Persoalan kesenjangan sosial ekonomi
kembali diangkat dengan menggunakan momentum peringatan hari kelahiran
Pancasila tanggal 1 Juni.
Sekalipun Indonesia sebagai negara
merdeka sudah berjalan jauh sekitar 71 tahun, ketimpangan sosial ekonomi
terkesan tidak mengecil, tetapi justru cenderung melebar. Realitas sosial
ekonomi, yang penuh ketimpangan, benar-benar menjauhi amanat sila kelima
Pancasila dan konstitusi yang menekankan keadilan sosial.
Ketimpangan sosial telah menciptakan
jeritan kemiskinan, crying poverty, bagi puluhan juta warga Indonesia,
sementara segelintir orang yang menguasai mayoritas kekayaan negara hidup dalam
kegelimangan harta. Sangat tidak adil! Upaya menghapus kesenjangan dan
kemiskinan semakin sulit oleh kegaduhan politik dan pertarungan kepentingan
yang tidak pernah habis-habisnya.
Isu kesenjangan ekonomi terdesak ke
belakang oleh kerasnya pertarungan kepentingan politik. Namun, perlu
dikemukakan, kesenjangan sosial yang dibiarkan melebar, tanpa ada upaya serius
untuk membereskannya, berpotensi menjadi ancaman berbahaya, yang memengaruhi
kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan.
Sebelum keadaan memburuk, upaya
keras sangat diperlukan untuk menekan dan mengurangi secara bertahap
kesenjangan sosial ekonomi. Penghapusan kesenjangan ekonomi tidak hanya sesuai
dengan tujuan kemerdekaan ataupun amanat Pancasila dan konstitusi, tetapi juga
untuk tujuan kemanusiaan.
Dengan menggunakan momentum
peringatan hari lahir Pancasila, semangat perlu dikobarkan untuk melaksanakan
cita-cita kemerdekaan bagi masyarakat adil dan sejahtera. Sangat diharapkan
keadilan sosial, seperti diamanatkan dalam sila kelima Pancasila, segera
diwujudkan. Seperti pernah disinggung, perwujudan prinsip keadilan sosial akan
memperkuat kualitas perwujudan sila-sila lainnya.
Tantangan mewujudkan keadilan sosial
tidaklah kecil. Keadaan akan lebih berbahaya jika ketimpangan tidak segera
dibereskan. Kesenjangan tidak hanya menjadi ancaman bagi orang-orang
terpinggirkan secara sosial ekonomi, tetapi juga lambat laun akan berbahaya
bagi orang-orang kaya dan bahkan negara-bangsa.
Secara sosiologis sering dikatakan,
kekuatan sebuah sistem kehidupan sosial sangat ditentukan oleh mata rantai
paling lemah. Seluruh mata rantai kuat tidak bergerak jika ada mata rantai
lemah dan rapuh. Segera terbayang, jika tidak segera diatasi, ketimpangan
sosial sebagai mata rantai paling rapuh sangatlah rawan mengancam kehidupan
berbangsa dan bernegara secara keseluruhan.
disadur dari Kompas, Jum’at, 3 Juni
2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar