran yang besar menyerap tabungan swasta domestik dan menandakan pemerintah tak punya kemampuan dan kehendak untuk memajaki warganya guna menutupi anggaran belanja berjalan atau untuk membayar utangnya.

Kelima, keseimbangan eksternal. Defisit akun yang besar menunjukkan sektor publik dan privat sangat bergantung pada dana luar negeri, yang pada saatnya tidak tertanggungkan.

Keenam, tingkat pembangunan ekonomi ditandai naiknya pendapatan per kapita dan industrialisasi di negara bersangkutan.

Ketujuh, riwayat gagal bayar utang. Negara yang pernah gagal bayar utang secara luas dipersepsi sebagai negara dengan risiko kredit tinggi.

Menurut Cantor dan Packer, enam faktor memainkan peran penting dalam menentukan peringkat SU negara, yaitu (1) pendapatan per kapita, (2) pertumbuhan PDB, (3) inflasi, (4) utang eksternal, (5) tingkat pembangunan ekonomi, dan (6) riwayat gagal bayar. Pendapatan per kapita tinggi, yaitu 24.000 dollar AS ke atas, inflasi dan utang eksternal yang rendah, dan tingkat pembangunan ekonomi yang tinggi jadi alasan untuk memberikan peringkat AA/Aa pada surat utang negara (SUN). Sementara adanya riwayat gagal bayar membatasi peringkat utang negara pada Baa/BBB, atau di bawahnya, yang berarti kemampuan bayar memadai. Jika keterkaitan sistematis antara pemeringkatan dan kebijakan fiskal atau defisit berjalan tidak ditemukan, mungkin karena endogenitas dua hal tersebut.

Bentuk penyikapan
Mencermati determinan peringkat kredit tersebut, tampaknya Pemerintah Indonesia masih jauh dan harus bekerja lebih keras lagi untuk menggapai peringkat layak investasi S&P. Lalu, bagaimana kita sebagai bangsa dan negara Indonesia menyikapi kenyataan tersebut?

Pertama, kita harus mengakui fakta, para agen pemeringkat kredit, antara lain Moody's, S&P, dan Fitch, berperan memberikan informasi berkenaan risiko ekonomi, politik, dan bahkan hukum kepada para pemodal internasional yang berminat membeli surat utang atau sekuritas lainnya yang dikeluarkan negara. Karena itu, status layak investasi yang diberikan mereka kepada suatu negara sangat mempengaruhi pasar modal internasional. Peringkat kredit yang mereka keluarkan boleh dikatakan mewakili pandangan pasar modal internasional yang layak dan penuh kecermatan untuk dipertimbangkan.

Kedua, layak pula dikritisi obyektivitas pemeringkatan kredit yang dikeluarkan para agen pemeringkat kredit tersebut. Sebagaimana dilaporkan, para agen pemeringkat kredit yang besar seperti S&P, Moody's, dan Fitch adalah anak-anak perusahaan bank-bank investasi besar dan perusahaan komersial lainnya membuat obyektivitas mereka itu diragukan. Selain itu, fakta pasar industri pemeringkat SU di dominasi oleh Moody's, S&P, dan Fitch menunjukkan sifat oligopolistik pasar yang mengundang kecurigaan publik.

Kalangan akademis, peneliti, para politisi dan jurnalis percaya, para agen pemeringkat kredit punya tanggung jawab besar bagi terjadinya krisis finansial global. Menurut Kongres AS, para agen pemeringkat, termasuk bank-bank investasi, punya tanggung jawab primer bagi penggelembungan perusahaan realestat yang kemudian diikuti runtuhnya pasar finansial penyebab resesi global yang meluas.

Ketiga, para agen pemeringkat kredit sesungguhnya merupakan bagian dari jaringan aparatus pasar internasional yang sarat ideologi neoliberalisme. Di belakangnya berdiri kokoh kekuatan modal besar yang membatasi peran intervensionis negara dan menundukkan kebijakan ekonomi nasional, bahkan-sampai pada tahap tertentu-mengalahkan demokrasi demi memenuhi kehendak pasar.

Kita menyaksikan banyak kasus di mana para pemimpin negara berusaha keras menyesuaikan kebijakan ekonomi nasionalnya dengan prioritas pasar, sambil meninggalkan tujuan pembangunan nasionalnya. Guna menghadapi jebakan pusaran pasar internasional yang didominasi kepentingan dan ideologi neoliberalisme, kita sebagai bangsa dan negara harus konsisten mengupayakan pencapaian tujuan nasional kita, yakni pemberantasan kemiskinan dengan menggunakan ukuran yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, redistribusi sumber daya sebagai cara untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan sosial, perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup, serta pertumbuhan dan stabilitas politik guna kesejahteraan rakyat seluruhnya.

Untuk itu, konsistensi kebijakan nasional diperlukan guna menjalankan amanah konstitusi, yakni Pembukaan dan Pasal 33 UUD 1945.

oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara
disadur dari Kompas, Jum’at, 1 Juli 2016
versi Bahasa Inggris dapat dibaca di sini