Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 29 Juli 2016

Hidup, Belajar, dan Narasi



UMAT Islam sudah usai menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri, dua hal yang secara kasat mata saling bersambung meskipun sebenarnya saling bergantung. Ramadhan biasa diandaikan sebagai bulan untuk proses belajar, ketika Idul Fitri atau Lebaran merupakan perayaan atas keberhasilan menjalani pembelajaran. 

Meskipun pasca-Idul Fitri sampai Ramadhan berikutnya diandaikan sebagai masa penerapan dari hasil belajar, relatif tidak ada 'kehebohan' wacana belajar sebagaimana saat Ramadan. Ilustrasi tersebut tentu saja sebuah tafsir, pemaknaan atas sebuah ajaran yang diiringi dengan pembacaan atas wacana umum di kalangan umat Islam.

Namun, lebih jauh, alur atau dan daur yang mendasari deskripsi tersebut pada dasarnya mewakili alur pikir bagaimana pendidikan atau belajar dimaknai dan dipraktikkan secara umum, khususnya di Indonesia. Belajar, dalam alur ini terlihat sebagai proses yang putus-putus, bukan berkesinambungan. Penggunaan kata tamat, lulus, selesai, atau ijazah, merupakan contoh dari pemaknaan dan praktik berpikir semacam ini, atau kalau ada yang tidak melanjutkan sekolah, muncul ungkapan 'berhenti' atau 'cuti'.

Yang terlupakan; belajar adalah kata kerja aktif yang pada dasarnya tidak mengenal batas waktu, kecuali jika ditempeli kata keterangan seperti 'tamat belajar' atau 'selesai belajar'. Oleh karena itu, belajar bagaikan proses di sebuah tempat khusus dalam masa tertentu. Ruang dan waktu dipenggal dan setiap keratnya diberi nama.

Kita kemudian mengenal istilah bagi ruang dan waktu untuk itu, yakni kelas, tempat belajar, sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, dan seterusnya. Ironisnya, ada ungkapan belajar tidak mengenal waktu dan tempat atau belajarlah sejak dari ayunan sampai liang kubur. 

Jawaban 'asal kena' mengenai hal ini biasanya ialah bahwa keduanya berhubungan dengan pendidikan secara umum, yakni suatu retorika yang berdasar pada pembedaan belajar formal dan informal atau belajar khusus dan umum. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, bukankah itu contoh nyata lain dari pengotak-ngotakan makna belajar?

Kita dapat juga bertanya lebih lanjut. Jika tidak ada sekolah atau lembaga pendidikan lain, apakah tidak terjadi proses yang disebut sebagai 'belajar'?

Bagaimana dengan ungkapan 'alam terkembang jadi guru' atau Newton yang justru menemukan teori gravitasinya ketika sedang berjalan-jalan dan kejatuhan buah apel?

Belajar ialah bernarasi, kata sebagian kaum konstruktivis, learning is a narrative. Sederhananya narasi berarti cerita. Namun, kata sifat narrative membuat kita juga terpaksa menerima makna 'bercerita' atau 'bersifat cerita'. Bisa juga ini menjadi 'menulis cerita', 'membangun cerita', atau 'mengarang cerita'. Meskipun maknanya menjadi lebih sempit, ada juga istilah narrative learning, belajar menggunakan cara-cara berkisah, baik verbal maupun tulisan.

Punya kisah
Belajar sebagai bernarasi tidak berbatas waktu maupun bersyarat ruang. Ungkapan populer yang mirip ialah belajar seumur hidup. Belajar bisa terjadi di sekolah, di rumah, di jalanan, di toilet, di mana pun, dan kapan pun. Belajar ialah proses menenun yang dinamis, yakni pola dan motif boleh jadi berubah-ubah. Setiap orang punya kisah belajar yang berbeda, yang melekat pada dirinya, yang tidak bisa sepenuhnya diungkap atau dibandingkan.

Belajar sebagai bernarasi ialah proses di sepanjang kisah hidup. Di dalamnya ada proses menjadi, baik sebagai 'aku' ragawi maupun rohani. Belajar ialah proses membentuk diri--tanpa batas, tanpa henti. Manusia belajar ialah 'aku' atau subjek yang terus-menerus berproses menjadi diri sendiri (self) atau membentuk jati-diri (identity). 

Dalam praktiknya, belajar sebagai bernarasi pertama-tama mengandaikan adanya dialog kreatif, yakni 1) proses memaknai apa-apa yang diserap oleh indra; 2) mendialogkannya dengan gagasan-gagasan atau kerangka (schemata) yang sudah ada dalam memori; dan 3) proses menerima, menolak, menggabungkan memperbarui, atau mencipta sesuatu yang baru. Oleh karena itu, selalu ada kemungkinan transitivitas, yakni memaknai, menyimpulkan, mengkritik, membuat, dan proses kepengarangan.

Kedua, proses belajar bersifat alami atau manusiawi, sebuah pembedaan yang perlu karena terlihat serupa dengan bagaimana sebuah komputer memproses informasi. Namun, berbeda dari komputer yang merupakan mesin dan oleh karena itu bersifat mekanis, belajar sebagai narasi bersifat unik, spontan, hidup, mengalir, kreatif, tanpa akhir, dan berubah-ubah karakteristik yang manusiawi.

Pola bernarasi
Belajar seperti proses melukis tanpa adanya pola yang dirancang sebelumnya, bermula dari satu titik dan berlanjut dari satu bagian ke bagian lain: bisa saja kaya bentuk di satu bagian ketika bisa berubah monoton di bagian lain. Pendidikan formal--sekolah dasar, sekolah, menengah, perguruan tinggi-- hanya bagian saja dari narasi lukisan, sebagai bagian dari keseluruhan yang jauh lebih luas dan rumit, keseluruhan yang kita sebut sebagai hidup.

Belajar sebagai bernarasi memerlukan metakognisi, yakni proses individual belajar sendiri dengan meninjau ulang, becermin diri, belajar dari kesalahan, mencerna ulang, dan menghaluskan pemahaman. Manusia sebagai subjek belajar diandaikan memiliki kehendak, bebas, dan sanggup menilai serta mewujudkan kehendaknya sendiri. Berbeda dari pengandaian dasar kaum behavioris, pemahaman, sikap, dan perilaku bukan dibentuk, melainkan membentuk.

Subjek belajar bukan menulis cerita yang didiktekan, melainkan menulis ceritanya sendiri. Pemamahan bukan hasil dari laku merekam gagasan melalui kegiatan menghafal atau sejenisnya, meliankan bertumbuh dan memperkaya wujud terutama karena tindakan belajar, mandiri, maupun kolektif.

Sikap dan perilaku tumbuh bukan karena adanya doktrin, melainkan karena kemampuan menilai baik-buruk, efektif-tidak efektif, atau bermanfaat-tidak bermanfaat. Gagasan belajar sebagai bernarasi selanjutnya merupakan sebuah antitesis. Artinya, gagasan ini menegasikan bangunan konseptual tentang belajar sebagai proses yang terpenjara ruang dan waktu dan menggantinya dengan belajar sebagai proses di setiap ruang dan waktu.

Konsep ini juga bukan sekadar pelengkap atau bumbu dalam sebuah sistem pendidikan. Tidak akan bermanfaat jika ia hanya dicantumkan begitu saja dalam sebuah kurikulum, rencana pembelajaran, atau dokumen administratif lainnya. Sebagai contoh, konsep pembelajar seumur hidup atau long-life learners sudah lama muncul dalam wacana pendidikan di Indonesia. Namun, secara analitis, mungkinkah itu terwujud?

Atau secara kuantitatif, sudah adakah bukti yang menunjukkan keterwujudannya?

Belajar sebagai bernarasi bukanlah sebuah gagasan administratif, meskipun bisa diadministrasikan. Ini juga bukan rekayasa individu atau sosial, sebab rekayasa mengandaikan niat behavioristik untuk membentuk atau melakukan fabrikasi.

Memfasilitasi pembelajaran bagi orang tua dan guru, hakikinya bukanlah tindakan 'memaksa'. Sebaliknya, fasilitasi belajar ialah tindakan untuk memungkinkan anak-anak atau murid mampu bercerita atau membangun cerita hidup mereka sebagai manusia merdeka.

Wallahualam bissawab.

oleh Khairil Azhar
disadur dari Media Indonesia, Senin, 11 Juli 2016

Senin, 25 Juli 2016

Pendidikan Iradah Puasa


PENDIDIKAN merupakan kunci ketercerahan hidup. Itu bukan sekadar sebagai konstruksi dalam membangun kehidupan materi, melainkan juga jiwa. Dunia pendidikan selama ini sibuk mengurusi persoalan materi. Peserta didik seperti proyek yang secara besar-besaran digarap menjadi pekerja dan pengabdi kepada materi. Lihat saja, betapa kehadiran dunia pendidikan terus mengultuskan angka-angka nilai dan kesuksesan materi. Keterdidikan semata hanya diukur dari pencapaian nilai angka. 

Kesuksesan hanya diukur dari pekerjaan dan uang yang dihasilkan. Pendidikan seperti hilang dari khitahnya sebagai dasar dari kehidupan sejati sehingga tidak mengherankan bila banyak orang yang pandai dan cerdas, tetapi tidak mampu membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

Pendidikan kini telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan sekolah ataupun kampus. Lembaga pendidikan bukan lagi tempat pencerahan hidup, melainkan berubah menjadi tempat produksi robot-robot yang siap bekerja dengan paket pembelajaran yang ada di dalamnya. Mestinya, seperti dasarnya, pendidikan menjadi upaya pengembangan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsa, sehingga potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam tindakan riil. Pemaknaan berfungsi riil tidak saja seperti yang selama ini salah dipahami banyak orang bahwa belajar di sekolah menjadi tempat menyiapkan diri mencari pekerjaan sehingga mendapatkan pekerjaan diselaraskan dengan fungsi riil dari keterdidikan.

Keterdidikan ialah bahasa universal dari kehadiran pendidikan. Menjadi orang terdidik yang mendapatkan pekerjaan hanya sebagian kecil makna dari kehadiran pendidikan. Lebih jauh dari itu, pendidikan seperti lumrah dibahasakan banyak orang merupakan upaya memanusiakan manusia. 

Dasar pendidikan ialah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan dan kesatuan organis, harmonis, dan dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Karena itu, pengingkaran terhadap nilai moralitas yang dilakukan orang yang pintar-untuk tidak mengatakannya terdidik-merupakan penistaan terhadap khitah pendidikan. Mestinya tidak ada lagi perbuatan koruptif, diskriminatif, dan berbagai tindakan destruktif bila penghayatan tentang keterdidikan tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian pekerjaan dan materi.

Tarbiyah al-Iradah
Dalam hidup, sejatinya ada satu hal yang harus dikendalikan, yaitu keinginan (al-iradah) karena yang mendasari semua tindakan manu sia adalah keinginan. Pendidikan sebagai dasar dari cita-cita universal kemanusiaan sebenarnya jika dimaknai secara konkret merupakan jalan yang hendak melahirkan ketercerahan manusia dalam menjalankan keinginan atau kehendak. Pendidikan formal selama ini dinilai kurang sukses dalam menjalankan pendidikan keinginan (tarbiyah al-iradah), yang ditandai dengan banyak orang bergelar sarjana, master, doktor, hingga profesor, tetapi tindakan mereka tidak bisa menghadirkan keadaban hidup. 

Mereka malah terlibat korupsi, diskriminasi, pemerkosaan, dan lain sebagainya, yang itu menggambarkan kekerdilan diri sebagai manusia yang tidak bisa mengendalikan keinginannya.

Puasa yang kini dijalankan umat Islam seluruh dunia dapat menjadi refleksi bersama dalam menyikapi persoalan ini. Dalam pandangan Rasyid Ridha, puasa memiliki korelasi yang sangat nyata dengan pendidikan keinginan. 

Sebagai fitrah manusia, keinginan ternyata tidak selalu konstruktif, tetapi juga destruktif. Karena itu, keinginan harus bisa dikendalikan. Puasa menjadi sarana pendidikan agar manusia selalu mengarahkan keinginannya pada jalan kebenaran dan menahan diri dari keinginan yang destruktif. Puasa menjadi jalan spiritual yang mendidik sifat rubbubiyyah (ketuhanan) kepada manusia agar dapat meniru sifat-sifat baik Tuhan seperti digambarkan dalam namanamanya yang agung, misalnya berbuat kasih, sayang, adil, sabar, pemaaf, dan perbuatan konstruktif lainnya. 

Manusia melalui puasa diajak melampaui banalitas kehidupan yang cenderung destruktif menjadi konstruktif. Puasa menjadi laku spiritual pengendalian diri (self control) terhadap setiap keinginan dan pilihan hidup manusia.

Ahli tafsir Indonesia, Quraish Shihab, secara gamblang memberikan penjelasan tentang hakikat hidup manusia. Potensi kehendak (keinginan) positif dan negatif yang diberikan Tuhan kepada manusia sebenarnya merupakan seruan keseimbangan hidup. Potensi tersebut dengan sendirinya menjadi pendidikan bagi manusia agar bisa mengendalikan keinginannya sehingga dalam konteks ini, puasa sangat relevan sebagai penyeimbang agar manusia tidak berbuat destruktif. Puasa mengarahkan manusia menjadi pribadi yang seimbang, seperti cita-cita pendidikan guna menyiapkan pribadi manusia dalam keseimbangan dan kesatuan organis, harmonis, dan dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

Kerangka pedagogis
Pendidikan formal secara nyata belum bisa secara maksimal melakukan
hal ini. Selama ini pembelajaran di kelas lebih banyak fokus pada legal-formal pengetahuan dan mengambaikan makna universal dan substantif dari materi yang disampaikan. Puasa hanya bagian dari realitas hidup yang memiliki makna universal dari keterdidikan. Realitas lain masih sangat banyak yang bisa kita maknai sebagai proses belajar guna menjadi orang terdidik yang sesungguhnya. Orang terdidik ialah mereka yang kehadirannya bisa menenteramkan, menyejahterakan, dan meningkatkan kualitas hidup lingkungannya karena orang terdidik hidupnya sudah lepas dari nafsu destruktif, seperti keinginan menumpuk materi yang banyak dengan mengabaikan moralitas. Mereka hidup dalam keseimbangan harmonis guna mencapai kehidupan bersama yang terus baik, lebih baik, dan sangat baik.

Pendidikan iradah model ini sebenarnya dapat menjadi acuan pembelajaran di kelas sekaligus meneguhkan pemahaman kepada peserta didik tentang potensi setiap pribadi untuk bertindak konstruktif atau sebaliknya destruktif. Para pendidik bisa memberikan pemaknaan subtantif tentang puasa sebagai model pendidikan universal tentang kehendak dalam diri manusia. Puasa sebagai ibadah menahan diri dari segala bentuk keinginan manusiawi, seperti makan dan seks, lebih jauh harus diteguhkan menjadi pendidikan universal pengendali diri agar setiap orang yang berpuasa dapat mengendalikan keinginan-keinginan manusiawi, yang sebagian kadang tak membuat orang lain merasa nyaman.

Peserta didik akan dapat memahami dan menangkap secara utuh makna kehadiran puasa jika yang dijelaskan para pendidik tak hanya sekadar landasan fikih yang kering makna. Kurangnya penghayatan makna terhadap puasa sebagai proses internalisasi nilai-nilai konstruktif untuk menjadi pribadi ideal sebenarnya tak lepas dari model pembelajaran yang selama ini banyak fokus pada legal-formal pengetahuan, sedangkan substansi dari penghayatan puasa, misalnya, tak banyak diuraikan. 

Sesuatu yang justru menjadi muara pengharapan Tuhan supaya manusia menjadi orang-orang yang bertakwa.

 

oleh Masduri

disadur dari Media Indonesia, Selasa, 21 Juni 2016

Rabu, 22 Juni 2016

Jangan Permainkan Pendidikan



Penjajahan selama 350 tahun oleh Belanda plus 3,5 tahun oleh Jepang ternyata sangat membekas buruk dalam benak rata-rata orang Indonesia.

Setelah lebih dari 70 tahun merdeka, jangankan rakyat biasa, di kalangan tokoh pemimpin bahkan masih kelihatan rasa minder pada segala sesuatu yang "asing". Yang memprihatinkan adalah ide bahwa pendidikan universiter sebaiknya dipimpin rektor asing supaya pendidikan tinggi Indonesia mampu bersaing di kelas dunia. Dulu kita dikejutkan oleh niat pemerintah mendirikan "sekolah menengah internasional", kini lahir ide tak kalah aneh mengenai sanjungan pada "rektor asing".

Orang asing yang menawarkan diri berkarya di negeri terbelakang, seperti Indonesia, karena dia tidak laku di negerinya sendiri. Kalau dia memang ahli di bidangnya, dia akan dipekerjakan oleh pemerintah atau masyarakatnya sendiri. Kalau ada orang asing yang kelihatan "mampu" menduduki suatu jabatan internasional, sekarang ini bukan lagi berdasarkan kapasitas kinerja dan reputasi akademis pribadi, tetapi lebih banyak karena backing negaranya yang terkenal adikuasa dalam percaturan politik dan ekonomi antarbangsa. Jadi, kemampuan bersaing adalah fungsi dari banyak faktor. Hal ini juga berlaku, lebih-lebih, di sektor swasta. Setelah kontraknya habis dan pulang kembali ke negeri asalnya, dia baru menjadi "tenaga ahli". Sebelumnya di sini dia hanya latihan untuk berkeahlian.

Ide persaingan itu sendiri dikembangkan dalam term "globalisasi" oleh bangsa- bangsa maju dalam teknologi. Globalisasi berasumsi rakyat dari semua bangsa berpartisipasi secara proaktif dalam progres dari teknologi baru dan berdasarkan kelebihan teknologisnya berhak mengeksploitasi sumber-sumber alam di mana pun. Jadi, kita sudah diindoktrinasi mengakui kebenaran satu ide ultra-liberal, yaitu mereka bebas bersaing dengan kita dalam memanfaatkan kekayaan Ibu Pertiwi.

Adapun julukan "kelas dunia" dari pendidikan tinggi sudah ada ukuran esensialnya, yaitu kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan melalui kobaran semangat ilmiah di kalangan para mahasiswanya. Dengan kata lain, universitas/institut dipuji karena ia berhasil jadi pusat unggulan (centre of excellence) dari ilmu pengetahuan dan anaknya, teknologi.

Genealogi ilmu pengetahuan
Harus diakui, pendidikan tinggi Indonesia belum berhasil mengembangkan mahasiswa yang terbaik dan yang terbaik dalam diri anak didiknya dalam penguasaan ilmu pengetahuan, apalagi penghayatan semangat ilmiah. Kenyataan pahit ini disebabkan pemahaman keliru dari para dosen tentang pengertian yang korek dari ilmu pengetahuan, bukan oleh ketidakadaan rektor asing. Ilmu pengetahuan bukanlah sembarang pengetahuan, melainkan pengetahuan yang terbentuk dalam proses pembelajaran ilmiah, pengetahuan yang dibesarkan dan dipupuk oleh integritas dan nilai serta semangat ilmiah.

Apabila bertepuk membutuhkan dua telapak tangan, keberadaan ilmu pengetahuan memerlukan paling sedikit dua pemikir. Ia tampil hanya dalam konteks komunikasi antara individu yang menulis dan individu yang membaca, antara orang yang memakai idiom keterpelajaran dalam mencatat observasinya dan orang yang menganggap catatan-catatan tersebut cukup menarik. Ilmu pengetahuan modern memang diakui sebagai bentuk kontemporer yang dominan dari communicable knowledge. Komunikasi yang sedang berlaku dari pengetahuan ini merupakan suatu tradisi akademis yang biasa stagnan, keliru, maju atau sangat maju.

Kemajuan ini meniscayakan adanya satu cara pembelajaran yang khas karena tidak terjadi begitu saja tanpa disengaja. Ia tidak bagai nova menyendiri di langit, kata Prof Shigeru Nakayama, yang muncul dan kemudian tiba-tiba menghilang menurut sekehendaknya.

Perkembangan genealogis ilmu pengetahuan dapat digambarkan sebagai lapisan-lapisan fakta dan kejadian. Inti dari lapisan ini berupa pembentukan teori ilmiah. Ia tampil sebagai tabel-tabel kronologis dan catatan-catatan tentang invensi dan penemuan. Inti awal ini langsung dilapisi oleh dunia pemikiran dan kegiatan riset dari mana lahir teori-teori tadi. Di luar "sejarah intelektual dari ilmu pengetahuan" ini terdapat lapisan ketiga berupa lingkungan profesional dan vokasional di mana ilmuwan melaksanakan panggilan hidupnya sehari-hari; kelompok riset dan kluster tempat dia bergabung, asosiasi akademis di mana dia tergolong, universitas/institut dengan mana dia berasosiasi. Lapisan ini bisa disebut infrastruktur akademis. Akhirnya ada lapisan terluar, yang tak lain adalah masyarakat luas.

Lapisan-lapisan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmuwan perlu dikemukakan di sini agar kita mengetahui kelalaian kita dalam membangun sistem pembelajaran ilmu pengetahuan selama ini. Kita cenderung menganggap ada hubungan langsung antara perkembangan teori yang diwakili oleh inti genealogi keilmuan dengan masyarakat luas dan mengabaikan unsur-unsur antaranya. Dengan demikian kita tidak menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan tidak dapat diwujudkan kecuali ada usaha-usaha khas yang relevan dan serius untuk "menghidupkan" unsur-unsur tadi, lebih-lebih yang disebut infrastruktur akademis.

Keseluruhan unsur tersebut adalah "komunitas ilmiah", yang eksistensinya merupakan basis sosial determinatif baik bagi penggeloraan semangat ilmiah di kalangan sivitas akademis kampus ataupun bagi pemahaman yang benar dari masyarakat luas pengguna ilmu pengetahuan tentang makna sejati dari kampus.

Genealogi ilmu pengetahuan, berdasarkan nature dari subject matters yang dikajinya, menanggapi pengetahuan ilmiah sebagai suatu "gejala sosial". Capaian intelektual khas ini bukan produk suatu masyarakat khas, tetapi dari suatu cara pembelajaran khas, yaitu membuat pengetahuan selaku komunikasi, merupakan medium sosial di mana pengetahuan ini dipolakan, melalui mana ia dikembangkan, dan dengan mana ia ditransmisikan di kalangan orang-orang yang sama-sama terlibat dalam penyelidikan yang serius.

Komunitas ilmiah
Setiap komunitas nasional terdiri atas berbagai subkomunitas: ilmiah, politik, bisnis, religius, artistik, komunikasi, dan lain-lain. Semua subkomunitas itu bukanlah berupa ruang hidup yang konkret, melainkan substansi yang abstrak dan metafisis ala wacana sosiologis Durkhemian. Meski demikian, sejarah peradaban dunia membuktikan bahwa kehadiran komunitas ilmiah ternyata sangat menentukan progres kehidupan human karena ia adalahmindset yang menentukan jenis sikap manusia. Jadi ia yang paling menentukan manusia menjadi lebih layak (to be more). Maka, bila segala sesuatu berawal dalam pikiran, di dalam pikiran itulah harus dibangun unsur-unsur progres yang diniscayakan bagi human survival.

Justru komunitas ilmiah ini yang relatif terlemah di antara komunitas lainnya, terombang-ambing jadi permainan komunitas politik dan komunitas bisnis, tereduksi hanya menjadi pemberi gelar Dr HC. Keadaan ini harus distop. Pendidikan tinggi terpanggil untuk membangun dan mengembangkan komunitas ilmiah karena ia adalah habitat yang diniscayakan oleh kehidupan keilmuan.

Tugas akademis ini jelas tidak gampang. Ia memerlukan serangkaian organisasi yang relevan: ikatan kesarjanaan, lembaga riset, perpustakaan umum, kegemaran membaca, pembawaan kritis, dan lain-lain. Bila rangkaian organisasi itu terlaksana sesuai yang diharapkan, ilmu pengetahuan tampil berupa pengorganisasian pengetahuan yang lebih mampu menguasai potensi yang tersembunyi dalam alam. Pengertian ilmiah dari ilmu pengetahuan ini sekaligus teoretis dan praktis, tidak membuat garis tebal pemisah antara pengetahuan ilmiah dan penggunaannya, antara lain murni dan ilmu terapan. Definisi tersebut mencakup mulai kinetic theory of gases dan telepon seluler hingga jalan layang dan jembatan gantung serta pasta gigi yang mengandung obat.

Integritas ilmiah
Bersamaan upaya pendidikan tinggi tersebut di atas, sivitas akademis diniscayakan menghayati integritas ilmiah. Pertama, membiasakan diri menilai karya ilmiah sesama dosen/ilmuwan berdasarkan preestablished impersonal criteria.

Kedua, pengetahuan ilmiah terbuka untuk umum, dimasyarakatkan.

Ketiga, ilmuwan melaksanakan tugas khusus warga andalan dari negara-bangsa di mana dia tergolong.

Keempat, ilmuwan yang juga berkarya di bidang pendidikan perlu bertemu secara berkala, lebih-lebih di antara rekan dari disiplin ilmiah yang berbeda, bertukar pikiran.

Kelima, memenuhi tugas ilmuwan selaku warga negara andalan, yaitu menilai ilmu yang ditekuninya dengan asas-asas Pancasila. Ilmu pengetahuan memang tidak bebas nilai. There is no such thing as a "value-free science", walaupun tugas utama ilmu pengetahuan tetap menemukan explanatory truth, bisa diulang oleh orang lain di tempat lain selama dalam kondisi yang sama.

Kehidupan kita memang berada di tengah-tengah arus perubahan. Namun, perubahan ini tidak boleh menyilaukan kita hingga kehilangan martabat. We may lose every thing but our honour. Dan, usul menyerahkan pimpinan pendidikan tinggi kepada "rektor asing" telah melecehkan martabat ini. Jangan main-main dengan pendidikan sebab ia yang paling menentukan masa depan Indonesia. Para rektor Indonesia, bangkitlah! Anda sudah dilecehkan oleh penguasa Anda sendiri. Ketahuilah bahwa di masa penjajahan Belanda dulu, Willem Iskander, Moh Syafei, dan Ki Hajar Dewantara sudah berani dan mampu membangun sistem pendidikan nasional berhadapan dengan sistem pendidikan kolonial yang berlaku.

oleh Daoed Joesoef
disadur dari Kompas, Rabu, 22 Juni 2016