Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label perdagangan internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perdagangan internasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Agustus 2016

Inggris Sudah Memilih



Dampak keputusan Inggris keluar dari Uni Eropa masih terus berlanjut sampai hari ini. Pasar keuangan global belum stabil.

Mata uang poundsterling, misalnya, masih sulit menguat. Selain itu, ungkapan pemisahan diri dari Skotlandia dan Irlandia Utara juga semakin kuat, serta munculnya sentimen xenofobia terhadap migran Eropa di Inggris.

Apa yang terjadi saat ini sebetulnya sudah diperingatkan oleh berbagai pihak sebelum referendum, tetapi tak berpengaruh pada mayoritas rakyat Inggris. Kini, banyak pemilih Brexit yang menyesali keputusannya. Ada lebih dari 2 juta penanda tangan petisi yang ingin agar referendum diulang. Namun, nasi sudah menjadi bubur.

Reaksi negatif terhadap keputusan Brexit membuat Inggris tidak segera mengurus perceraiannya dengan Uni Eropa (UE) melalui pengaktifan Pasal 50 Traktat Lisabon. Jika pasal ini telah diaktifkan, ada waktu sekitar dua tahun untuk mengurus administrasi perceraian. Tahap-tahapnya adalah Inggris menginformasikan kepada Dewan Eropa, kemudian dibuat draf kesepakatan yang ditentukan oleh Komisi Eropa. Tahap selanjutnya negosiasi, baru setelah itu tahap persetujuan. Pasal ini belum pernah digunakan karena Inggris negara pertama yang keluar dari UE.

Inggris tidak ingin terburu-buru mengaktifkan Pasal 50 karena ingin jelas terlebih dulu seperti apa masa depan hubungannya dengan UE. Selain itu, dengan mundurnya PM Inggris David Cameron, PM baru kemungkinan juga baru akan terpilih pada Oktober.
Bagi Uni Eropa, menunggu sampai dengan Oktober dalam ketidakpastian akan berdampak sangat buruk, baik secara ekonomi maupun dari sudut keutuhan UE. Pada hari pengumuman Brexit, pasar saham dunia telah kehilangan 2 triliun dollar AS. Sementara mata uang euro dan poundsterling anjlok. Artinya, setiap satu hari dalam ketidakpastian akan berdampak bagi UE.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah efek domino Brexit. Sejumlah partai sayap kanan di Eropa sudah menyuarakan langkah serupa, yaitu referendum untuk keluar dari UE. Pemilu tahun 2017 akan sangat krusial bagi Perancis, Jerman, Belanda, dan Hongaria, yang memiliki partai sayap kanan yang semakin populer.

Itu sebabnya, UE menginginkan perceraian yang cepat dan tuntas dengan Inggris agar memiliki waktu cukup untuk berbenah dan mengonsolidasikan diri. UE pun saat ini memiliki persoalan mendesak lainnya, yaitu menyelesaikan krisis migran, ancaman terorisme, dan resesi ekonomi.

Inggris telah diberi kesempatan dan telah memilih. Kini saatnya bertanggung jawab terhadap pilihannya dan tidak menyeret pihak lain "ikut menderita". Opsi yang tersedia bagi Inggris adalah menyatukan warganya yang terbelah dan menata masa depannya di luar UE.

Disadur dari Kompas, Kamis, 30 Juni 2016

Kamis, 28 Juli 2016

G-7 dan Tatanan Regional Asia Timur



Konferensi Tingkat Tinggi G-7 telah terselenggara pada 26-27 Mei 2016 di Ise-Shima, Prefektur Mie, Jepang. Apa signifikansi dari berbagai inisiatif yang dicetuskan kelompok negara-negara industri maju ini terhadap negara-negara di Asia Timur? Pada prinsipnya, substansi misi G-7 harus dilihat sebagai upaya memprakarsai langkah-langkah mewujudkan tatanan masyarakat internasional yang luhur. Misi ini harus dilihat sebagai upaya untuk mendorong pembentukan tatanan regional yang akan menyangga pertumbuhan ekonomi Asia Timur.

Baiklah, marilah kita pelajari terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan tatanan internasional. Tatanan internasional adalah lingkungan stabil yang tercipta dari perumusan aturan bersama yang dianggap memiliki legitimasi oleh beberapa negara, lalu bergerak sesuai aturan tersebut.

Norma tatanan regional
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah sejak lama mengupayakan kerja sama regional antarnegara di Asia Tenggara, serta berusaha keras untuk mewujudkan pembentukan Komunitas ASEAN pada 2020. Namun, di Asia Timur aturan yang mengikat gerakan negara-negara Asia Timur masih sedikit bila dibandingkan dengan Eropa dan kawasan lainnya. Jadi, tak bisa dikatakan bahwa tatanan regional di Asia Timur telah terbangun secara memadai.

Alasan di balik hal ini adalah langkah hati-hati yang diambil beberapa negara Asia Timur atas aturan atau upaya yang membatasi kedaulatan negara atau yang membatasi diskresi pemerintah. Sikap berhati-hati seperti itu memang dapat diterima.

Namun, kini Asia Timur adalah kawasan yang paling membutuhkan tatanan dengan densitas yang tinggi berdasarkan aturan atau sistem bersama. Sebagaimana diketahui, perekonomian Asia Timur dan Asia Selatan memiliki prospek untuk tumbuh lebih perkasa daripada Eropa dan kawasan lainnya. Menurut proyeksi Dana Moneter Internasional, laju pertumbuhan ekonomi India pada 2017 diperkirakan 7,5 persen, Tiongkok sekitar 6 persen, dan lima negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina) sekitar 5-5,5 persen.

Dengan kata lain, perekonomian Asia mengemban peran memimpin perekonomian dunia, dan upaya menjaga Asia agar tetap ada di jalur pertumbuhan ekonomi memiliki arti penting bagi negara lainnya. Berpijak pada kesadaran ini, guna menghadapi risiko kemunduran dari prospek perekonomian dunia, G-7 telah berkomitmen untuk memobilisasi kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural, serta menegaskan kembali niat untuk mendorong perdagangan dan investasi.

Namun, tercapainya pertumbuhan ekonomi yang luar biasa di Asia Timur tidak bisa dilakukan dengan mengembangkan kebijakan ekonomi semata. Paralel dengan hal ini, membangun tatanan regional yang stabil pun sangat penting. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi itu sendiri memang harus disambut baik, tetapi hal itu juga menimbulkan risiko dari segi keamanan.

Pertama, perekonomian masing-masing negara yang terintegrasi ke dalam perekonomian global akan memicu gelombang kompetisi internasional. Kompetisi internasional ini akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dalam negeri masing-masing negara, dan muncullah risiko. Kesenjangan ekonomi merupakan faktor penyebab terorisme, radikalisme yang mengusung kekerasan, dan perompakan oleh bajak laut, yang juga menjadi faktor yang mengancam keselamatan individu.

Kedua, kekuatan yang terakumulasi melalui pertumbuhan ekonomi masing-masing negara sebagian akan diinvestasikan pula untuk peningkatan kemampuan penegakan hukum dengan memanfaatkan militer atau yurisdiksi negara tersebut. Pergeseran kekuatan membuat ketakseimbangan kekuasaan di wilayah Asia Timur makin kentara. Ada negara di Asia Timur yang berupaya mengubah kondisi status quo dengan langkah-langkah koersif. Sebagaimana kita ketahui, di Laut Tiongkok Timur dan Laut Tiongkok Selatan masalah hubungan antarnegara dalam klaim hak teritorial dan yurisdiksi laut makin meruncing dan ketegangan makin meningkat.

Dalam kesehariannya, para pemimpin politik masing-masing negara senantiasa terdesak untuk mengambil keputusan mengenai bagaimana menangani sisi negatif yang mengiringi pertumbuhan ekonomi ini. Menghasilkan sesuatu secara cepat memang penting secara politis, tetapi lebih penting lagi adalah norma apa yang digunakan untuk melaksanakan kebijakan.

Misalnya, diperlukan kebijakan keamanan dalam masalah terorisme dan perompakan. Namun, bagaimana masing-masing negara bisa secara paralel melakukan upaya menangani masalah kemiskinan dan integrasi sosial dalam rangka melaksanakan norma dalam keamanan masyarakat akan mempengaruhi kestabilan tatanan regional dalam jangka panjang.

Selain itu, bagaimana sengketa mengenai hak teritorial dan yurisdiksi laut di atas bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa secara legal-misalnya prinsip umum hukum internasional atau proses arbitrase (yang merupakan penyelesaian damai sengketa)- akan mempengaruhi apakah hubungan antara negara-negara di Asia Timur ditentukan berdasarkan hak atau kewajiban yang ditetapkan dalam aturan, atau ditentukan oleh besar kecilnya kekuasaan.

Bila kondisi minimnya aturan atau norma di Asia Timur ini terus berlangsung, sedikitnya kewajiban barangkali akan memudahkan negara-negara tersebut. Namun, di sisi lain, terjadi peningkatan risiko munculnya kondisi di mana kekuatanlah yang berbicara, atau terjadinya situasi yang mengancam pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Asia Timur ini menimbulkan berbagai masalah, baik dalam negeri maupun internasional. Akan tetapi, bila dilihat dari sudut pandang pembentukan tatanan regional, dalam menangani berbagai masalah tersebut, kita bisa melihat bahwa mendorong upaya penyebarluasan norma yang berlaku dalam beberapa negara akan melahirkan kesempatan untuk meningkatkan densitas tatanan regional. Makin tinggi densitas tatanan regional, pertumbuhan ekonomi Asia akan makin stabil dan berkesinambungan.

Perlu disebarluaskan
Tentu saja, negara yang hendak mendorong diterapkannya berbagai norma pasti membutuhkan biaya. Memerangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja dalam negeri bukanlah hal mudah. Membangun berbagai kemampuan untuk menghentikan upaya mengubah kondisi status quo dengan langkah-langkah koersif juga butuh biaya.

Kita harus memandang serangkaian pertemuan G-7 yang telah disinggung di awal sebagai langkah mendukung biaya yang dipikul negara-negara yang memiliki keinginan menerima dan menerapkan norma yang mendukung tatanan regional ini. Selain hendak memimpin pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), G-7 juga menyatakan resolusi untuk meningkatkan langkah dukungan terkait kesehatan internasional.

oleh Satoru Mori
disadur dari Kompas, Selasa, 5 Juli 2016

Pasca Brexit



Keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit), Jumat (23/6/2016), adalah kado spesial yang menyengat dan mengguncang perekonomian global. Beragam reaksi, imajinasi, dan letupan emosi muncul atas peristiwa ini. Inggris dianggap terlalu cepat meninggalkan Uni Eropa (UE). Beberapa hari sebelumnya, kebanyakan orang masih yakin, Inggris akan bertahan di UE untuk sementara waktu karena kondisi ekonomi global yang masih belum kondusif. Lembaga survei terkenal, seperti YouGov, yang teruji akurasinya, dibuat gigit jari dan tidak berkutik karena hasil prediksinya meleset dari perkiraan.

YouGov memperkirakan 52 persen penduduk Inggris memilih bertahan di UE. Faktanya, justru kebalikannya, 52 persen memilih keluar dari UE, unggul tipis (hampir 4 persen) dibandingkan dengan yang ingin bertahan di UE. Ini menyiratkan, rakyat Inggris mulai bosan dengan keterpurukan UE setelah krisis ekonomi dunia 2008, yang sulit untuk bangkit. Keluarnya Inggris dari UE agak terasa aneh. Rumor Inggris akan meninggalkan UE hanya terdengar senyap dan sayup di awal tahun. Tak seheboh dan sebising rencana kenaikan suku bunga acuan AS yang selalu membuat panas dingin pasar finansial global.

Kejadian tak terduga ini tak pelak langsung mengguncang pasar finansial global. Pasar saham dunia rontok. Dalam sehari, saham di Eropa anjlok 8,6 persen, diikuti Jepang 7,9 persen, AS 3,4 persen, dan Tiongkok 1,3 persen. Indonesia hanya turun 1,1 persen. Demikian pula pasar surat berharga. Imbal hasil naik signifikan karena harganya turun. Aset finansial secara kolektif pindah ke aset dollar AS yang risikonya rendah (safe haven) dan logam mulia.

Brexit bukan tak mungkin akan memaksa dunia merancang dan menata ulang perekonomian global. Memang ironis, rasa kebersamaan dan kesatuan di UE yang sudah terjalin lebih dari 43 tahun dinodai perpecahan.

Tak terbayangkan, bagaimana ke depannya? Dengan bersatu saja, pemulihan ekonomi UE sangat lambat dan tersendat, apalagi jika akhirnya bercerai, mungkin situasinya lebih rumit dan buruk lagi. Reposisi aset finansial global kemungkinan akan segera terjadi, yang bisa menjalar ke dalam perekonomian nasional.

Setidaknya ada empat pekerjaan besar yang akan dihadapi UE pasca keluarnya Inggris: (1) penyelesaian finansial antara UE dan Inggris sebagai eks anggota, (2) ancaman kian melemahnya pemulihan ekonomi UE, (3) potensi kian melambatnya pemulihan ekonomi global, terutama mitra dagang utama UE, seperti AS, Tiongkok, India, dan tentu saja dengan UE sendiri (new UE), dan (4) spirit mengikuti keluarnya Inggris bisa menjalar ke anggota UE lain yang berpotensi memicu bubarnya UE.

Kelihatannya, solusinya tidak akan mudah dan cenderung menambah kompleksitas masalah perekonomian UE. Masa depan ekonomi UE terancam makin buruk dan ini akan kian memperberat pemulihan perekonomian global. Kondisi ini tentunya akan memaksa Bank Sentral AS (The Fed) harus berpikir ulang dan super hati-hati untuk menaikkan suku bunga acuannya. Akan sangat logis kenaikan suku bunga AS ditunda dulu dengan besarannya yang lebih rendah. Tanpa kenaikan suku bunga saja, dollar AS cenderung dalam posisi menguat, yang makin mempersulit kinerja ekspor AS.

Dampak ke Indonesia
Bagi Indonesia, hal ini bisa menjadi kesempatan yang baik karena Bank Indonesia akan makin leluasa menurunkan suku bunganya-yang sudah turun empat kali berturut-turut sejak awal tahun ini-lebih dalam lagi. Itu pun tidak mudah dan ekstra hati-hati karena sangat tergantung dengan kondisi fluktuasi rupiah dan likuiditas di pasar.

Khawatir wajar, tetapi jangan sampai overdosis, dalam menghadapi keluarnya Inggris dari UE. Ketergantungan perekonomian Indonesia secara langsung relatif kecil dengan Inggris, baik dari sisi skala maupun besarannya.

Nilai transaksi ekspor nonmigas Indonesia relatif sangat kecil, sekitar 1,2 persen, begitu juga dengan investasi langsung (FDI) hanya sekitar 1,7 persen tahun 2015. Dari sisi pariwisata, turis Inggris hanya sekitar 2,6 persen dari total turis yang berkunjung ke Indonesia 2014.

Atas dasar ini, seharusnya Indonesia lebih mampu mengantisipasi dan memitigasi dampak negatifnya ke perekonomian nasional dibandingkan Thailand, India, dan Korea Selatan yang eksposurnya besar ke Inggris. Yang harus diwaspadai guncangan jangka pendeknya, ketika fluktuasi/gejolak pasar finansial global meningkat, yang akan merembet pada pasar finansial domestik, yang terlanjur didominasi oleh investor asing.

Penting untuk dipahami, walaupun pertumbuhan ekonomi kuartal I-2016 hanya tumbuh 4,92 persen, sebenarnya tidaklah buruk-buruk amat, apalagi kondisi ekonomi global tidak sesuai seperti yang diharapkan. Peluang perekonomian nasional makin membaik masih terbuka, dari konsumsi rumah tangga yang sekarang agak lemah. Ditambah lagi, guyuran pengeluaran pemerintah yang masih menjanjikan melalui stimulus fiskalnya.

Namun, dari sumber pertumbuhan yang lain, kelihatannya kita perlu realistis dan tidak berharap banyak. Investasi masih jauh panggang dari api, begitu juga dengan ekspor yang masih lemah karena terbatas, dan buruknya permintaan global.

Terobosan jangka pendek
Oleh karena itu, obat jangka pendek perekonomian Indonesia tampaknya sangat mendesak dan tak bisa ditawar lagi. Sinyal permintaan masyarakat yang sudah terasa lemah denyutnya harus diobati segera dengan obat paten, bukan obat generik. Tanpa dukungan konsumsi yang naik signifikan, tentu akan sulit menggerakkan investasi. Kalau konsumsi masyarakat berangsur membaik, ada harapan pebisnis/pengusaha akan meningkatkan produksi dan mendorong investasinya sehingga pendapatan masyarakat makin membaik.

Apa yang dilakukan BI dengan menurunkan suku bunga acuan secara agresif memang sangat dibutuhkan perekonomian nasional. Begitu juga pendekatan makroprudensial dengan menurunkan giro wajib minimum (GWM) bank, menaikkan batas bawah LFR (loan to funding ratio), dan menaikkan LTV (loan to value) untuk kredit perumahan.

Namun, kita juga harus mewaspadai beberapa statistik berikut: (1) pertumbuhan kredit yang cenderung turun ke 7,8 persen pada April 2016 dibandingkan akhir 2015 yang 10,4 persen, (2) naiknya kredit macet dengan rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat ke 2,9 persen dari 2,5 persen pada Desember 2015, (3) kredit yang tidak dicairkan nasabah meningkat 3,6 persen di kuartal I-2016 (Rp 1.236 triliun), dibandingkan tahun lalu (Rp 1.193 triliun).

Indikator-indikator ini sangat jelas mengingatkan dan menyadarkan kita bahwa masalah utama ekonomi domestik saat ini adalah sisi permintaan. Kebijakan penurunan suku bunga, GWM, dan LFR lebih erat kaitannya dengan investasi, yang pada dasarnya adalah penawaran. Hanya LTV kredit perumahan yang dapat mendorong permintaan masyarakat secara langsung.

Dari pemerintah, 12 paket kebijakan yang sudah diterbitkan juga cenderung berkaitan dengan investasi dan pembangunan infrastruktur. Ini pun sangat kental berhubungan dengan sisi penawaran perekonomian, yang baru berdampak pada jangka menengah dan panjang. Belum lagi, ada banyak pihak menggugat efektivitas dan implementasi paket kebijakan pemerintah yang terkesan mengawang-awang. Tidak heran akhir-akhir ini ada desakan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan paket-paket ini.

Stimulus fiskal yang sifatnya jangka pendek dan bisa mendorong konsumsi baru dari gaji ke-13 dan 14 untuk PNS dan pensiunan. Daya dorong konsumsinya mungkin terbatas ke perekonomian domestik, karena penerimanya tak banyak, diperkirakan hanya 5-6 juta orang dari 255 juta penduduk.

Terobosan berani pemerintah sangat diperlukan untuk mendorong konsumsi masyarakat sesegera mungkin sambil membangun rasa optimisme buat pelaku usaha. Dulu kita pernah melakukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kemudian diganti namanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

Dengan program ini, jumlah penduduk miskin yang sekitar 27,7 juta orang (11 persen dari total penduduk) bisa mendapat uang kontan (cash) dari pemerintah. Biaya yang dikeluarkan pemerintah mungkin tak lebih dari Rp 20 triliun, tak besar dan tak terlalu berat buat APBN. Namun, dugaan saya, dampak penggandanya (multiplier) cukup besar dan instan ke perekonomian nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.

Solusi jangka pendek dengan mendorong permintaan domestik menjadi syarat mutlak untuk bangsa ini bertahan. Jika gagal memberikan solusi jangka pendek, program jangka menengah dan panjang yang didengungkan oleh Nawacita akan sirna begitu saja. Perekonomian kita sudah teruji menghadapi gejolak krisis ekonomi global 2008 karena struktur perekonomian bertumpu pada permintaan domestik. Brexit pasti mengganggu dan kita harus siap menghadapi risiko terburuknya.

oleh Anton Hendranata
disadur dari Kompas, Senin, 4 Juli 2016