Editors Picks

Selasa, 17 Mei 2016

Ini Beda antara 'Sharing' dan 'Sharing Economy'

Sewaktu saya kuliah di Amerika Serikat, beliau suka mencari literatur-literatur tua yang tidak ada di perpustakaan. Mulanya sulit, tetapi begitu kampus berkenalan dengan internet, perpustakaan menerapkan interlibrary loan. Saya bahkan bisa meminjam buku karangan saya sendiri yang saat itu dikoleksi oleh library of congress melalui perpustakaan kampus. 

Cukup menulis di layar monitor, seminggu kemudian buku datang di rumah. Beberapa saat setelah itu, masyarakat berpendidikan membentuk komunitas pinjam-meminjam buku. Semua koleksi perorangan bisa dipinjamkan.

Maklum, harga buku memang mahal dan kita yang membeli, paling lama hanya memakai buku itu sekitar dua bulan. Jadi, pantaslah para pecinta buku men-sharing-kan koleksinya. Ini murni sharing, belum menjadi kegiatan ekonomi, namun sudah mengancam eksistensi penerbit.

Gagasan itu baru berkembang menjadi sebuah kegiatan ekonomi tatkala seorang peneliti menemukan bahwa rata-rata pemilik power drill (bor listrik untuk memasang sekrup ke dinding) hanya memerlukan alat itu sekitar 14 menit.

Padahal, para produsennya merancang power drill agar kuat seumur hidup (a lifetime warranty) makanya wajar kalau harganya mahal. Dalam hal ini, konsumen Indonesia mungkin lebih cerdas. Kita masing-masing memang perlu tenda untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Ya, tenda pesta. Apakah pesta sunatan, pernikahan, kematian, ulang tahun, reuni, atau apa saja.

Barangkali 2-3 tahun sekali perlu tenda sekitar 2-3 hari. Lantas buat apa dibeli kalau hanya dipakai sekali-sekali? Kita pun menyewanya. Murah meriah. Bisnis sewa-menyewa tenda hidup. Kegiatan ekonomi pun terjadi. Di Amerika Serikat, gagasan sharing economy muncul dalam banyak hal. Termasuk dalam pengumpulan power drill dari para pemiliknya.

Seorang membuat aplikasinya, memungut biaya sewa, dan sedikit komisi. Mereka yang membutuhkannya mengunduh apps itu, lalu menyewanya. Ya, hanya untuk beberapa menit saja. Para pemiliknya pun dapat uang. Di San Francisco, dua orang sahabat melakukan kegiatan ekonomi dengan menawarkan sharing space dari studio apartemennya. Lumayan, tiga orang yang mendaftar.

Sejak itu lahirlah kegiatan menyewakan space apa saja, mulai dari kamar yang menganggur, apartemen, kapal pesiar sampai tenda kemah.

Sekarang, gerakan ini telah berubah menjadi sharing economy yang besar, bahkan menggeser kebesaran jaringan hotel. Namanya Airbnb. Orang-orang yang piknik ke luar negri menyewakan kamarnya. Pada saat ia menyewa kamar orang lain di tempat tujuan wisatanya. Uang pun berputar. Segala yang idle (menganggur) menjadi produktif karena teknologi yang menghubungkan semua pihak.

Ekonomi Gotong Royong
Semangat ekonomi gotong royong kita pelajari sejak di sekolah dasar. Di dana juga ada sharing, yaitu sharing tenaga. Di Bali, kerjasama itu disebut Subak dan Ngayah, Mapalus (Manado), Gugur Gunung (Jogja), Sambatan (pesisir Jatim), Song Osong Lombhung (Bangkalan, Madura), Pawoda (NTT), Siadapari (Sumatera Utara) dan Paleo di Kaltim. 

Pokoknya dimana-mana ada. Selain gotong royong, Indonesia juga punya perekonomiannya, yaitu ekonomi gotong royong. Bung Hatta pencetusnya.

Sebagai ekonom, Bung Hata yang berasal dari Sumatera Barat, sangat dekat dengan ekonomi gotong royong.

Di Desa Lasi, Kabupaten Agam, misalnya, jejak itu masih amat terlihat. Di sini saya diajak mantan Wali Nagari Lasi, Suardi Mahmud Bandaro Putiah menyaksikan gerakan ekonomi rakyat membangun kebun kopi warga desa. Di atas ketinggian 1.400 menter di atas permukaan laut, Datuk Suardi menunjukkan pohon-pohon kopi yang di-sharing Rumah Perubahan empat tahun lalu.

Rumah Perubahan memberikan 20.000 bibit, dan kini pohon-pohon kopi kualitas premium mulai panen sedikit-sedikit. Ia pun berpesan agar saya menceritakan kepada khalayak bahwa saya sudah sampai di lereng Marapi. “Agar mereka tahu Pak Rhenald sudah sampai di tempat nenek moyang orang Minang,” ujarnya sambal tersenyum.

Turun dari lereng, saya disambut puluhan warga adat. Mereka membangun balai pertemuan dengan bahan dari bambu, dan diberi nama “Istana Rakyat-Selaras Alam”. Ini bukan istana biasa, melainkan istana pelaku ekonomi Gotong Royong. Jangan salah, mereka ini benar-benar petani. Tetapi di situ saya melihat Datuk Suardi menjalankan sendi-sendi ekonomi koperasi. Anggotanya dibuat pandai dengan diskusi rutin, dan mereka pun punya impian bersama dari kegiatan ekonomi itu.

“Kami ingin naik haji bareng melalui kebun kopi ini,” ujarnya.

Melalui gerakan koperasi yang kita kenal, suara anggota didengar, dan manusia berkumpul dalam kegiatan ekonomi aktif yang hasilnya ditujukan demi kepentingan anggota: kesejahteraan.

Gotong Royong dan Aps
Di Rumah Perubahan, gagasan ekonomi Gotong Royong ditangkap oleh Alfatih Timur, yang pernah jadi mahasiswa saya di kelas Manajemen Perubahan di UI. Timmy (begitu sapaan Alfatih) bercita-cita menjadi pemimpin. Tiga hari setelah bergabung di Rumah perubahan, Timmy saya ajak ke Pulau Buru dan saya tinggalkan beberapa hari di sana untuk bergabung dengan masyarakat adat desa.

Pulang dari Pulau Buru, gagasan sosialnya timbul. Ia membangun komunitas Kitabisa.com, sebuah situs berbagi sosial yang mempertemukan mereka yang mau menggerakkan perubahan (sosial) tapi tak punya uang dengan yang mau menyumbang. Gagasannya muncul dari kesehariannya di masa kecil, di Bukit Tinggi – Sumatera Barat. Di Sumbar, seperti Bung Hatta, Timmy biasa melihat segala masalah sosial lewat gotong royong. 

Upacara perkawinan, pindahan, sunatan, bangun masjid, pertanian, pendidikan, bangun pasar dan seterusnya. Semua dilakukan warga adat bergotong royong.

Bedanya, kini Timmy tinggal di kota, Ia bergaul lintas budaya dengan teknologi pula yang mempertemukan kita semua. Real time!  Ia pun menciptakan situs Kitabisa.com.

Tahukah Anda, Timmy dan Kitabisa.com bersama ribuan orang Indonesia tahun ini sudah mengumpulkan lebih dari Rp 11 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk membangun jembatan yang terputus akibat bencana alam sehingga anak-anak sekolah tak perlu bergelayutan di sisa-sisa jembatan yang rawan rubuh, rumah bagi kaum dhuafa, pengobatan bagi penderita kanker, bangun perpustakaan, masjid di Tolikara sampai bus donor darah dan hadiah umroh bagi  penjaga kampus.
Semua ini kegiatan sosial ? Ya ! Terang benderang.

Apakah ini ada ekonominya ? Ya juga. Apakah dibenarkan ada kegiatan yang membagi keuntungan? Tentu saja tak dilarang sepanjang keuntungan didapat secara halal dan wajar. Tapi baiklah, besok kita lanjutkan, sambil membahas business model, dan five in one dalam gerakan sharing economy.

Business model itulah yang sulit dipahami kaum tua. Apalagi, kalau harga jualnya rendah, bahkan digratiskan seperti mesin pencari Google atau media sosial Facebook. Dari mana uangnya? Apakah itu predatory?

Jangan sampai kita gagal paham di sini.

oleh Rhenald Kasali
disadur dari Kompas, Selasa, 3 Mei 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar