Melonjaknya
harga bahan kebutuhan pokok di bulan Ramadan sudah menjadi masalah dari tahun
ke tahun. Lonjakan harga ini biasanya terjadi pada daging sapi, cabai merah,
dan bawang merah.
Meskipun
pemerintah telah berupaya untuk meredam kenaikan harga tersebut dengan berbagai
kebijakan, namun tetap saja fluktuasi harga tidak dapat dibendung.
Dalam
kondisi seperti ini, impor menjadi satu-satunya cara untuk menjaga stabilitas
harga pangan dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Padahal,
seharusnya impor merupakan upaya terakhir dalam upaya penyediaan pangan.
Sumber
utama penyediaan pangan nasional berasal dari produksi dalam negeri dan
cadangan pangan nasional.
Data
menunjukkan bahwa pemerintah baru memiliki cadangan pangan nasional sebatas
komoditas beras saja. Dengan adanya cadangan pangan nasional yang mencukupi,
diharapkan lonjakan harga di waktu-waktu tertentu dapat dicegah.
Terdapat
lima hal penting yang harus direncanakan pemerintah dalam mewujudkan kebijakan
cadangan pangan nasional ini.
Pertama, pemerintah perlu membuat daftar komoditas pangan yang
perlu dijaga stabilitas pasokan dan harganya.
Pemilihan
komoditas sebaiknya fokus pada pangan yang memiliki dampak strategis bagi
kondisi ekonomi, sosial, dan politik, seperti beras, jagung, minyak goreng,
kedelai, gula, bawang merah dan cabai merah.
Langkah
kedua adalah
pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembagian tugas ini harus jelas dan terukur, mengingat dalam UU Pangan jelas
tercantum bahwa cadangan pangan nasional terdiri dari cadangan pangan
pemerintah pusat, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan
masyarakat.
Langkah
selanjutnya adalah pembagian beban yang jelas. Porsi terbesar harus diambil oleh
pemerintah pusat. Peran pemda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan
jumlah penduduk di wilayahnya.
Langkah
keempat adalah
penetapan besarnya volume cadangan pangan nasional yang diperlukan untuk
menjaga stabilitas harga. Penetapan volume ini dipengaruhi oleh jenis komoditas
pangan, sifat kimia dan fisik pangan, peran komoditas tersebut dalam ekonomi
nasional, dan beratnya volatilitas harga pangan, serta antisipasi kerawanan
pangan akibat kekurangan komoditas tersebut.
Langkah
terakhir adalah sosialisasi yang tepat. Masyarakat perlu menyadari bahwa
cadangan pangan masyarakat dibangun oleh masyarakat sendiri, dapat berupa
lumbung pangan masyarakat atau cadangan pangan desa.
Selain
itu, cadangan pangan masyarakat ini perlu dimiliki juga oleh tiap rumah tangga,
pedagang, industri pengolahan, dan restoran.
Partisipasi masyarakat
Selain
cadangan pangan nasional, upaya lain adalah dengan melakukan operasi pasar dan
penyelenggaran pasar murah untuk masyarakat. Kementerian terkait seperti
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan perlu berkoordinasi dengan
Perum Bulog untuk menggelar Operasi Pasar Murah di pasar-pasar tradisional.
Pemilihan
lokasi pasar murah harus berdasarkan data perkiraan lokasi yang akan mengalami
kenaikan harga secara signifikan hingga usai Lebaran.
Sekarang
ini pemerintah tidak memiliki pilihan selain mengerahkan segala sumber daya dan
kekuatan untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Dalam
jangka pendek, pemerintah harus menyiapkan pasokan kebutuhan pokok yang cukup
dan aman, khususnya di bulan Ramadan dan menjelang hari raya. Pemerintah juga
harus menjaminan penyaluran barang dari sentra-sentra produksi ke pasar maupun
ke konsumen berjalan lancar.
Untuk
jangka panjang, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang lebih kuat dan
strategi yang tepat untuk dapat mengendalikan harga kebutuhan pokok,
termasuk komitmen menerapkan sanksi tegas bagi yang terbukti memainkan harga
kebutuhan pokok.
Masyarakat
pun dapat ikut berpartisipasi menjaga stabilitas harga pangan dengan tidak
berbelanja stok kebutuhan pangan secara berlebihan. Alangkah baiknya pada
momen-momen khusus seperti Ramadan dan hari besar lain, konsumsi daging dapat
dialihkan dengan mengonsumsi ikan laut.
Apabila
seluruh pihak menjalankan fungsinya dengan baik, bukan tidak mungkin di
tahun-tahun mendatang stabilitas harga pangan dan pasokannya terjamin. Bahkan
Indonesia dapat menjadi negara pengekspor komoditas pangan ke negara tetangga
oleh Sekar
W. Prasetya
disadur
dari Kontan, Senin, 13 Juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar