Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label René L Pattiradjawane. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label René L Pattiradjawane. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juli 2016

ASEAN Minus 1 atau ASEAN "Zombie"



Ada kekhawatiran organisasi regional ASEAN menjelang usianya yang ke-50 menjadi organisasi yang hidup segan mati tak mau diacak-acak Tiongkok terkait klaim tumpang tindih kedaulatan di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Juga menjelang keputusan kajian pengadilan arbitrase internasional (PCA) tentang beberapa status dan fitur di kawasan tersebut.

Sepanjang sejarah ASEAN, belum pernah organisasi politik dan keamanan regional yang mempertahankan dan mengembangkan stabilitas dan Perdamaian berada pada titik nadir akibat ulah negara besar. Untuk kesekian kalinya, sejak Menteri Luar Negeri RRT dijabat Yang Jiechi, ASEAN dibuat tidak mampu mengeluarkan pandangan atau pernyataan bersama terkait persoalan yang terus berkembang di LTS.

Terakhir terjadi dalam pertemuan ASEAN-Tiongkok di Kunming, Provinsi Yunnan, pekan lalu (Kompas, 20/6). Insiden yang menyebabkan terjadinya diplomatic fiasco di lingkungan ASEAN akibat upaya balkanisasi RRC, menyebabkan setiap negara anggota mengeluarkan pandangannya sendiri-sendiri tentang LTS, khususnya terkait dengan posisi ASEAN pasca keputusan PCA.

Menlu Kamboja Prak Sokkonn, misalnya, dalam surat ke Menlu Singapura Vivian Balakrishnan yang menjadi negara koordinator dialog ASEAN-RRT meminta penundaan pernyataan pers bersama para menlu ASEAN. Bahkan, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen lebih lantang mengatakan, keputusan arbitrase bukan soal hukum, tetapi politik yang dijalankan beberapa negara dan PCA. Hal senada disampaikan Laos dan Brunei. Menlu Laos Saleumxay Kommasith dalam suratnya kepada Balakrishnan mendukung hal seperti yang diusulkan Sokkonn, untuk menghindari konfrontasi dengan RRT. Adapun Brunei meminta penundaan pernyataan pers bersama ASEAN juga dilakukan dan harus berdasarkan konsensus.

Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan pun terpengaruh dan belum menentukan sikap, terutama setelah beberapa insiden kapal nelayan RRT yang tertangkap di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) di sekitar perairan Natuna. Insiden melibatkan kapal Guibei Yu 10078 pada bulan Maret, Guibei Yu 27088, dan Qiandanzhou 19038 pada bulan ini.

Apa yang harus dilakukan menghadapi ancaman kohesi ASEAN supaya organisasi ini tidak menjadi zombie yang mati tak mau hidup pun enggan. Dan, salah satu faktor utamanya adalah mekanisme konsensus yang selama ini menjadi acuan penting ASEAN dalam menentukan berbagai sepak terjangnya.

Kolom ini berpendapat, sudah waktunya mekanisme konsensus diperbarui mengikuti dinamika regionalisme dan globalisasi menghadapi persoalan politik, hukum, keamanan di kawasan pada abad ke-21 yang semakin luas dan rumit. Indonesia bisa melakukan inisiasi untuk mulai berbicara dengan anggota ASEAN lainnya, mengusulkan mekanisme konsensus ASEAN minus 1 dalam menghadapi kebekuan dan kebuntuan sistem konsensus yang diciptakan pada dekade 70-an.

Dalam ASEAN minus 1, harus disepakati jumlahnya tidak boleh lebih dari dua anggota yang tidak setuju. Kalau lebih, maka mekanisme konsensus tetap berfungsi seperti semula. Selain itu, mekanisme ASEAN minus 1 atau 2 ini juga tidak boleh menunjuk negara anggota mana yang tidak setuju, demi "menyelamatkan muka" anggota yang tidak setuju tersebut.

Diharapkan, mekanisme ASEAN minus 1 mencegah terjadinya diplomatic fiasco yang berturut-turut menyebabkan ASEAN babak belur dipecah belah Tiongkok. Selain itu, sesuai berjalannya waktu, ASEAN bisa "membimbing" negara-negara besar di dalam dan luar kawasan untuk memahami dan menghormati norma serta nilai hukum internasional yang menjadi kunci penting organisasi regional ini. Laut Tiongkok Selatan hanyalah salah satu tantangan yang dihadapi ASEAN. Masih banyak persoalan lain yang membutuhkan kerja sama erat.

oleh René L Pattiradjawane
disadur dari Kompas, Rabu, 22 Juni 2016

Sabtu, 02 Juli 2016

RI Harus Menolak Didikte Beijing



Perjanjian kerja sama dan persahabatan ASEAN (TAC) menjadi tidak ada artinya di tangan Tiongkok (RRT), seolah dirobek-robek ketika memperingati 25 tahun dialog ASEAN-RRT di Kunming, Provinsi Yunnan, akhir pekan lalu. Untuk kedua kalinya, ASEAN tidak berhasil mengeluarkan pernyataan bersama seperti insiden pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Kamboja tahun 2012.

Secara "telanjang" dominasi RRT di kawasan Asia Tenggara telah memecah kesatuan-persatuan ASEAN untuk berbicara satu suara mengenai isu-isu penting di kawasan. Menlu RRT Wang Yi "sukses" mendorong terjadinya kegagalan diplomasi di lingkungan ASEAN, yang selama ini menjadi elemen penting eksistensi organisasi regional ini dalam mempertahankan stabilitas dan perdamaian kawasan.

Dampak yang ditimbulkan sungguh luar biasa. Negara anggota ASEAN, khususnya para negara pendiri, termasuk Indonesia, berkelit menyebutkan pernyataan bersama yang dikeluarkan Malaysia sebagai "panduan media". Dari Kuala Lumpur menyebutkan, pernyataan yang beredar di media massa adalah pernyataan bersama yang seharusnya dikeluarkan di Vientiane, Laos, yang juga gagal, dan kembali gagal di Kunming.

Dalam pernyataan para menlu ASEAN yang beredar tersebut tertulis, "We expressed our serious concerns over recent and ongoing developments, which have eroded trust and confidence, increased tensions and which may have the potential to undermine peace, security and stability in the South China Sea" (Kami menyatakan keprihatinan serius kami atas perkembangan terakhir dan berkelanjutan, yang telah mengikis kepercayaan dan keyakinan, meningkatkan ketegangan, dan mungkin memiliki potensi merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan).

Pernyataan ini tidak menyebutkan RRT sama sekali, tetapi pilihan kata "recent and ongoing developments" jelas mengacu pada pembangunan "pulau palsu" di beberapa pulau, karang, beting di Laut Tiongkok Selatan yang dilakukan Beijing. Sekilas terlihat kalau RRT panik mewujudkan diplomasi jelang pengumuman Pengadilan Permanen Arbitrase (PCA) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 7 Juli mendatang tentang tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan.

Kita sendiri berharap, Indonesia memiliki sikap menghadapi perubahan-perubahan geopolitik di kawasan, dan tidak terpengaruh dengan kerja sama hubungan ekonomi dan perdagangan dengan RRT. Di lingkungan pemerintahan, ada yang khawatir "pembalasan ekonomi" oleh Beijing akan berdampak pada menurunnya angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Ini adalah analisis keliru yang tidak masuk akal. Diharapkan, rapat terbatas mengenai sikap Indonesia di Laut Tiongkok Selatan dapat mempertimbangkan beberapa hal ini. Pertama, total perdagangan RI-RRT tercatat sekitar 46 miliar dollar AS. Tetapi, dalam perdagangan bilateral ini defisit neraca perdagangan Indonesia mencapai sekitar 16 miliar dollar AS.

Kedua, Menko Polhukam dalam kunjungannya ke Beijing akhir April lalu bertemu dengan Konsuler Negara Yang Jiechi, mantan Menlu RRT sebelum Wang Yi. Ketika menjadi menlu, perlu diingat kalau Yang Jiechi dalam pertemuan ASEAN di Vietnam tahun 2011 mengatakan, "Tiongkok adalah negara besar, negara lain adalah negara kecil, dan ini tidak menggantikan fakta kenyataan tersebut.."

Artinya, ikhtiar RRT bekerja sama saling menguntungkan tidak akan pernah terjadi selama Indonesia masih menentang Beijing dalam penentuan kedaulatan di Laut Tiongkok Selatan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi RRT mengalami persoalan sehingga dampak terhadap Indonesia mungkin disebabkan pelemahan ekonomi RRT, dan tidak terkait secara langsung atas mekanisme kerja sama ekonomi dan perdagangan bilateral.

Terkait persoalan Laut Tiongkok Selatan, posisi Indonesia harus setegas kesepakatan bersama yang dibahas di Laos. Indonesia harus mencerminkan kekhawatiran atas "perkembangan terakhir dan berkelanjutan" di Laut Selatan, termasuk beberapa insiden penangkapan kapal-kapal ikan ilegal milik RRT. Sudah waktunya kita menolak didikte oleh Beijing.

oleh René L Pattiradjawane
disadur dari Kompas, Senin, 20 Juni 2016