Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label Kontan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2016

Impor berlabel stabilisasi harga



Kegalauan publik ihwal jurus apa yang bakal dimainkan pemerintah untuk menurunkan harga sejumlah barang kebutuhan pokok seputar puasa dan lebaran akhirnya terjawab dengan rencana impor. Tiga komoditas utama dengan lonjakan harga paling spektakuler mendapat prioritas impor. Sudah dipatok pula harga tertinggi pada tingkat konsumen akhir (ceiling price) untuk daging maksimum  Rp 80.000, bawang merah Rp 25.000, dan gula Rp 12.000 per kg.

Segala upaya memang telah dikerahkan untuk bisa menjinakkan liarnya harga hingga peringkat normal, tetapi tidak berhasil juga mengatasi keadaan. Jumlah produk diminta yang jauh lebih berjibun dibanding persediaan menjadi pemantik di balik kurang efektifnya penambahan stok melalui operasi pasar.

Ketika produksi dalam negeri mentok pada level ketidakmungkinan dipenuhinya semua kebutuhan, impor merupakan satu-satunya opsi paling rasional. Meskipun tindakan impor potensial berdampak kurang populer bagi sebuah negara yang tengah berjuang keras mewujudkan kedaulatan pangan, tidak tersedianya alternatif lain terkait penambahan stok, menjadikan impor begitu mendesak.

Selama jumlah barang diimpor hanya selisih antara kebutuhan versus produksi dalam negeri, tidak dilakukan saat panen raya, dan stok masih mencukupi untuk cadangan dua bulan ke depan, impor tidaklah menjadi masalah. Justru kalau impor tidak dilakukan, eskalasi harga bakal membebani masyarakat, termasuk petani sendiri yang sudah menjual semua produknya saat panen tiba, kecuali masyarakat berinisiaif mengurangi konsumsi.

Dengan status sebagai konsumen, petani memerlukan harga terjangkau juga untuk komoditas bahan pangan yang sebelumnya diproduksi Konsekuensi logisnya, impor harus dilakukan berdasarkan perencanaan matang, tidak emosional, dan didukung data akurat. Eksekusi harus tepat sasaran dan tidak merugikan produsen saat panen tiba.

Sayangnya ketersediaan data akurat dan kredibel  dari masing-masing komoditas tersebut belum terintegrasi. Data bisa berbeda di antara pemangku kepentingan sehingga alternatif solusinya seringkali tidak menunjukkan resultante yang menjamin tidak saling terganggunya aktivitas usaha satu kelompok oleh kelompok lain.

Secara ekonomi, sejak harga bahan pangan diserahkan mekanisme pasar, pengendalian stok adalah instrumen penting pembentuk harga. Sayangnya pemerintah tidak menguasai stok yang dapat dilepas setiap saat, terutama begitu diketahui harga melesat hingga di luar ambang psikologis konsumen berpendapatan rendah untuk membelinya. Pemerintah hanya bisa melakukan pemantauan atas ketersediaan produk dengan ekspektasi begitu diketahui stok menipis dan produksi sendiri tidak mencukupi, segera dilakukan pengamanan seperlunya, termasuk merencanakan impor secara taat saat.

Impor pun dilakukan BUMN dan swasta dengan syarat-syarat tertentu, bukan oleh pemerintah. Ketepatan perencanaan memungkinkan diperolehnya barang berkualitas prima berikut harga jauh lebih murah. Sebaliknya, perencanaan mendadak dan emosional memicu eskalasi harga di negara asal barang, minimal untuk biaya angkut dari negara asal menyusul terbatasnya kapal pengangkut.

Impor harusnya temporer
Tetap harus diingat, kendati impor diarahkan untuk mewujudkan stabilisasi harga, tidak berarti kebijakan pangan murah mesti diberlakukan secara permanen. Untuk menjaga antusiasme petani berproduksi dengan menerapkan praktik agrikultural terbaik, harga masih menjadi satu-satunya penyuluh terbaik.

Tanpa dikomando pun, selama harga jual bagus dan lebih kompetitif dibanding komoditas agribisnis lain, petani pasti memilihnya. Sebaliknya, harga murah bahkan hingga di bawah biaya produksi yang membuat petani rugi, bakal menjadi hambatan struktural upaya pencapaian swasembada komoditas dimaksud.

Fluktuasi areal pengusahaan tebu dan produksi gula nasional merefleksikan dimensi kurang terakomodasinya petani. Ketidakpastian harga sejauh ini masih menjadi momok bagi petani saat memutuskan jenis usaha tani dan melakukan ekspansi skala usaha.

Bagaimana pun harga jual hasil panen haruslah merefleksikan keseriusan petani membantu publik dalam menyediakan bahan pangan. Menghargai jerih payah petani secara proporsional adalah pembuka kotak pandora swasembada.

Tugas semua pihak bukanlah menekan harga serendah mungkin agar konsumen bersukacita bisa membelinya, melainkan lebih terletak pada keseriusan meningkatkan daya beli seluruh elemen masyarakat sesuai profesi dan kegiatan usaha dijalani. Harga pangan murah justru sangat berbahaya kalau sampai berimbas tidak termotivasinya dalam aksi budidaya sehingga ketersediaan pangan pun mengarah bahaya laten.

Stabilisasi harga diinterpretasikan secara dinamis sebagai manifestasi tercapainya keseimbangan kepentingan antara produsen dan konsumen tanpa prasangka mengelabui. Harga wajar dari berbagai aspek menjadi bagian integral untuk saling menguatkan dan saling mempercayai di antara keduanya. Pedagang dalam kapasitas mediasi antara produsen dan konsumen wajib menjalankan peran dengan tidak memanfaatkan kelangkaan bahan pangan untuk mengeruk profit sebesar-besarnya.

Bagaimana pun juga impor berlabel stabilisasi harga hanyalah tindakan temporer. Sangat riskan bagi sebuah bangsa berpenduduk lebih 260 juta bila harus mengandalkan sebagian besar bahan pangannya dari surplus di pasar global.

Harga impor lebih murah dibandingkan dengan produk sendiri bukanlah alasan dapat dibenarkan karena bisa saja di sana terjadi malapraktik liberalisasi perdagangan dalam bentuk subsidi terselubung. Gangguan agroklimat, perang, dan konflik antarnegara bisa sewaktu-waktu mengubah peta geopolitik produksi dan ketersediaan yang menyulut tidak terkendalinya harga pangan dunia.

Tidak ada alasan lain bagi Indonesia selain mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan keberlimpahan energi matahari di kawasan tropika untuk merenda kedaulatan pangan secara berkelanjutan dan berdaya saing kuat. Keberpihakan kepada petani dan pabrikan lokal mesti direformulasikan melalui kebijakan terintegrasi yang dapat dilaksanakan secara taat asas dan menihilkan benturan kepentingan.

oleh Adig Suwandi
disadur dari KontanRabu, 22 Juni 2016

Pelajaran dari banjir dan longsor



Citizen journalism yang berbasis di kota Solo melaporkan setidaknya 24 orang meninggal dunia, akibat longsor dan banjir di Jawa Tengah, sementara 26 orang hilang dan masih dalam pencarian. Ribuan rumah juga hancur disapu banjir atau tertimbun tanah longsor di 16 kabupaten dan kabupaten akibat hujan lebat yang turun sejak Sabtu (18/6) siang hingga malam dan pagi harinya (19/6).

Bencana banjir dan longsor yang tiap tahun terjadi di berbagai tempat sebetulnya menjadi peringatan penting untuk bangsa Indonesia bahwa bencana semacam itu kini terus mengintai kita. Makin banyaknya lereng-lereng gunung yang gundul, rusaknya hutan konservasi dan hutan lindung; makin luasnya alih fungsi lahan (dari pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, dan perkantoran) serta habisnya pepohonan di sepanjang sempadan sungai-sungai besar menyebabkan bencana banjir dan longsor.

Kondisi tersebut diperparah dengan makin tingginya kenaikan suhu bumi akibat global warming dan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, banjir tidak semata disebabkan air hujan, tapi juga kenaikan permukaan air laut (rob). Gabungan antara banjir akibat krisis lingkungan di darat dan rob air laut inilah yang menjadikan meluapnya air di kota-kota pantai berlangsung lama.

Fenomena banjir rob, khususnya, tiap tahun makin merangsek ke daratan dan skalanya makin besar karena manusia ternyata tak mampu mengatasi global warming. Keserakahan manusia untuk mengonsumsi energi fosil secara berlebihan masih berlangsung di mana-mana meskipun peringatan-peringatan akan bahaya meningkatnya kadar gas rumah kaca akibat konsumsi energi fosil yang rakus terus dikumandangkan.

Fenomena banjir yang makin dahsyat, gabungan antara "banjir darat" (karena hujan) dan "banjir laut" (karena mencairnya salju di kutub) akhir Mei dan awal Juni lalu, misalnya, melanda Eropa. Kota Paris nyaris tenggelam dengan korban mencapai 50 orang. Permukaan air Sungai Seine yang membelah Paris naik 6,5 meter dari biasanya. Begitu juga Sungai Danube yang membelah beberapa negara di Eropa. Akibatnya banjir melanda sejumlah negara Eropa.

Jos Delbeke, Direktur General for Climate Action at the European Commission, menyatakan dampak global warming sekarang jauh melampaui prediksi. Para pakar lingkungan dibuat kaget, ternyata dampak lingkungan akibat global warming jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Delbeke mencontohkan banjir Eropa 2016 dan badai raksasa Katrina yang menghantam Miami, AS, 2005, yang menewaskan 1.500 orang dan menimbulkan kerugian US$ 95 miliar.

Memulai dari sederhana
Jika negara-negara Eropa yang punya kepedulian terhadap lingkungan dan global warming saja diterjang banjir besar yang tak terpetakan sebelumnya, apalagi Indonesia. Saat ini, pembangunan infrastruktur untuk menarik investasi (dalam bentuk pembangunan industri) sedang digencarkan di seluruh Indonesia. Di Jawa misalnya, pembangunan jalan tol sudah hampir menjangkau setiap kabupaten dan kota. Dalam beberapa tahun lagi akan banyak industri dan pabrik di Pulau Jawa. Dampaknya, Jawa yang mudah dilanda banjir. Berkurangnya lahan resapan dan hutan serta meningkatnya iklim mikro niscaya menyebabkan Pulau Jawa makin rentan banjir.

Menghadapi fenomena banjir dan longsor tersebut, semua stake holder di Indonesia harus punya keprihatinan dan kepedulian serius. Kini saatnya kita harus merenungkan bahwa hidup kita hari ini adalah untuk masa depan anak cucu kita. Jika kita tetap serakah, merusak alam, dan terus mengonsumsi energi berlebihan, dan membangun gedung-gedung raksasa tanpa memperhitungkan beban permukaan tanah, dunia akan dilanda badai dan banjir raksasa.

Banyak cara untuk mengatasi katastropik banjir dan longsor akan datang. Setiap orang kudu membuat biopori. Lalu menanam pohon dan menampung air hujan untuk dipakai untuk kebutuhan rumah tangga guna mengurangi pemakaian air tanah. Juga sedikit mungkin memakai kendaraan bermotor serta menghemat pemakaian listrik di rumah dan kantor.

Sederhana memang. Tapi bila itu dilakukan secara massal oleh penduduk dunia niscaya hasilnya sangat signifikan: mampu meredam kenaikan suhu bumi, mencegah banjir, dan menahan longsor! Memang tidak langsung, tapi melalui perubahan ekosistem yang mengakibatkan bumi makin sehat, kuat, dan aman.

oleh Nyoto Santoso
disadur dari Kontan, Kamis, 23 Juni 2016

Dilematis



Sudah lebih dari setahun,  kita mempunyai pemerintahan baru. Tapi, rasa-rasanya, kita masih susah untuk bilang bahwa ekonomi kita sudah bergerak cepat. Semuanya terasa lamban, jauh dari jargon ketika Joko Widodo dan Jusuf Kalla berkampanye untuk menjadi presiden dan wakil presiden.    

Rasanya fair bagi kita untuk menuntut perubahan yang ingar-bingar dan revolusioner di banyak sektor. Mengingat, Presiden Jokowi dan Wapres Kalla memiliki dukungan yang mutlak dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

Hanya  perubahan nyata memang belum banyak kita rasakan. Misalnya, masalah pangan masih jadi problema dilematis sekaligus simalakama. Keinginan menurunkan harga daging, bawang merah, hingga gula dengan kebijakan impor tak mampu memangkas harga. Harga masih bertengger di atas. Hanya pemburu rente yang bisa menikmati pembebasan impor pangan.

Upaya pemerintah menggenjot proyek infrastruktur juga tak semudah membalik tangan. Selain lahan, ketidaksiapan anggaran juga menjadi masalah. Pekan-pekan ini, kita disuguhi kenyataan bahwa alokasi anggaran untuk menggerakkan ekonomi sangat terbatas.

Pembahasan revisi anggaran 2016 menjadi bukti minimnya ruang gerak pemerintah untuk bisa mengungkit ekonomi. Target penerimaan negara Rp 1.786,2 triliun masih rentan bisa terpenuhi, mengingat tumpuan anggaran ada di tax amnesty dan kenaikan asumsi minyak mentah Indonesia dari US$ 35 menjadi US$ 40 per barel.

Target penerimaan tax amnesty Rp 165 triliun rasanya sulit 100% terpenuhi. Data yang dimiliki pemerintah tak pernah terungkap jelas sumber dan besaran dana-dana yang dimiliki para wajib pajak yang selama ini tersimpan di luar negeri.

Pun begitu dengan harapan kenaikan harga minyak, belum memiliki fundamental yang kokoh untuk bisa berharap bisa menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 52,3 triliun. Ini artinya, target belanja negara  Rp 2.082,9 triliun masih menyimpan masalah dilematis.

Dus, bila dua target tersebut yang meleset  anggaran negara berpotensi jebol Rp 217 triliun. Padahal, dana itulah yang diharapkan menjadi sumber pembiayaan proyek infrastruktur. Makanya, banyak analis maupun ekonom minta pemerintah realistis menetapkan target, berani memangkas anggaran untuk pos-pos yang wah dan seret pencairan.  

Mengalihkan ke pos produktif lebih utama, termasuk untuk mendongkrak daya beli warga.

oleh Titis Nurdiana
disadur dari Kontan, Kamis, 23 Juni 2016