Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Juni 2016

Peternak: Pemerintah Mau Stabilkan Harga Daging Sapi atau Menurunkan Harga?



Persoalan harga daging sapi di saat momen Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri terus menjadi polemik.

Melambungnya harga daging menjadi fokus yang dihadapi pemerintahan Jokowi saat ini.

Kementerian Pertanian bersama Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, dan BUMN telah bersinergi secara bersama-sama mengatasi persoalan harga komoditas pokok di Indonesia.

Sementara harga kebutuhan pokok di berbagai daerah masih berbeda-beda dan belum mengalami penurunan secara signifikan terutama daging sapi.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mempertanyakan apakah kebijakan pemerintah saat ini ingin menurunkan harga daging sapi atau menstabilkan harga.

"Peternak ini nggak ngerti maksud pemerintah, mau menurunkan harga daging sapi atau mau menstabilakan harga, ini belum jelas," ujar Teguh kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2016).

Teguh menjelaskan, jika pemerintah mau menstabilkan harga daging sapi berarti harga yang dilepaskan ke pasar tidak terlampau jauh dari harga normal.

"Karena pengertian menstabilkan dan menurunkan beda," tambah Teguh.

Teguh juga menegaskan jika menurunkan harga standar di bawah Rp 80.000, yang penting jangan sampai mengganggu peternak sapi lokal.

"Kalau menurunkan sampai di bawah Rp 80.000 yang penting jangan sampai mengusik peternak lokal, karena saat ini idealnya harga daging sapi lokal di tingkat peternak itu sekitar Rp 109.000 per kilogram" katanya.

Teguh menekankan, dengan adanya kebijakan impor sapi, jangan sampai ada upaya-upaya di kemudian hari untuk memaksakan kehendak harga yang diinginkan pemerintah kepada peternak sapi lokal.

disadur dari Kompas, Kamis, 16 Juni 2016

Selasa, 14 Juni 2016

Mempertanyakan harga bawang merah



Sejak menjelang ramadan, seperti biasa masyarakat diributkan dengan perihal melambungnya harga beberapa bahan pokok. Salah satu bahan pokok yang harganya naik di luar batas kewajaran adalah bawang merah.

Dari informasi yang dihimpun oleh Harian KONTAN, harga bawang merah rata-rata menyentuh level Rp 41.000 per kilogram (24 Mei 2016). Harga tersebut dinilai jauh dari harga biasanya yang berada pada level Rp 20.000- Rp 25.000 per kilogram (kg). Selisih yang besar tersebut dianggap buah dari kegagalan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Banyak analisa yang dikemukakan oleh pengamat maupun peneliti mengenai fluktuasi harga bawang. Selain faktor rutinitas menjelang puasa, penulis akan membuka empat alasan yang patut diperhatikan oleh stakeholders.

Pertama, rantai distribusi bawang merah dinilai terlalu panjang. Rantai distribusi ini adalah proses distribusi dari petani hingga konsumen. Penelitian dari Bank Indonesia (2013) menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 pelaku ekonomi sebelum ke konsumen di rantai distribusi bawang merah di Ambon.

Rantai distribusi tersebut adalah petani, pedagang pengepul, pedagang besar, pedagang grosir, dan pedagang eceran. Setiap pelaku pasti akan mengambil keuntungan dari bisnis ini. Jika setiap pedagang mengambil keuntungan minimal 5% dari harga jual, harga ke konsumen bisa mencapai 1,5 kali hingga 2 kali lipat dari harga petani. Hal ini membuat pasar menjadi tidak efisien.

Kedua, struktur pasar bawang merah cenderung oligopsoni. Jumlah pembeli (pedagang pengepul) cenderung lebih sedikit daripada petani. Begitu juga dengan tingkatan rantai distribusi selanjutnya yang juga cenderung oligopsoni. Hal ini akan lebih menguntungkan pedagang karena penetapan harga akan kecenderungan dikuasai oleh pedagang.

Selain itu, hasil penelitian Asmara (2010) menambahkan ada integrasi vertikal di rantai distribusi bawang merah. Dua hal ini patut dipertanyakan karena dua-duanya sudah diatur dan dinyatakan termasuk tindakan persaingan tidak sehat.

Namun pertanyaannya adalah apakah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mampu melaksanakan pengendalian persaingan usaha di tingkat petani dan hulu? Diperlukan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama di tingkat pedagang.

Kekuatan pemerintah
Ketiga, produktivitas lahan bawang merah berkurang. Produktivitas bawang merah tahun 2015 mencapai 10,16 ton per hektare (Kemtan, 2016). Angka tersebut turun 0,62% dari tahun 2014.

Hal ini menyebabkan penurunan produksi bawang merah walaupun saat ini diklaim mencukupi kebutuhan dalam negeri. Penurunan produktivitas akan mengurangi produksi dan berakibat pada kurangnya pasokan dalam negeri.

Keempat, kekuatan pemerintah dalam menstabilkan harga bawang merah masih menjadi tanda tanya. Rencana pemerintah yang akan menerapkan Harga Patokan Pembelian (HPP) masih belum mampu berperan signifikan.

HPP yang rencananya di level Rp 15.000 per kg di petani dianggap akan digunakan sebagai senjata oleh pedagang pengumpul untuk menekan harga di tingkat petani.

Sebab, informasi diprediksi tidak akan sampai di tingkat petani. Paling banter hanya ke pedagang pengepul. Informasi dan struktur pasar yang tidak sempurna menjadikan HPP tidak efektif.

Dampak dari permasalahan di atas adalah kerugian pada dua sisi. Konsumen akan dirugikan karena harga jual mahal. Petani juga akan dirugikan.

Untuk mengatasinya, pemerintah diharapkan mengandalkan semua elemen pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana akan menerapkan sistem jemput bola ke petani lewat Perum Bulog patut diapresiasi.

Namun harus ada beberapa catatan. Pertama, pemisahan definisi antara petani, pedagang pengepul, dan campuran dari keduanya. Bulog harus mengambil bawang merah dari petani langsung, jangan sampai salah target pembelian.

Kedua, pemetaan persaingan dengan pedagang baik pedagang pengumpul maupun pedagang besar. Pemetaan ini berkaitan dengan strategi Bulog karena secara modal mungkin Bulog dapat unggul secara individu, namun secara berkelompok Bulog kalah modal, baik berbentuk fisik maupun jaringan. Jika mau masuk ke dalam tata niaga bawang merah, pemerintah harus kuat dalam dua modal tersebut

oleh Nailul Huda
disadur dari Kontan, Minggu, 12 Juni 2016

Pangan dan pembangunan pertanian



Kenaikan harga pangan menjelang Ramadan sudah menjadi ritual tahunan. Seharusnya pemerintah sudah memiliki solusi atas masalah ini jauh sebelum harga berbagai kebutuhan pokok, khususnya daging, itu naik. Kenaikan harga menjelang tahun ini disebut terburuk dari tahun-tahun sebelumnya.

Sayangnya, makin mahalnya harga bahan bahan pangan tidak secara otomatis mendongkrak kesejahteraan petani. Sebaliknya kemiskinan kian melilit hidup dan kehidupan petani pangan.

Dampaknya, pembangunan pertanian di negeri agraris ini dari tahun ke tahun semakin membuat hati miris. Sektor pertanian semakin kehilangan sumber daya manusia yang andal. Jumlah pemuda lulusan perguruan tinggi kian menjauhi sektor pertanian tanaman pangan karena dianggap sumber kemiskinan baru.

Padahal pemuda ialah agen pembaruan dalam pembangunan pertanian. Presiden Soekarno pernah mengatakan secara tegas, “Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Kalimat dahsyat Bung Karno ini merupakan gambaran betapa superiornya pemuda sebagai pembawa perubahan di segala bidang pembangunan bangsa termasuk di sektor pertanian.

Pembangunan pertanian memunculkan beragam paradoks. Transformasi struktural pertanian tidak berjalan baik. Pada saat yang sama, harga komoditas pertanian yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjadikan petani terpacu.

Populasi petani juga terus menyusut. Masyarakat luas yang berhadap pada pemerintahan Jokowi-JK agar mampu membawa Indonesia berswasembada pangan, produksi cenderung menurun karena petani berimigrasi ke kota.

Dari laporan Sensus Pertanian (2013), jumlah pemuda yang bekerja di sektor pertanian semakin menurun 10 tahun belakangan. Selama satu dekade (2003–2013) jumlah keluarga petani menurun 5,10 juta, dari 31,24 juta menjadi 26,14 juta.

Peran pemuda –disebut generasi milenial– yang andal di bidang teknologi digital belum banyak berkiprah di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan dan penguatan kedaulatan pangan.

Pemuda, lahir antara 1980-1999, memiliki ciri berpikir strategis, inspiratif, inovatif, energik, antusias, dan fasih mengadopsi teknologi digital dalam beragam aspek bisnis sehingga diprediksi menjadi agen pembangunan pertanian.

Namun, minat generasi milenial ini membangun sektor pertanian dari tahun ke tahun semakin menurun. Mereka lebih cenderung bekerja di sektor jasa dan industri di perkotaan.

Kini yang mengawal kedaulatan pangan dan mengurusi pertanian di desa hanya kaum perempuan dan para lanjut usia. Generasi digital natives yakni anak-anak muda yang lahir di era komputer yang melek teknologi internet, aplikasi pada smartphone, dan berbagai produk digital lainnya masih belum tertarik tinggal di desa untuk bertani.

Menggerakkan generasi milenial
Penguatan kedaulatan pangan di masa datang tampak mengkhawatirkan dengan kran impor daging sapi yang sudah dibuka. Untuk meningkatkan ketersediaan daging sapi menjelang bulan Ramadan 2016 pemerintah telah memutuskan mengimpor daging sapi 10.000 ton.

Ini menunjukkan target Kementerian Pertanian yang menetapkan pencapaian swasembada daging 2019 semakin diragukan keberhasilannya.
Di sisi lain, sektor pertanian yang diharapkan dapat mengulang prestasi besar tahun 1984, yaitu swasemba beras sekaligus menggerakkan ekonomi domestik, diprediksi akan kandas jika tidak ada upaya serius melibatkan generasi melenial di sektor pertanian.

Kondisi pembangunan pertanian masih belum menggembirakan. Sebagian besar petani belum menguasai teknologi di bidang pertanian secara baik. Kedaulatan pangan yang digadang-gadang di dalam politik Nawacita itu pun terasa bak sebuah mimpi.

Penggunaan teknologi tradisional semakin membuat sektor pertanian makin kehilangan daya tarik. Sektor pertanian kian jauh tertinggal dibanding di negara tetangga Malaysia dan Thailand.

Seiring perkembangan teknologi yang kian pesat, sektor pertanian dengan teknologi tradisionalnya tidak lagi memikat hati generasi milenial yang menguasai teknologi internet dan aplikasi pada smartphone.

Perhatian mereka lebih tertarik di sektor jasa di perkotaan. Bidang pertanian pangan dianggap kurang bergengsi dan jadi sumber kemiskinan. Sektor petanian yang umumnya di desa, dikenal sebagai pekerjaan melelahkan, panas, dan bergumul dengan lumpur kotor. Hasilnya tidak sebanding dengan tenaga yang tercurah.

Pemerintah harus segera mencari solusinya dengan baik. Strategi utama yang patut dilakukan ialah dengan menyeimbangkan tenaga kerja di sektor pertanian dengan luas lahan.

Pembangunan pertanian dianggap anomali apabila tidak mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru.

Reorientasi kebijakan pembangunan pertanian perlu fokus tidak hanya upaya khusus pada swasembada padi, jagung, dan kedelai, tetapi perlu bervisi pengembangan kelembagaan masyarakat dan pemberdayaan petani.

Untuk itu, pemerintah harus segera membuat desain pembangunan pertanian jangka panjang, yang tidak hanya mengkopi-paste program yang bersifat ad hoc padi, jagung, dan kedelai.

Desain pembangunan pertanian yang mengombinasikan teknologi digital dengan mekanisasi dalam pengolahan lahan, penanaman, perawatan, pasca panen dan akses informasi pasar misalnya merupakan alternatif terbaik saat ini.

Generasi milenial yang melek teknologi digital akan semakin banyak yang tertarik untuk memperbaiki kemajuan pembangunan pertanian.

Populasi penduduk Indonesia yang tergolong generasi milenial sangat besar, diperkirakan 40% atau mencapai 100 juta orang. Angka ini setara dengan 5 kali penduduk Malaysia.

Jika populasi digital natives yang besar ini bisa mengambil peran secara maksimal di sektor pertanian, bukan mustahil pembangunan kedaulatan pangan ke depan akan berjalan lebih baik.

Paling tidak mereka dapat membantu memperbaiki data produksi pangan seperti perhitungan kebutuhan daging sapi dengan ketersedian nasional untuk menghindari darurat daging sapi setiap menjelang bulan Ramadan.

oleh Posman Sibuea
disadur dari Kontan, Minggu, 12 Juni 2016