Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label PGN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PGN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2016

Pengamat: Pelepasan PGN ke Pertamina Seperti Pemerintah Jual Indosat



Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menuturkan, pembentukan holding energi yang membuat PT Perusahaan Gas negara Tbk (PGN) menjadi anak usaha PT Pertamina merupakan kesalahan besar pemerintah.

Menurutnya, kebijakan paling baik adalah bagaimana Pertamina mengelola hulu gas dan PGN mengelola hilir gas secara terpisah.

“Semua anak perusahaan PT Pertamina yang mengelola hilir migas dimerger ke PT PGN Tbk, begitu pula sebaliknya. Jangan dibalik seperti saat ini di mana PT PGN sebagai BUMN terbuka, diakuisisi oleh PT Pertagas, perusahan swasta anak perusahaan Pertamina melalui kemasan holdinghisasi,” kata Agus melalui siaran tertulisnya, Rabu (22/6/2016).

“Ini merupakan akal bulus Pemerintah yang berakibat hilangnya PT PGN sebagai BUMN. Kalau ini terjadi publik harus minta pertanggungjawaban negara,” tegas Agus.

Sebagai BUMN migas, PT Pertamina 100 persen sahamnya dikuasai Negara, sedangkan PT PGN hanya 57 persen saham yang dikuasai negara, dan sisanya 43 persen merupakan saham publik.

Usulan Kementerian BUMN, terkait dengan holdingisasi migas, 57 persen saham pemerintah dan 43 persen saham publik di PT PGN diinbrengkan kepada PT Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertagas yang 100 persen swasta, bukan BUMN.

“Jadilah PGN menjadi 100 persen menjadi perusahaan swasta, bukan lagi BUMN yang berstatus terbuka (Tbk). Cerdas betul Kementerian BUMN membunuh anaknya, layaknya membunuh Indosat dahulu kala,” kata dia.

Lebih jauh, Agus menjelaskan, awalnya sebagai BUMN terbuka yang go public, PGN sulit diganggu para makelar karena sebagai BUMN jika akan melakukan aksi korporasi harus melibatkan DPR-RI.

Namun, ketika sudah menjadi swasta murni, posisi dan kondisi PGN tidak beda dengan perusahaan swasta nasional yang rawan diganggu politisi, makelar dan pihak-pihak lain.

“Pada akhirnya tidak ada gunanya holdingisasi migas karena semua tujuan diatas tidak akan tercapai dan publik lagi-lagi yang akan dirugikan,” tuturnya.

Holdingisasi migas akan membuat para rent seekers berkuasa, karena peraturan perundang-undangan untuk membangun infrastruktur atau pipanisasi dan perdagangan gas bumi pasti akan dikerjakan mayoritas oleh para rent seekers bukan oleh holding.

“Akibatnya gas sulit bisa dinikmati publik. Lupakan gas murah. Di balik semua langkah Kementerian BUMN, ternyata ada akal bulus di balik holdingisasi migas, yaitu menambah aset PT Pertamina supaya kemampuan berutangnya lebih besar. Apa tidak ada jalan lain untuk memperbesar aset selain membunuh BUMN?” tandas Agus.

disadur dari Kompas, Kamis, 23 Juni 2016

Rencana Pembentukan Holding Energi Adalah Kesalahan Besar Pemerintah



Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menuturkan, rencana pembentukan Holding Energi merupakan kesalahan besar pemerintah.

Menurut Agus, kebijakan paling baik adalah bagaimana PT Pertamina (Persero) mengelola hulu gas dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) mengelola hilir gas.

"Semua anak perusahaan PT Pertamina yang mengelola hilir migas di merger ke PGN, begitu pula sebaliknya. Jangan dibalik seperti saat ini di mana PGN sebagai perusahaan terbuka, diakuisisi oleh Pertagas," ujar Agus kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2016).

Menurut Agus, jika holdingisasi migas terjadi, itu hanya akan membuat para pemburu rente atau rent seekers berkuasa karena peraturan perundang-undangan untuk membangun infrastruktur atau pipanisasi dan perdagangan gas bumi pasti akan dikerjakan mayoritas oleh para rent seekers bukan oleh holding.

"Akibatnya gas sulit bisa dinikmati publik. Lupakan gas murah. Di balik semua langkah Kementerian BUMN, ternyata ada akal bulus di balik holdingisasi migas, yaitu menambah aset Pertamina supaya kemampuan berutangnya lebih besar. Apa tidak ada jalan lain untuk memperbesar aset selain membunuh BUMN?" tutur Agus.

Agus menyebut, sebagai BUMN migas, Pertamina 100 persen sahamnya dikuasai negara, sedangkan PGN hanya 57 persen saham yang dikuasai negara dan sisanya 43 persen merupakan saham publik.

Usulan Kementerian BUMN, 57 persen saham pemerintah dan 43 persen saham publik di PGN di inbrengkan kepada Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertagas yang 100 persen adalah swasta bukan BUMN.

"Jadilah PGN menjadi 100 persen perusahaan swasta, bukan lagi BUMN yang berstatus terbuka. Cerdas betul Kementerian BUMN membunuh anaknya, layaknya membunuh Indosat dulu. Pada akhirnya tidak ada gunanya holdingisasi migas karena semua tujuan diatas tidak akan tercapai dan publik lagi-lagi yang akan dirugikan," pungkas Agus.

disadur dari Kompas, Kamis, 23 Juni 2016

Ekonom: Pembentukan "Holding" Energi Akan Timbulkan Sejumlah Dampak Negatif



Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk Holding Energi.

Dalam Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang holding tersebut, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyerahkan saham seri B sebesar 56,96 persen yang ada di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kepada PT Pertamina (Persero).

Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad H Wibowo melihat beberapa dampak yang akan ditimbulkan dari Holding Energi.

"Sebenarnya itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga PMN dengan proses politik yang normal," ujar Drajad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Menurut Drajad, ada dampak negatif yang akan ditimbulkan jika holding energi ini dilanjutkan.

Pertama, pemegang saham minoritas akan dirugikan karena kehilangan peluang mendapatkan gain. Kedua, saham-saham BUMN bisa lebih rentan diterpa rumor akuisisi.

Ketiga, akan terjadi "demoralisasi" di PGAS, dan Keempat akan terjadi back door PMN yang bertujuan mengindari proses persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Selama ini posisi mereka (PGN) sejajar Pertamina. Kerja keras membuat PGAS menjadi salah satu andalan pasar modal ini tidak mudah, mereka dihibahkan ke BUMN lain yang belum tentu lolos di bursa. Rekam jejak good governance Pertamina kan kalah jauh dibanding perusahaan Tbk (PGAS)," imbuh Drajad.

Menurut Drajad, rencana pencaplokan PGAS oleh Pertamina harus diketahui DPR. "Bisa saja teman-teman di Senayan marah dan membalas dengan berbagai hal seperti minta audit khusus BPK dan sebagainya," terang Drajad.

Selain sisi negatif yang dipaparkan Drajad terkait rencana Holding Energi, juga punya sisi positif.

"Sebenarnya itu bukan akuisisi karena Pertamina tidak keluar uang satu sen pun. Bukan juga PMN dengan proses politik yang normal. Jadi lebih merupakan hibah (durian runtuh) dari pemerintah kepada Pertamina," pungkas Drajad.

disadur dari Kompas, Selasa, 21 Juni 2016