Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label peternakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peternakan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juli 2016

Meredam Gejolak Harga Daging Sapi



Keputusan Presiden meminta harga komoditas daging sapi maksimum Rp 80.000/kg harus didukung. Cibiran dan pesimisme para kartel daging memang harus dibuktikan melalui kerja lapangan. Rakyat ingin bukti atas kehadiran pemerintah di tengah dominannya kartel daging dalam mengatur pasokan dan harga daging.

Pemerintah sudah melakukan operasi pasar daging, cabai, bawang merah, dan beras di beberapa tempat. Impor daging dan produk hewan dari zona bebas sesuai PP Nomor 4 Tahun 2016 juga dilakukan. Pasar masih merespons negatif, tercermin dari turbulensi harga daging masih liar. Hanya beras dan bawang merah harganya stabil. Pertanyaannya, benarkah kartel daging sangat dominan dalam mengendalikan pasokan dan harga daging? Benarkah pemerintah tidak berdaya menghadapi kartel daging, sehingga fenomena melambungnya harga daging sapi terus berulang tanpa penyelesaian?

Dominasi kartel daging
Apriori dugaan dominasi kartel daging dalam mengendalikan pasokan dan harga daging benar adanya. Paling tidak kartel berperan dalam legislasi, judicial review, penguasaan sapi di sentra sapi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai distruksi harga sapi di tingkat peternak rakyat.

Kartel daging didukung negara eksportir sapi melakukan public opinion building saat proses legislasi sampai lahirnya UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang mensyaratkan importasi ternak dan produk ternak dilakukan country base untuk mencegah masukkan penyakit mulut dan kuku (PMK). Revisi UU PKH oleh pemerintah untuk mengubah country base ke zone base kalah di judicial review di Mahkamah Konstitusi. Implikasinya, pasokan bibit, bakalan, dan daging dimonopoli Australia dan Selandia Baru. Brasil dan India yang belum bebas PMK tidak bisa mengekspor sapi dan daging ke Indonesia. Padahal, Brasil merupakan eksportir sapi dan produk ternak terbesar di dunia.

Kartel daging juga berulah di sentra sapi NTB dan NTT. Kapal pengangkut ternak yang disediakan pemerintah untuk mengangkut sapi dari NTT dan NTB ke Jakarta tidak ada muatan karena sapi di sentra ternak dibeli kartel. Kosongnya kapal pengangkut sapi dipublikasikan secara masif, untuk meruntuhkan mental tempur pejuang kedaulatan protein hewani. Selain merugi, pasokan daging ke Jakarta berkurang.

Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu II juga pernah membuka importasi daging lebih terbuka, faktanya, harga daging tetap mahal. Artinya, dugaan pasokan dan harga secara oligarki terbukti. Distruksi juga dilakukan terhadap ternak rakyat, dengan membanting harga jual ternak dan daging. Banyak peternak kecil gulung tikar karena harga jual ternak sapi rakyat lebih rendah dibandingkan modal pembelian ditambah biaya pemeliharaan.

Hancurnya peternak kecil memposisikan kartel daging leluasa mengatur pasokan harga dan pasokan daging di lapangan. Impor daging Bulog juga sulit dijual ke pasar karena digoreng mafia daging di lapangan.

Adanya mafia daging diperkuat hasil sidang KPPU, 22 April 2016, yang memutuskan 32 perusahaan penggemukan sapi (feed looter) dengan tuduhan melakukan praktik kartel atau persekongkolan usaha dan membayar denda. Perusahaan tersebut telah melanggar Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPK harus segera melakukan audit investigasi untuk menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan usaha agar rakyat miskin yang sudah jatuh masih tertimpa tangga.

Mengurai dominasi kartel daging harus dilakukan secara radikal dan terukur agar tak menimbulkan korban peternak rakyat. Peningkatan importasi sapi dan produk ternak pasti berdampak pada pelemahan ekonomi peternak rakyat. Operasi pasar yang berlebihan dengan frekuensi lebih tinggi secara langsung akan mendistorsi harga daging, sapi hidup, dan pendapatan peternak. Implikasinya, peternakan rakyat akan hancur, sehingga pemerintah akan berhadapan apple to apple melawan kartel daging tanpa backup peternak. Padahal, peternak harus jadi aktor utama dalam merebut kedaulatan daging sapi. Pemerintah harus melindungi melalui bantuan sapi bakalan untuk digemukkan sebagai kompensasi dampak importasi sapi dan operasi pasar.

Hasil penelitian menunjukkan, mahalnya harga daging sapi rakyat terjadi karena: biaya produksi sapi lokal sangat mahal, produksi karkasnya rendah, harga pakannya mahal. Implikasinya, daging produksi peternak rakyat kalah bersaing melawan sapi impor.

Perubahan radikal dimulai melalui pengadaan ternak dari country base menjadi zona base, diikuti importasi bibit dan bakalan besar-besaran. Indonesia harus segera membangun pulau karantina agar dapat memfilter penyakit bawaan ternak, sehingga tidak mengganggu status Indonesia di Office International des Epizooties (OIE) yang bebas penyakit mulut dan kuku. Pengembangan sapi dilakukan dengan sistem ranch di pulau-pulau tanpa penghuni atau diintegrasikan dengan kelapa sawit dengan sistem ranch. Tujuannya, agar terjadi kawin alam dan pakannya murah sehingga pertumbuhan berat dan populasi sapinya maksimal. Dampaknya, harga daging dan sapi hidup di dalam negeri makin kompetitif. Lebih kompetitif jika bibit dan bakalan didatangkan dari Brasil yang lebih murah.

Selanjutnya, pemerintah tidak dipermainkan kartel dan kroninya untuk memotong rantai distribusi dan pemasaran yang sangat panjang dan mahal. Penguasaan stok daging yang cukup harus dilakukan agar intervensi pasokan dan harga terukur serta dapat dilakukan kapan saja.

Sistem informasi pangan
Pemerintah harus menyelesaikan masalah daging secara komprehensif: mulai penyediaan lahan, bibit, pakan, pasca panen, pengolahan hasil serta pemasaran dalam sistem informasi pangan pokok. Data tersebut-sebaran dan jumlah penduduk, tingkat konsumsi secara spasial dan temporal yang selalu diperbarui-dalam bentuk data base. Rekontruksi model hubungan asupan (input), sistem, dan luaran (output) berdasarkan fakta empirik harus dilakukan. Hubungan tersebut memungkinkan, setiap perubahan komponen input terhadap sistem dapat diprediksi output-nya. Setiap pertambahan penduduk, populasi ternak, peningkatan konsumsi daging atau pangan per kapita dapat dihitung kecukupan dan harganya menurut ruang dan waktu. Pemerintah dapat memanfaatkan sistem informasi tersebut sebagai decision support system tool dalam merebut kedaulatan pangan.

Data luas tanam, umur tanaman, ternak, waktu panen, produktivitas, produksi, konsumsi pangan harus dikumpulkan. Potret dan dinamika pasokan maupun harga pangan disertai peran para pihak dalam rantai produksi dan distribusi harus dapat direkonstruksi dan dipetakan secara utuh. Penggunaan citra satelit dengan resolusi spasial dan temporal yang akurat (resolusi pixel 5 meter dengan waktu edar 2 minggu) sebagai alat untuk memotret dan memperbarui data produksi pangan merupakan komponen penting dalam menyusun sistem informasi pangan pokok.

oleh Gatot Irianto
disadur dari Kompas, Sabtu, 2 Juli 2016

Jumat, 17 Juni 2016

Menunggu Entrepreuternak Menggebrak



Hiruk pikuk di seputar harga bahan pangan yang terjadi setiap menjelang Ramadan boleh dibilang sudah menjadi penyakit menahun di negeri bernama Indonesia ini. Dari komoditas bawang merah hingga daging sapi, semuanya berlomba-lomba mengerek harga. Naik seenak udelnya.

Beginikah cara bangsa ini menyambut bulan nan mulia tersebut? Sampai kapankah penyakit tahunan ini dapat disembuhkan?

Kesannya, kok, yang namanya aktivitas berpuasa itu identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Situasi seperti ini sungguh sulit dipahami, tapi sungguh-sungguh terjadi.

Padahal, Ramadan alias Bulan Puasa merupakan periode di mana kelompok mayoritas di negeri ini—ummat Islam—justru sedang melaksanakan ibadah shaum atawa berpuasa sebulan penuh. Aktivitas shaum tersebut sebermula semenjak merekahnya fajar shadiq hingga terbenamnya Matahari di senja hari alias saat Maghrib tiba.

Kalau dilogika dengan akal sehat, berarti terjadi pengurangan minimal 29 atau 30 kali porsi makan dari, katakanlah, 200 jutaan jiwa di negeri ini selama Ramadan, dengan asumsi jumlah penduduk beragama Islam saat ini sekitar 80% dari total populasi di negeri ini yang sekitar 250 jutaan jiwa itu.

Kalau angka tadi masih dianggap kegedean, karena sebagian di antara umat Islam tadi tidak ber puasa karena satu dan lain hal dari banyak alasan, okelah kita berasumsi bahwa yang berpuasa sekitar 150 juta jiwa saja. Berarti dalam sebulan terdapat ‘efisiensi’—bahasa lain untuk peng hematan—sebesar 4,5 miliar porsi makan.

Jika rata-rata setiap porsi makan per orang sekitar 122 gram, mengingat konsumsi beras per kapita di Indonesia sebesar 133,8 kg per tahun, menurut data Kementerian Pertanian, seharusnya terjadi penghematan sedikitnya 549 ton beras selama Ramadan. Selain itu so pasti terjadi penghematan lain, seperti daging, ikan, telur, sayur-mayur, dan sebagainya.

Seharusnya, secara hitungan makroekonomi, dampak yang terjadi adalah berkurangnya permintaan atau demand yang seharusnya pula bermuara pada penurunan harga berbagai komoditas bahan pangan tersebut. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan justru bertolak belakang. Setiap kali Ramadan datang menjelang, harga berbagai komoditas pangan justru melonjak.

Harga daging sapi, misalnya, naik gila-gilaan dari sekitar Rp80.000 per kg melesat ke kisaran angkan Rp160.000 per kg. Bahkan di berbagai daerah, kenaikan harga daging sapi itu benar-benar membikin kepala orang menggelenggeleng sendiri, karena dapat mencapai Rp180.000 per kg.

Kalau sudah demikian halnya, komoditas lauk-pauk lainnya pasti tinggal mengekor saja, karena tingginya disparitas harga komoditas sati korps tadi. Har ga daging ayam yang biasanya di bawah Rp30.000 per kg, kabarnya, sempat melonjak hingga di atas Rp40.000 per kg. Demikian seterusnya.

Konon, harga daging sapi di Indonesia itu merupakan yang termahal di seluruh muka planet Bumi ini. Di sejumlah negara tetangga, harga daging sapi masih berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp85.000 per kg. Mungkin hanya kalah oleh harga daging sapi jenis wagyu atau kobe, yang merupakan konsumsi kelas premium.

Tapi, kalau ditilik lebih jauh, persoalan harga daging sapi ini juga muncul pada hari-hari di luar Ramadan dan sekitarnya. Alasan yang dikemukakan oleh berbagai pihak terkait selalu berkisar pada rendahnya pasok ternak sapi di negeri ini, yang tidak kunjung mampu memenuhi permintaan yang kian meningkat.

Populasi Sapi
Simak, misalnya, laporan Badan Pusat Statistik lima tahun silam yang mengklaim bahwa populasi sapi potong di Indonesia sebanyak 14,43 juta ekor, sedangkan kebutuhan ketika itu hanya 2,5 juta hingga 3 juta ekor per tahun. Hal itu pun diamini oleh Menteri Pertanian Suswono, yang saat itu menyatakan konsumsi daginga sapi per kapita di negeri ini tergolong rendah, sekitar1,7 kg per kapita per tahun.
Mereka lupa bahwa persediaan sapi sebanyak itu tersebar di seluruh negeri, dan dipelihara dengan sistem tradisional, yakni satu keluarga petani hanya memiliki maksimal 10 ekor. Karena tersebar di kandang-kandang petani itulah, mobilisasi ternak sapi ini menjadi tidak efisien, karena mahalnya biaya transportasi akibat konektivitas di negeri ini yang belum terintegrasi sepernuhnya, se hingga jatuhnya ke end consumer jadi mahal.

Beda dengan sistem peternakan negeri jiran, dalam hal ini Australia, yang sudah menggunakan sistem ranch dan memang dirancang untuk kepentingan industri. Sapi mereka dalam jumlah ribuan terpusat di beberapa ranch dan ditunjang dengan sistem transportasi yang efisien. Sehingga, tidak heran jika sapi dari Sumbawa, jatuhnya lebih mahal ke timbang dari kawasan North Territory, Australia, meskipun jaraknya lebih jauh.

Pertanyaannya sekarang adalah apa negeri ini tidak mampu menciptakan entrepreuneur di bidang industri peternakan—biar lebih enak diomongkan, kita singkat saja sebagai entrepreuternak—yang andal sehingga dapat menghasilkan daging dalam jumlah besar dan harga yang relatif lebih bersahabat bagi warga dari kelompok marjinal sekalipun.

Bukankah masih banyak tersedia lahan cukup luas di sekitar Jabodetabek yang sebenarnya bisa dikembangkan untuk usaha peternakan tersebut—termasuk feedlotter alias penggemukan—sehingga kita bisa swasembada daging, tidak selalu harus grubyak-grubyuk mengimpor sapi dari negara lain.

Masalahnya, untuk mengembangkan usaha skala industri itu, selalu saja terganjal berbagai persoalan klasik, seperti pembebasan lahan, tingginya pungutan biaya, mahalnya biaya buruh, dan banyak lagi sebab. Pemerintah memang sudah menerbitkan hingga 12 paket insentif berbisnis, tapi implementasi di lapangan seringkali masih menggunakan tradisi lama.

Kita tentu ingat bagaimana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang begitu getol mendorong sejumlah PT Perkebunan Nusantara untuk menjadi entrepreuternak sapi itu. Karena, selain memiliki lahan teramat luas, proses penggemukan di lingkungan perkebunan sawit sangat menguntungkan berkat pemanfaatan limbah tandan buah segar yang tersedia secara melimpah itu.

Namun, begitu ganti menteri, nyaris tak terdengar lagi kebijakan yang konon diharapkan mampu mengurangi ketergantungan bangsa ini terhadap sapi impor. Seharusnya, pemerintah justru yang menjadi pelopor bagi pengembangan entrepreuternak nasional ini, yang bila perlu diberi insentif lebih besar lagi.

Bukankah dengan makin memperbesar importasi ternak sapi seperti yang terjadi selama ini, itu berarti secara tidak langsung bangsa ini yang menyubsidi peternak di negeri orang?

Sambil tetap mengembangkan dan memperbaiki berbagai infrastuktur nasional, guna meningkatkan konektivitas di negeri ini, kalangan swasta maupun BUMN dapat lebih menggalakkan penciptaan entrepreuternak nasional tersebut agar dalam jangka panjang bangsa ini tidak disibukkan dengan bergejolaknya harga daging yang seenak udelnya tadi.

Perlu diingat juga bahwa lambat tapi pasti, konsumsi daging per kapita oleh bangsa ini pasti lebih meningkat seiring dengan peningkatan taraf hidup masyarakat. Anak-anak kita sudah pasti lebih doyan daging, mengingat gaya hidup yang berkembang memang menuju ke sana. Tidak seperti generasi kita maupun sebelumnya, yang cukup dengan tahu dan tempe.. kalaupun mengonsumsi daging, ya.. ala kadarnya.

Disadur dari Bisnis, Jum’at, 17 Juni 2016

Senin, 13 Juni 2016

Siaran ulang drama mahalnya daging sapi



Samha (50) warga Bekasi ini rela menyambangi Operasi Pasar yang digelar oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta Pusat untuk membeli daging.

Meski bukan daging segar melainkan daging beku impor, alasan harga pulalah yang menjadi penentunya. "Biasanya saya membeli daging segar. Namun, saat ini harganya sangat mahal, jadi saya mau mencoba daging beku," katanya mengutip Antara.

Hal senada disampaikan Yati (57). Warga Kalipasir itu beralih dari daging sapi segar menjadi membeli daging beku yang dijual PD Pasar Jaya dengan alasan harga yang lebih murah.

"Harganya jauh lebih murah daripada daging sapi segar yang dijual di dalam pasar. Di dalam pasar, harga daging sapi masih Rp 120.000 per kilogram," katanya.

Lain cerita bagi Sri Warginingsih (57), warga Cinere Depok yang tetap memilih membeli daging segar. Yang masih meragukan kualitas daging beku operasi pasar.

"Saya tetap memilih daging segar karena tahu sendiri bagaimana kualitasnya. Kalau daging beku, kita tidak tahu sudah kedaluwarsa atau belum," kata Sri Warginingsih.

Awalnya, Sri mengaku yang bekerja sebagai pegawai di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu sengaja datang ke Pasar Jaya Gondangdia karena mendengar Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya mengadakan operasi pasar.

Salah satu bahan pokok yang dijual dan menarik perhatian Sri adalah daging sapi yang dijual dengan harga murah, yaitu Rp 78.000 untuk daging sop, Rp 89.000 untuk paha belakang dan Rp 85.000 untuk paha depan."Namun, setelah tahu bahwa yang dijual adalah daging beku, saya batal membeli," ujarnya.

Asal tahu saja, PD Pasar Jaya tengah mengadakan operasi pasar di 20 pasar di Jakarta hingga 17 Juli 2016. Salah satu bahan pokok yang diserbu pembeli adalah daging sapi yang dijual dengan harga murah.

Operasi pasar yang digelar akhir-akhir ini merupakan buntut dari melejitnya harga daging di musim Ramadan dan menjelang Lebaran ini. Di sejumlah pasar, harga daging bahkan sampai menyentuh Rp 140.000 per kilogram.

Rugikan konsumen
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempunyai pandangan tersendiri terhadap operasi pasar dengan menjual daging beku impor. Terlepas dari tujuannya untuk menstabilkan harga daging.

Justru operasi pasar dengan menjual daging beku justru berpotensi merugikan konsumen, meski harga relatif lebih murah ketimbang daging segar.

“Kandungan air daging beku bisa mencapai 20% hingga 30%. Bila konsumen membeli satu kilogram daging beku, volume dagingnya hanya tujuh ons hingga delapan ons saja," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Karena memiliki kandungan air yang cukup tinggi, daging beku akan mengalami penyusutan volume setelah mencair. Hal itu akan merugikan konsumen karena tidak mendapatkan volume sesuai yang mereka beli.

"Jadi harga daging sapi beku sebenarnya tidak murah karena akan mengalami penyusutan volume," ujarnya.

Tulus mengatakan impor daging sapi memang merupakan salah satu solusi paling praktis untuk menurunkan harga dalam jangka pendek. Konsumen memerlukan kepastian harga daging yang lebih terjangkau.

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menargetkan agar harga daging sapi bisa mencapai Rp 80.000 per kilogram, salah satunya dengan membuka keran impor.

"Untuk jangka waktu yang sangat pendek, jelas yang akan diimpor adalah daging sapi beku. Impor sapi bakalan memerlukan waktu tiga bulan hingga empat bulan untuk dipotong," tuturnya.

Siapa yang untung?
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengakui pelaksanaan atas rencana terkait daging sapi tidak optimal sehingga harga komoditas itu saat ini cukup mahal.

"Presiden sebenarnya sudah memberi arahan sejak lama, dalam pengamatan beliau harga daging sapi terlalu tinggi. Dengan menyesal saya akui dalam pelaksanaannya tidak optimal. Tapi tentu kita ambil hikmah biar tidak terulang," kata Mendag.

Ia menyebutkan berbeda dengan daging sapi, pelaksanaan rencana terkait beras cukup berhasil. "Stok cukup dan harga beras terkendali," kata Thomas Lembong.

Ia menyebutkan salah satu yang mendapat perhatian adalah mengenai perencanaan oleh tim ekonomi.

"Pesan Presiden kita semua harus patuhi keputusan yang diambil, jangan lagi kagetan, reaktif tetapi harus antisipasi dan merencananakan dari jauh hari, " katanya.

Ya, pada akhirnya jurus impor menjadi jawabannya. Cara instan untuk mengendalikan harga pangan justru bisa menjadi bumerang bagi upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Yang terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemdag) kabarnya menyiapkan izin impor daging sapi sebanyak 23.200 ton kepada importir swasta dengan dalih menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga daging sapi tak lebih dari Rp 80.000 per kilogram (kg) dua pekan sebelum lebaran.

Teguh Boediyana, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengatakan, yang paling diuntungkan dari kebijakan membuka lebar pintu impor daging sapi ini adalah para importir dan bukanlah konsumen. "Para importir jelas paling diuntungkan karena mendapat kuota impor. Namun, meski sudah impor, tak ada jaminan harga daging sapi akan turun sesuai perintah Presiden," ujarnya kepada KONTAN.

Sekadar informasi, harga daging sapi impor datang ke Indonesia dengan harga Rp 60.000-Rp 70.000 per kg, tergantung negara asalnya. Dengan menjual di harga Rp 80.000 per kg di pasaran, para importir swasta ini mendapatkan margin keuntungan yang lumayan besar. Namun, Teguh mengaku tak tahu persis besaran margin yang bisa dikempit para importir ini.

Di sisi lain, Teguh memastikan para peternak lokal tak akan mampu bersaing dengan daging sapi milik importir tersebut. Sebab, biaya produksi sapi lokal bahkan lebih dari Rp 80.000 per kg.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi menambahkan, importir swasta yang mendapatkan kuota impor daging sapi menjadi pihak yang paling untung dari kepanikan pemerintah soal harga daging sapi ini.

Apalagi, selain melakukan impor, importir swasta ini juga bisa langsung mengguyur daging tersebut ke pasar. Dengan begitu, keuntungan yang diraihnya bisa maksimal karena tak perlu lagi mendelegasikan ke pihak lain.

Kendati begitu, Asnawi bilang, yang paling dirugikan kebijakan ini adalah pedagang daging di pasaran yang penjualannya akan berkurang akibat ada daging beku. Juga para pemilik Rumah Potong Hewan (RPH) karena pasokan sapi berpotensi berkurang karena permintaan pasar turun akibat daging impor.

Kembali terulang
Lalu bagaimana, serial daging yang seakan berulang kembali ini bisa terjadi di negeri dengan tingkat konsumsi daging yang masih rendah?.

Tercatat, konsumsi daging sapi orang Indonesia hanya 2,2 kg per kapita /tahun. Coba bandingkan dengan Argentina yang mencapai 55 kg per kapita/tahun, Brazil 40 kg per kapita/tahun, dan Jerman 40-45 kg per kapita/tahun. Sementara Singapura dan Malaysia sebanyak 15 kg per kapita/tahun.

Namun, meski tingkat konsumsi rendah, kebutuhan daging sapi nasional cukup tinggi hingga ratusan ribu ton per tahun. Ini karena populasinya yang besar.

Untuk tahun 2015 konsumsi daging sapi per kapita 2,56 kg/tahun, atau sebanyak 653,980 ton di mana dipasok dari lokal sebanyak 416,090 ton (64%) setara dengan sapi hidup 2.447.000 ekor, sedang untuk impor 237,890 ton (36%) setara dengan sapi hidup 1.400.000 ekor.

Dari jumlah impor tersebut dalam bentuk sapi bakalan sebanyak 720.000 ekor, sedang dalam bentuk daging beku setara dengan jumlah sapi hidup sebanyak 680.000 ekor sapi. Impor sapi bakalan yang digemukkan di feedlot untuk adalah untuk memenuhi kebutuhan di pasar tradisional yang ada di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat, sedang daging impor beku untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan daging, Restoran, Hotel dan pasar modern.

Konsumsi daging sapi untuk tahun 2016 diproyeksikan sebesar 2,85 kg per tahun per kapita penduduk, mengalami kenaikan 10% dari tahun sebelumnya. Berarti diperlukan ketersediaan daging 738,025 ton atau setara dengan 4.341.323 ekor sapi hidup.

Lokal diprediksikan mampu memasok sebanyak 469.235 ton daging atau setara dengan 2,760.000 ekor sapi (62%). Berarti memerlukan pasokan dari impor sebanyak 268,790 ton atau setara dengan 1.581.117 ekor sapi (38%).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka defisit daging mengalami kenaikan sebesar 12%. Dari jumlah pasokan impor tersebut bisa dibagi dua, yaitu impor sapi bakalan sebanyak 800.000 ekor dan dalam bentuk daging beku, setara dengan 781.117 ekor sapi.

Prediksi Kebutuhan daging nasional 2016 mengalami kenaikan 10%. Kenaikan pasokan lokal hanya mampu sebesar 8% sedangkan defisit akan ditutup dengan impor yang mengalami kenaikan 12%.

Untuk impor porsinya semakin besar, sebelumnya pada tahun 2015 hanya 36%, sedang pada tahun 2016 naik menjadi 38%. Dengan demikian untuk memenuhi kebutuhan daging nasional, terlihat sekali semakin besar ketergantungan daging impornya.

Berpijak dari kasus mahalnya daging sapi saat sekarang, sudah sepatutnya pemerintah segera berbenah. Seperti kata Mendag Thomas Lembong, koordinasi antarlembaga belum maksimal, kepatuhan kepada keputusan yang diambil yang masih kurang dan pola pikir pedagang.

Harapannya, drama mahalnya daging ini tak kembali berulang di tahun mendatang! 

Disadur dari Kontan, Jum’at, 10 Juni 2016