Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juni 2016

1 Juni dan 1 Oktober untuk Pancasila

Dua tanggal almanak biasa dikaitkan dengan Pancasila, 1 Juni sebagai hari lahirnya dan 1 Oktober penanda kesaktiannya. Hari lahir itu selama Orde Baru secara sistematis dicoba-hilangkan dari memori bangsa. Dan sepanjang era itu, setiap 1 Oktober dipasang bendera setengah tiang. Rezim Orde Baru menyebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Mungkin tidak ada yang mempersoalkan bagaimana kaitan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung di satu pihak dan kesaktian Pancasila di pihak lain. Menjadikan 1 Oktober sebagai hari perkabungan nasional akibat terbunuhnya sejumlah perwira TNI tentunya didukung alasan yang kuat. Setiap bangsa perlu memiliki momen-momen yang dapat dimaknai untuk menumbuhkan kesadaran atas identitas dan solidaritas bangsa.

Namun, menjadikannya sebagai momen guna mengagungkan Pancasila atas dasar kesaktiannya merupakan pembodohan rakyat. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ditandai dengan menumbuhkan kesadaran rasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bung Karno sebagai pemikir dan pencetus dasar negara ini mendekati Pancasila secara rasional. Pidato 1 Juni 1945 berisi rasionalisasi yang dilengkapi referensi konseptual atas Pancasila sebagai dasar negara. Sementara Jenderal Soeharto mengajak rakyat mendekati Pancasila secara mistis. Terminologi kesaktian hanya dapat dihayati dengan kesadaran mistis, tidak atas dasar rasionalisme.

Pendekatan konseptual Bung Karno tecermin dalam tulisan-tulisan otentik pribadi dan pidato tertulis dan lisannya sebelum dan sewaktu menjadi presiden. Sementara kecenderungan pemikiran Jenderal Soeharto tidak dapat diketahui dari masa sebelum menjabat presiden.

Pendekatan konseptual terkandung dalam pidato tertulis (yang disiapkan Sekretariat Negara) dan dibacakan Jenderal Soeharto dengan cara datar dan dingin. Sedangkan kecenderungan otentik personal tecermin saat pidato lisan maupun penampilan dalam temu wicara dengan kelompok-kelompok masyarakat yang disiapkan aparat birokrasi negara. Dalam setiap kesempatan itu ujaran-ujaran lisan pendekatan mistis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara disosialisasikan kepada rakyat.

Mistifikasi kehidupan bernegara
Pancasila sebagai dasar negara perlu didekati dengan kesadaran rasional, dengan kembali kepada gagasan dasar yang dikembangkan Bung Karno. Perlu dibongkar ulang rekayasa intelektual dijalankan oleh Angkatan Darat yang dimotori almarhum Jenderal Nugroho Notosusanto untuk meniadakan faktor Soekarno melalui penataran Pancasila.

Terdapat dua arus besar sosialisasi Pancasila selama Orde Baru. Pertama, secara struktural diwujudkan dengan gaya doktriner melalui perumusan butir-butir yang jumlahnya disesuaikan dengan level target dari indoktrinasi. Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diselenggarakan secara luas pada berbagai lapis masyarakat bersifat doktriner, jauh dari nilai dasar berbangsa dan bernegara sebagaimana diharapkan Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945.

Kedua, secara simbolik, melalui berbagai wacana yang bersifat mistifikasi Pancasila. Di antaranya dengan hari berkabung atas terbunuhnya perwira TNI, dengan ritual untuk menghayati kesaktian Pancasila. Kehikmatan beraroma mistis di monumen Lubang Buaya ini dalam konteks kenegaraan menjauhkan masyarakat dari penghayatan rasional kehidupan bernegara. Upaya peyakinan terus-menerus sepanjang Orde Baru tentang hancurnya kekuatan anti Pancasila berkat kesaktian Pancasila.

Kehidupan bernegara dengan basis keyakinan mistis merupakan bencana bagi suatu bangsa negara modern. Jika aparat birokrasi negara, militer, polisi, bahkan elite masyarakat juga menghayati keyakinan mistis semacam ini, kiranya hanya dapat dibayangkan untuk kehidupan bernegara abad ke-16. Sulit membayangkan masa depan negarapada abad ke-21 dengan basis budaya negara yang dibangun selama 30 tahun oleh Orde Baru.

Karena itu, langkah mendesak adalah demistifikasi atas Pancasila. Termasuk juga meniadakan konteks mistis dalam kehidupan kenegaraan. Ritual "ruwatan", misalnya, memiliki signifikansi bagi kehidupan keluarga, tetapi sama sekali tidak punya makna bagi negara.

Presiden RI bukan kepala keluarga, melainkan kepala negara. Negara merupakan sistem yang terdiri dari komponen-komponen politis, sosiologis, dan ekonomis yang integrasinya atas dasar kepentingan rasional yang bertolak dari acuan nilai bersama (shared value). Karena kepercayaan bahwa kehidupan bernegara dapat ditata atas dasar mistis, hanya akan menjerumuskan kita ke dalam Orde Baru Kedua.

Makna perkabungan nasional
Ditumpasnya kekuatan anti Pancasila, atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila. Setiap keberhasilan dan kegagalan pada hakikatnya berasal dari strategi dan operasi yang dijalankan secara rasional. Dengan rasionalitas ini pula 1 Oktober dapat disikapi sebagai hari perkabungan nasional, bukan untuk ritual kesaktian Pancasila.

Meninggalnya sejumlah perwira TNI pada 1 Oktober 1965 merupakan tragedi yang patut dikenang. Film Gerakan 30 September karya almarhum Arifin C Noer yang diputar berulang selama Orde Baru menggambarkan adegan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan segerombolan militer yang disebut sebagai pasukan Cakrabirawa. Begitu juga adegan rapat-rapat yang berlangsung dihadiri oleh orang sipil yang digambarkan sebagai PKI di satu pihak dan militer di pihak lainnya.

Menelusuri tragedi 1 Oktober tidak mengurangi makna perkabungan bagi para perwira TNI. Ini merupakan tugas sejarawan, termasuk TNI sendiri, untuk mengungkap seluruh tabir yang menyelimuti penculikan dan pembunuhan itu, agar tragedi dan perkabungan dapat dihayati secara rasional. Sejumlah pertanyaan kunci perlu dijawab, sebab yang melakukan penculikan dan pembunuhan, baik dalam buku sejarah ala Nugroho Notosusanto maupun film semidokumenter Arifin C Noer, adalah bagian dari pasukan Cakrabirawa, pengawal kepresidenan.

Soalnya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Cakrabirawa dibentuk atas unsur-unsur angkatan. Personel Cakrabirawa yang terlibat adalah Letkol Untung dan awak pasukannya yang berasal dari Angkatan Darat. Tidak pernah dibukakan bagaimana rekrutmen pasukan Cakrabirawa ini, khususnya yang berasal dari Angkatan Darat.

Apakah bergabungnya Letkol Untung dan awak pasukannya ke dalam Cakrabirawa, atas permintaan Presiden Soekarno dan Komandan Cakrabirawa, ataukah atas penugasan Komandan Kostrad sebagai induk pasukannya?

Begitu pula dalam sejarah resmi digambarkan adanya perwira-perwira Angkatan Darat yang berhasil dipengaruhi oleh tokoh-tokoh sipil dari PKI. Untuk itu perlu ditelusuri tipologi "kedunguan" dari perwira Angkatan Darat yang begitu mudah dipengaruhi dan digerakkan oleh orang sipil.

Garis komando yang sering dipujikan dalam lingkungan militer dapat diambil alih oleh orang sipil, yang notabene dalam buku sejarah dan film Arifin C Noer orang ini tidak jelas posisinya dalam kepengurusan PKI.

Satu Oktober 1965 dapat dijadikan titik tolak dalam penelusuran sejarah bangsa. Siapa tahu kita akan sampai pada kesimpulan bahwa dengan terbunuhnya para pahlawan revolusi, yang kemudian disusul pembunuhan massal (belasan, puluhan, ratusan ribu korban rakyat Indonesia, yang mana pun bilangannya, perlu verifikasi) akibat eksploitasi konflik horizontal yang bersifat laten dalam masyarakat, maka kita memang sangat layak punya Hari Perkabungan Nasional.

Perkabungan untuk suatu bangsa yang sanggup membunuhi sesama manusia tanpa rasa bersalah.

oleh: Ashadi Siregar
disadur dari Kompas, Selasa, 31 Mei 2016

1 Juni dan 1 Oktober untuk Pancasila (ASHADI SIREGAR) Dua tanggal almanak biasa dikaitkan dengan Pancasila, 1 Juni sebagai hari lahirnya dan 1 Oktober penanda kesaktiannya. Hari lahir itu selama Orde Baru secara sistematis dicoba-hilangkan dari memori bangsa. Dan sepanjang era itu, setiap 1 Oktober dipasang bendera setengah tiang. Rezim Orde Baru menyebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Mungkin tidak ada yang mempersoalkan bagaimana kaitan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung di satu pihak dan kesaktian Pancasila di pihak lain. Menjadikan 1 Oktober sebagai hari perkabungan nasional akibat terbunuhnya sejumlah perwira TNI tentunya didukung alasan yang kuat. Setiap bangsa perlu memiliki momen-momen yang dapat dimaknai untuk menumbuhkan kesadaran atas identitas dan solidaritas bangsa. Namun, menjadikannya sebagai momen guna mengagungkan Pancasila atas dasar kesaktiannya merupakan pembodohan rakyat. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ditandai dengan menumbuhkan kesadaran rasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bung Karno sebagai pemikir dan pencetus dasar negara ini mendekati Pancasila secara rasional. Pidato 1 Juni 1945 berisi rasionalisasi yang dilengkapi referensi konseptual atas Pancasila sebagai dasar negara. Sementara Jenderal Soeharto mengajak rakyat mendekati Pancasila secara mistis. Terminologi kesaktian hanya dapat dihayati dengan kesadaran mistis, tidak atas dasar rasionalisme. Pendekatan konseptual Bung Karno tecermin dalam tulisan- tulisan otentik pribadi dan pidato tertulis dan lisannya sebelum dan sewaktu menjadi presiden. Sementara kecenderungan pemikiran Jenderal Soeharto tidak dapat diketahui dari masa sebelum menjabat presiden. Pendekatan konseptual terkandung dalam pidato tertulis (yang disiapkan Sekretariat Negara) dan dibacakan Jenderal Soeharto dengan cara datar dan dingin. Sedangkan kecenderungan otentik personal tecermin saat pidato lisan maupun penampilan dalam temu wicara dengan kelompok-kelompok masyarakat yang disiapkan aparat birokrasi negara. Dalam setiap kesempatan itu ujaran-ujaran lisan pendekatan mistis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara disosialisasikan kepada rakyat. Mistifikasi kehidupan bernegara Pancasila sebagai dasar negara perlu didekati dengan kesadaran rasional, dengan kembali kepada gagasan dasar yang dikembangkan Bung Karno. Perlu dibongkar ulang rekayasa intelektual dijalankan oleh Angkatan Darat yang dimotori almarhum Jenderal Nugroho Notosusanto untuk meniadakan faktor Soekarno melalui penataran Pancasila. Terdapat dua arus besar sosialisasi Pancasila selama Orde Baru. Pertama, secara struktural diwujudkan dengan gaya doktriner melalui perumusan butir-butir yang jumlahnya disesuaikan dengan level target dari indoktrinasi. Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diselenggarakan secara luas pada berbagai lapis masyarakat bersifat doktriner, jauh dari nilai dasar berbangsa dan bernegara sebagaimana diharapkan Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945. Kedua, secara simbolik, melalui berbagai wacana yang bersifat mistifikasi Pancasila. Di antaranya dengan hari berkabung atas terbunuhnya perwira TNI, dengan ritual untuk menghayati kesaktian Pancasila. Kehikmatan beraroma mistis di monumen Lubang Buaya ini dalam konteks kenegaraan menjauhkan masyarakat dari penghayatan rasional kehidupan bernegara. Upaya peyakinan terus-menerus sepanjang Orde Baru tentang hancurnya kekuatan anti Pancasila berkat kesaktian Pancasila. Kehidupan bernegara dengan basis keyakinan mistis merupakan bencana bagi suatu bangsa negara modern. Jika aparat birokrasi negara, militer, polisi, bahkan elite masyarakat juga menghayati keyakinan mistis semacam ini, kiranya hanya dapat dibayangkan untuk kehidupan bernegara abad ke-16. Sulit membayangkan masa depan negarapada abad ke-21 dengan basis budaya negara yang dibangun selama 30 tahun oleh Orde Baru. Karena itu, langkah mendesak adalah demistifikasi atas Pancasila. Termasuk juga meniadakan konteks mistis dalam kehidupan kenegaraan. Ritual "ruwatan", misalnya, memiliki signifikansi bagi kehidupan keluarga, tetapi sama sekali tidak punya makna bagi negara. Presiden RI bukan kepala keluarga, melainkan kepala negara. Negara merupakan sistem yang terdiri dari komponen-komponen politis, sosiologis, dan ekonomis yang integrasinya atas dasar kepentingan rasional yang bertolak dari acuan nilai bersama (shared value). Karena kepercayaan bahwa kehidupan bernegara dapat ditata atas dasar mistis, hanya akan menjerumuskan kita ke dalam Orde Baru Kedua. Makna perkabungan nasional Ditumpasnya kekuatan anti Pancasila, atau berbagai pemberontakan, perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional, bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila. Setiap keberhasilan dan kegagalan pada hakikatnya berasal dari strategi dan operasi yang dijalankan secara rasional. Dengan rasionalitas ini pula 1 Oktober dapat disikapi sebagai hari perkabungan nasional, bukan untuk ritual kesaktian Pancasila. Meninggalnya sejumlah perwira TNI pada 1 Oktober 1965 merupakan tragedi yang patut dikenang. Film Gerakan 30 September karya almarhum Arifin C Noer yang diputar berulang selama Orde Baru menggambarkan adegan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan segerombolan militer yang disebut sebagai pasukan Cakrabirawa. Begitu juga adegan rapat-rapat yang berlangsung dihadiri oleh orang sipil yang digambarkan sebagai PKI di satu pihak dan militer di pihak lainnya. Menelusuri tragedi 1 Oktober tidak mengurangi makna perkabungan bagi para perwira TNI. Ini merupakan tugas sejarawan, termasuk TNI sendiri, untuk mengungkap seluruh tabir yang menyelimuti penculikan dan pembunuhan itu, agar tragedi dan perkabungan dapat dihayati secara rasional. Sejumlah pertanyaan kunci perlu dijawab, sebab yang melakukan penculikan dan pembunuhan, baik dalam buku sejarah ala Nugroho Notosusanto maupun film semidokumenter Arifin C Noer, adalah bagian dari pasukan Cakrabirawa, pengawal kepresidenan. Soalnya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Cakrabirawa dibentuk atas unsur-unsur angkatan. Personel Cakrabirawa yang terlibat adalah Letkol Untung dan awak pasukannya yang berasal dari Angkatan Darat. Tidak pernah dibukakan bagaimana rekrutmen pasukan Cakrabirawa ini, khususnya yang berasal dari Angkatan Darat. Apakah bergabungnya Letkol Untung dan awak pasukannya ke dalam Cakrabirawa, atas permintaan Presiden Soekarno dan Komandan Cakrabirawa, ataukah atas penugasan Komandan Kostrad sebagai induk pasukannya? Begitu pula dalam sejarah resmi digambarkan adanya perwira- perwira Angkatan Darat yang berhasil dipengaruhi oleh tokoh-tokoh sipil dari PKI. Untuk itu perlu ditelusuri tipologi "kedunguan" dari perwira Angkatan Darat yang begitu mudah dipengaruhi dan digerakkan oleh orang sipil. Garis komando yang sering dipujikan dalam lingkungan militer dapat diambil alih oleh orang sipil, yang notabene dalam buku sejarah dan film Arifin C Noer orang ini tidak jelas posisinya dalam kepengurusan PKI. Satu Oktober 1965 dapat dijadikan titik tolak dalam penelusuran sejarah bangsa. Siapa tahu kita akan sampai pada kesimpulan bahwa dengan terbunuhnya para pahlawan revolusi, yang kemudian disusul pembunuhan massal (belasan, puluhan, ratusan ribu korban rakyat Indonesia, yang mana pun bilangannya, perlu verifikasi) akibat eksploitasi konflik horizontal yang bersifat laten dalam masyarakat, maka kita memang sangat layak punya Hari Perkabungan Nasional. Perkabungan untuk suatu bangsa yang sanggup membunuhi sesama manusia tanpa rasa bersalah. ASHADI SIREGAR, PENELITI MEDIA DAN PENGAJAR JURNALISME, BERMUKIM DI YOGYAKARTA Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Mei 2016, di halaman 6 dengan judul "1 Juni dan 1 Oktober untuk Pancasila".

Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ

Senin, 23 Mei 2016

Genealogi Pancasila



Beberapa waktu ini, banyak diskusi mengenai hari lahir Pancasila. Karena itu, mungkin ada baiknya—paling tidak—untuk mengingat kembali dan memahami genealogi Pancasila dalam kaitannya dengan pemikiran perumus awalnya, Ir Soekarno.

Dalam kaitan itu, di bawah ini saya berikan kerangka, bagan pemikiran Soekarno ketika menyampaikan rumusan awal Pancasila yang disampaikan pada sidang seksi pertama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), hari terakhir, 1 Juni 1945.

Sekarang, sekarang, dan sekarang juga
Sebenarnya, badan bentukan pemerintah pendudukan Jepang ini, walaupun namanya berkaitan dengan "usaha kemerdekaan", agenda pembicaraannya belum akan membicarakan hal-hal prinsip tentang kemerdekaan, termasuk "belum akan" membicarakan dasar negara.

Dalam kaitan dengan dibicarakannya dasar negara, beginsel ini, karena inisiatif dan keberanian dari kaitjoo (ketua) badan yang justru "ditunjuk" oleh pemerintah pendudukan Jepang itu. Masa sidang seksi pertamanya adalah 29 Mei-1 Juni 1945. Dengan demikian, anggota BPUPKI, pemimpin bangsa, intelektual Ir Soekarno, adalah pembicara pada hari terakhir dari masa sidang seksi pertama itu.

Menurut anggota Ir Soekarno, Ketua BPUPKI Ir KRT Radjiman Wedyodiningrat meminta untuk membicarakan dasar Indonesia merdeka. Karena itu, "dasar inilah nanti akan saya bicarakan di dalam pidato saya ini." Amat penting untuk diketahui bahwa di dalam menerangkan konsep yang diajukannya, Ir Soekarno terlebih dahulu merangkum: apakah yang saya artikan dengan perkataan "merdeka". Ir Soekarno berkata, "Merdeka buat saya ialah 'political independence', politieke onafhan-kelijkheid."

Apakah yang dinamakan political onafhankelijheid? Setelah menerangkan berbagai hal tentang kesiapan merdeka dengan menyebutkan berbagai negara, Uni Soviet, Arab Saudi, kemudian Ir Soekarno menyatakan, "Saudara-saudara pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia merdeka, sekarang."

Selanjutnya, "Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini bala tentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka!" Dan menurut Ir Soekarno "di seberang jembatan, jembatan emas inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi".

Seperti bagan yang diberikan pada pendahuluan, tampak "dinamika" pemikiran di antara pemimpin-pemimpin bangsa ketika melanjutkan rumusan yang telah dikemukakan anggota BPUPKI, dan dirumuskan ulang oleh panitia kecil yang diketuai Ir Soekarno dengan wakilnya Drs Moh Hatta, dan terakhir rumusan tertanggal 18 Agustus 1945 oleh badan pengganti BPUPKI, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga ketuanya Ir Soekarno dengan wakilnya Drs Moh Hatta.

Begitu Ir Soekarno selesai mengucapkan pidato perumusannya tentang dasar negara—weltanschauung dengan nama Pancasila, terjadilah dua kelompok yang berbeda dalam menanggapi pidato rumusan dasar negara itu. Kedua kelompok itu adalah anggota nasionalis "sekuler" dan anggota nasionalis "Islami". Kelompok nasionalis Islami tidaklah menolak sepenuhnya rumusan Ir Soekarno itu, tetapi berkehendak merumuskan kembali butir-butir yang diajukan olehnya. Sementara nasionalis sekuler lebih cenderung menerima sepenuhnya apa yang dirumuskan Ir Soekarno itu.

Melihat adanya dua kelompok "yang saling berbeda" itu, Ketua BPUPKI meminta kedua belah pihak untuk membentuk panitia kecil untuk menemukan "formula" yang disepakati bersama. Panitia kecil itu diketuai Ir Soekarno dan wakil Drs Moh Hatta ditambah dengan tujuh anggota lain. Setelah panitia kecil berapat selama beberapa hari, pada 22 Juni 1945 mereka berhasil merumuskan formula kesepakatan mereka yang oleh Mr Moh Yamin disebut sebagai Piagam Jakarta. Di dalam Piagam Jakarta—yang tentu saja juga disetujui Ir Soekarno sebagai ketua panitia kecil—terdapat perbedaan dengan rumusan awal konsep Ir Soekarno pada 1 Juni 1945.

Perbedaan itu adalah (1) istilah Pancasila sebagai dasar negara yang diajukan oleh Ir Soekarno tidak dicantumkan, melainkan langsung menggunakan "… dengan berdasar kepada" (menyebutkan kelima butir dasar yang dimaksud). Sila pertama, kebangsaan, diganti dengan "Ketuhanan… dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, sedangkan sila kebangsaan digantikan dengan sila Persatuan Indonesia dan ditempatkan pada butir ketiga.

Setelah pelbagai perkembangan situasi yang berkaitan dengan posisi Jepang sebagai peserta perang Dunia II bergabung dengan fasisme Jerman, BPUPKI diganti dengan badan lain, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan ketuanya Ir Soekarno dengan wakilnya Drs Moh Hatta.

Singkatnya, Jepang kemudian menyerah pada 15 Agustus 1945. Setelah melalui pelbagai situasi dan dengan berapat di rumah Laksamana Maeda, pada 17 Agustus 1945 Ir Soekarno mengumumkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Naskah proklamasi yang dibacakan itu ditandatangani Soekarno bersama dengan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Pada keesokan harinya, 18 Agustus 1945, sidang PPKI yang dipimpin oleh ketuanya, Ir Soekarno, menyepakati Pembukaan UUD negara dengan menempatkan butir-butir dasar negara pada alinea keempat. Kembali terjadi perubahan terhadap butir-butir dasar negara itu. Kembali istilah Pancasila sebagai nama dasar negara tidak tercantum. Namun, sila pertama juga berubah, hanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuh kata "…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihilangkan.

Rumusan yang disepakati di dalam sidang PPKI tertanggal 18 Agustus 1945 itulah yang disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia. Sidang kedua rumusan terdahulu merupakan rumusan—meminjam kata yang digunakan Prof Notonegoro—calon dasar negara.

Istilah Trisila
Mungkin banyak di antara kita hanya mengingat istilah itu sebagai perasan dari Pancasila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Sebenarnya, dua sila, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi sudah pernah ditulis Ir Soekarno sebagai pemimpin pergerakan rakyat dan sebagai pemikir, intelektual, pada 1933. Ini ditulisnya sebagai bentuk penolakannya terhadap demokrasi Barat, yang disebutnya sebagai demokrasi impor. Ketika menyebutkan kedua sila perasan itu, beliau selalu menggunakan kata-kata "sebagaimana dulu…".

Demikianlah gambaran genealogis Pancasila, sejak awal kelahiran rumusan awalnya, sampai pada Piagam Jakarta, 22 Juni, dan kemudian ditetapkan sebagai dasar negara NKRI, tidak dapat dipisahkan dengan Ir Soekarno dengan posisinya dalam periode menuju dan menjadi merdeka.

oleh Anhar Gonggong
disadur dari Kompas, Senin, 23 Mei 2016