Editors Picks

Jumat, 29 Juli 2016

Hidup, Belajar, dan Narasi



UMAT Islam sudah usai menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri, dua hal yang secara kasat mata saling bersambung meskipun sebenarnya saling bergantung. Ramadhan biasa diandaikan sebagai bulan untuk proses belajar, ketika Idul Fitri atau Lebaran merupakan perayaan atas keberhasilan menjalani pembelajaran. 

Meskipun pasca-Idul Fitri sampai Ramadhan berikutnya diandaikan sebagai masa penerapan dari hasil belajar, relatif tidak ada 'kehebohan' wacana belajar sebagaimana saat Ramadan. Ilustrasi tersebut tentu saja sebuah tafsir, pemaknaan atas sebuah ajaran yang diiringi dengan pembacaan atas wacana umum di kalangan umat Islam.

Namun, lebih jauh, alur atau dan daur yang mendasari deskripsi tersebut pada dasarnya mewakili alur pikir bagaimana pendidikan atau belajar dimaknai dan dipraktikkan secara umum, khususnya di Indonesia. Belajar, dalam alur ini terlihat sebagai proses yang putus-putus, bukan berkesinambungan. Penggunaan kata tamat, lulus, selesai, atau ijazah, merupakan contoh dari pemaknaan dan praktik berpikir semacam ini, atau kalau ada yang tidak melanjutkan sekolah, muncul ungkapan 'berhenti' atau 'cuti'.

Yang terlupakan; belajar adalah kata kerja aktif yang pada dasarnya tidak mengenal batas waktu, kecuali jika ditempeli kata keterangan seperti 'tamat belajar' atau 'selesai belajar'. Oleh karena itu, belajar bagaikan proses di sebuah tempat khusus dalam masa tertentu. Ruang dan waktu dipenggal dan setiap keratnya diberi nama.

Kita kemudian mengenal istilah bagi ruang dan waktu untuk itu, yakni kelas, tempat belajar, sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, dan seterusnya. Ironisnya, ada ungkapan belajar tidak mengenal waktu dan tempat atau belajarlah sejak dari ayunan sampai liang kubur. 

Jawaban 'asal kena' mengenai hal ini biasanya ialah bahwa keduanya berhubungan dengan pendidikan secara umum, yakni suatu retorika yang berdasar pada pembedaan belajar formal dan informal atau belajar khusus dan umum. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, bukankah itu contoh nyata lain dari pengotak-ngotakan makna belajar?

Kita dapat juga bertanya lebih lanjut. Jika tidak ada sekolah atau lembaga pendidikan lain, apakah tidak terjadi proses yang disebut sebagai 'belajar'?

Bagaimana dengan ungkapan 'alam terkembang jadi guru' atau Newton yang justru menemukan teori gravitasinya ketika sedang berjalan-jalan dan kejatuhan buah apel?

Belajar ialah bernarasi, kata sebagian kaum konstruktivis, learning is a narrative. Sederhananya narasi berarti cerita. Namun, kata sifat narrative membuat kita juga terpaksa menerima makna 'bercerita' atau 'bersifat cerita'. Bisa juga ini menjadi 'menulis cerita', 'membangun cerita', atau 'mengarang cerita'. Meskipun maknanya menjadi lebih sempit, ada juga istilah narrative learning, belajar menggunakan cara-cara berkisah, baik verbal maupun tulisan.

Punya kisah
Belajar sebagai bernarasi tidak berbatas waktu maupun bersyarat ruang. Ungkapan populer yang mirip ialah belajar seumur hidup. Belajar bisa terjadi di sekolah, di rumah, di jalanan, di toilet, di mana pun, dan kapan pun. Belajar ialah proses menenun yang dinamis, yakni pola dan motif boleh jadi berubah-ubah. Setiap orang punya kisah belajar yang berbeda, yang melekat pada dirinya, yang tidak bisa sepenuhnya diungkap atau dibandingkan.

Belajar sebagai bernarasi ialah proses di sepanjang kisah hidup. Di dalamnya ada proses menjadi, baik sebagai 'aku' ragawi maupun rohani. Belajar ialah proses membentuk diri--tanpa batas, tanpa henti. Manusia belajar ialah 'aku' atau subjek yang terus-menerus berproses menjadi diri sendiri (self) atau membentuk jati-diri (identity). 

Dalam praktiknya, belajar sebagai bernarasi pertama-tama mengandaikan adanya dialog kreatif, yakni 1) proses memaknai apa-apa yang diserap oleh indra; 2) mendialogkannya dengan gagasan-gagasan atau kerangka (schemata) yang sudah ada dalam memori; dan 3) proses menerima, menolak, menggabungkan memperbarui, atau mencipta sesuatu yang baru. Oleh karena itu, selalu ada kemungkinan transitivitas, yakni memaknai, menyimpulkan, mengkritik, membuat, dan proses kepengarangan.

Kedua, proses belajar bersifat alami atau manusiawi, sebuah pembedaan yang perlu karena terlihat serupa dengan bagaimana sebuah komputer memproses informasi. Namun, berbeda dari komputer yang merupakan mesin dan oleh karena itu bersifat mekanis, belajar sebagai narasi bersifat unik, spontan, hidup, mengalir, kreatif, tanpa akhir, dan berubah-ubah karakteristik yang manusiawi.

Pola bernarasi
Belajar seperti proses melukis tanpa adanya pola yang dirancang sebelumnya, bermula dari satu titik dan berlanjut dari satu bagian ke bagian lain: bisa saja kaya bentuk di satu bagian ketika bisa berubah monoton di bagian lain. Pendidikan formal--sekolah dasar, sekolah, menengah, perguruan tinggi-- hanya bagian saja dari narasi lukisan, sebagai bagian dari keseluruhan yang jauh lebih luas dan rumit, keseluruhan yang kita sebut sebagai hidup.

Belajar sebagai bernarasi memerlukan metakognisi, yakni proses individual belajar sendiri dengan meninjau ulang, becermin diri, belajar dari kesalahan, mencerna ulang, dan menghaluskan pemahaman. Manusia sebagai subjek belajar diandaikan memiliki kehendak, bebas, dan sanggup menilai serta mewujudkan kehendaknya sendiri. Berbeda dari pengandaian dasar kaum behavioris, pemahaman, sikap, dan perilaku bukan dibentuk, melainkan membentuk.

Subjek belajar bukan menulis cerita yang didiktekan, melainkan menulis ceritanya sendiri. Pemamahan bukan hasil dari laku merekam gagasan melalui kegiatan menghafal atau sejenisnya, meliankan bertumbuh dan memperkaya wujud terutama karena tindakan belajar, mandiri, maupun kolektif.

Sikap dan perilaku tumbuh bukan karena adanya doktrin, melainkan karena kemampuan menilai baik-buruk, efektif-tidak efektif, atau bermanfaat-tidak bermanfaat. Gagasan belajar sebagai bernarasi selanjutnya merupakan sebuah antitesis. Artinya, gagasan ini menegasikan bangunan konseptual tentang belajar sebagai proses yang terpenjara ruang dan waktu dan menggantinya dengan belajar sebagai proses di setiap ruang dan waktu.

Konsep ini juga bukan sekadar pelengkap atau bumbu dalam sebuah sistem pendidikan. Tidak akan bermanfaat jika ia hanya dicantumkan begitu saja dalam sebuah kurikulum, rencana pembelajaran, atau dokumen administratif lainnya. Sebagai contoh, konsep pembelajar seumur hidup atau long-life learners sudah lama muncul dalam wacana pendidikan di Indonesia. Namun, secara analitis, mungkinkah itu terwujud?

Atau secara kuantitatif, sudah adakah bukti yang menunjukkan keterwujudannya?

Belajar sebagai bernarasi bukanlah sebuah gagasan administratif, meskipun bisa diadministrasikan. Ini juga bukan rekayasa individu atau sosial, sebab rekayasa mengandaikan niat behavioristik untuk membentuk atau melakukan fabrikasi.

Memfasilitasi pembelajaran bagi orang tua dan guru, hakikinya bukanlah tindakan 'memaksa'. Sebaliknya, fasilitasi belajar ialah tindakan untuk memungkinkan anak-anak atau murid mampu bercerita atau membangun cerita hidup mereka sebagai manusia merdeka.

Wallahualam bissawab.

oleh Khairil Azhar
disadur dari Media Indonesia, Senin, 11 Juli 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar