Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk Holding Energi.
Dalam
Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang holding tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan
menyerahkan saham seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PT Perusahaan Gas
Negara Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero).
Ekonom
Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad H Wibowo melihat beberapa
dampak yang akan ditimbulkan dari Holding
Energi.
"Sebenarnya
itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga
PMN dengan proses politik yang normal," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Selasa
(21/6/2016).
Menurut
Drajad, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan jika holding energi ini dilanjutkan.
Pertama,
pemegang saham minoritas akan dirugikan karena kehilangan peluang mendapatkan gain. Kedua, saham-saham
BUMN bisa lebih rentan diterpa rumor akuisisi.
Ketiga,
akan terjadi "demoralisasi" di PGAS, dan Keempat akan terjadi back door PMN yang
bertujuan mengindari proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Selama
ini posisi mereka (PGN) sejajar Pertamina. Kerja keras membuat PGAS menjadi
salah satu andalan pasar modal ini tidak mudah, mereka dihibahkan ke BUMN lain
yang belum tentu lolos di bursa. Rekam jejak good
governance Pertamina kan kalah jauh dibanding perusahaan Tbk
(PGAS)," imbuh Drajad.
Menurut
Drajad, rencana pencaplokan PGAS oleh Pertamina harus diketahui DPR. "Bisa
saja teman-teman di Senayan marah dan membalas dengan berbagai hal seperti
minta audit khusus BPK dan sebagainya," terang Drajad.
Selain
sisi negatif yang dipaparkan Drajad terkait rencana Holding Energi, juga punya sisi positif.
"Sebenarnya
itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga
PMN dengan proses politik yang normal. Jadi lebih merupakan hibah (durian
runtuh) dari pemerintah kepada Pertamina," pungkas Drajad.
disadur dari Kompas, Selasa, 21 Juni 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar