Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juli 2016

Relawan Politik



Lima hari berturut-turut, 16-20 Mei 2016, Kompas menurunkan laporan tentang fenomena relawan dan kerelawanan dari berbagai aspek. Mulai dari relawan kemanusiaan, relawan perjuangan sebagaimana terjadi pada masa kemerdekaan, relawan pemberdayaan masyarakat, hingga relawan politik.

Bangkitnya kerelawanan dalam banyak aspek itu kini dianggap sebagai harapan bagi kebangkitan dan tingginya partisipasi bangsa Indonesia untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Namun, tulisan ini hanya akan fokus pada relawan politik atau gerakan sosial partisan (GSP).

Relawan politik tampaknya memiliki sejarah sendiri. Pada masa kemerdekaan, relawan politik adalah ketika seseorang ikut dalam suatu perjuangan kemerdekaan. Sementara pada perubahan-perubahan berikutnya, relawan politik lebih diartikan sebagai mereka yang ikut secara sukarela dalam suatu perubahan drastis politik dan penggulingan rezim otoriter seperti 1966 dan 1998. Pengertian itu disebabkan konteks ketika peristiwa itu terjadi, yaitu pemerintahan yang otoritarian. Tanpa ada penggulingan atau penggantian rezim secara total, perubahan akan sulit dilakukan.

Di era demokrasi sekarang ini, relawan politik memiliki arti berbeda. Bukan pergantian rezim dalam arti sistem, melainkan lebih pada agenda perubahan dan aktor yang diharapkan mampu membawa perubahan tersebut melalui proses normal demokrasi. Pengertian ini setidaknya diambil dari bangkitnya gerakan relawan politik pada relawan Jokowi-Ahok pada Pilkada Jakarta 2012 dan relawan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Penulis sendiri melakukan riset pada dua event itu dan menyebutnya sebagai gerakan sosial partisan (Kompas, 25/5/2016). Setelah dua momen itu, sejauh ini hanya relawan Teman Ahok yang muncul menjelang Pilkada Jakarta 2017.

Dalam riset penulis, fenomena GSP di dua peristiwa, Pilkada Jakarta 2012 dan Pilpres 2014, adalah relawan yang membawa agenda atau aspirasi publik untuk perbaikan kualitas demokrasi dan pelayanan publik dengan segala dimensinya: lebih transparan, akuntabel, anti korupsi, dan perbaikan pelayanan publik. Dengan mengacu pada agenda itulah, kemudian relawan mencari atau menemukan calon pemimpin yang memiliki rekam jejak sesuai agenda tersebut dan tentu saja memiliki potensi elektoral yang baik dan mumpuni secara politik. Pemimpin tersebut tidak selalu memiliki hubungan langsung kepemimpinan dengan kelompok relawan itu sendiri.

Tidak berhenti di situ, langkah berikutnya, relawan kemudian "memaksa" partai yang paling dekat dengan kecenderungan calon tersebut untuk mengusungnya sesuai persyaratan UU Pemilu dan UU Pilkada. Relawan Teman Ahok tampaknya berjalan lebih jauh dengan meninggalkan negosiasi dengan partai politik secara cukup untuk bertindak memenuhi persyaratan calon independen sehingga ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai anti partai politik dan merusak tatanan demokrasi multipartai. Lebih dari itu, kini relawan Teman Ahok juga dipersoalkan eksistensinya, apakah ia kelanjutan fenomena kerelawanan di atas yang membawa misi agenda perubahan atau hanya duplikasi dari kehidupan politik pada umumnya yang dinastik dan oligarkis.

Relawan politik atau GSP jelas berbeda dengan tim sukses dalam berbagai pemilu atau pilkada, baik untuk seorang calon maupun parpol. Tim sukses biasanya dibiayai oleh calon atau partai atau donor tertentu untuk meraih jabatan tertentu dan membawa misi dari calon atau parpol tersebut, tidak peduli sesuai atau tidak dengan aspirasi publik.

Adapun GSP lebih mengedepankan agenda perubahan dan perbaikan, khususnya pelayanan publik, anti korupsi, serta proses politik yang murah dengan menghindari "dagang sapi" karena bertumpu pada kerelawanan. Dalam hal ini, tampakya, relawan Teman Ahok kehilangan argumentasi tentang mengapa memilih Ahok sebagai calon, sebaliknya lebih terfokus pada ketokohan Ahok itu sendiri dengan melupakan agenda apa saja yang dicanangkannya.

Populisme?
Penulis berbeda pendapat dengan sejumlah peneliti yang menyebut fenomena GSP sebagai populisme. Sebaliknya, justru fenomena tersebut sebagai pertanda pemilih makin rasional karena mereka tidak lagi bergantung pada latar belakang primordial, agama, etnis, kelompok, dan bahkan sejarah keterlibatannya di dalam parpol. Proses ini memberikan pendidikan politik kepada para pemilih dan juga parpol untuk lebih berorientasi pada program atau harapan perubahan dari agenda yang ditawarkan untuk keuntungan mereka sendiri.

Kunci dari rasionalitas pemilih tersebut adalah kepercayaan, aspek penting yang sedang hilang dari rakyat/pemilih terhadap para politisi ataupun partai politik. Disebabkan adanya ketakpercayaan rakyat terhadap para politisi dan parpol, mereka akhirnya lebih menghargai inisiatif para relawan politik atau GSP ketimbang parpol. Namun, reaksi parpol tertentu terhadap munculnya relawan Teman Ahok justru memperkuat ketakpercayaan itu sendiri. Hal itu disebabkan parpol bukan mempersoalkan kelemahan Ahok dalam pelayanan publik dan anti korupsi sebagai gubernur, melainkan lebih menonjolkan hal-hal yang kontroversial yang menampakkan kepentingan elite ketimbang pelayanan publik kepada rakyat banyak.

Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tak ada korupsi pada kasus Sumber Waras merupakan pukulan telak bagi tuduhan-tuduhan kontroversial itu. Persaingan dan perebutan, dan sebaliknya negosiasi dan kompromi, sebenarnya sesuatu yang biasa dalam politik. Pengalaman dua peristiwa keterlibatan relawan politik di atas memang memberi pengalaman pahit kepada parpol tertentu, yang memiliki calon yang diusung bersama-sama dengan relawan, karena harus berbagi kekuasaan dengan mereka di dalam kekuasaan dan birokrasi setelah kemenangan. Ini belum termasuk independensi sang calon dari kepentingan-kepentingan, khusus dari parpol pengusung.

GSP sendiri secara ideal, juga dalam praktiknya, tidak hanya berhenti mengantarkan kandidatnya untuk menduduki jabatan, melainkan ikut mengawal tercapainya agenda yang telah dicanangkan. Fase berikutnya, setelah menang, adalah bertarung memberi arah bagi perubahan di setiap bagian di dalam kekuasaan, birokrasi, dan kebijakan politik. Termasuk di dalamnya pengisian posisi-posisi jabatan tertentu yang menentukan arah kebijakan itu sendiri.

Masuknya para relawan ke dalam berbagai jabatan pemerintahan dan politik sebagaimana terjadi pasca Pilkada Jakarta 2012 ataupun Pilpres 2014 tidak selalu negatif sebagai semata bagi-bagi jabatan, melainkan bagian dari misi agenda tersebut, sejauh mereka menaati cara-cara dan prosedur yang berlaku secara sah dan sesuai kompetensi. Bahkan, hal itu bisa menunjukkan adanya perbaikan rekrutmen politik dalam jabatan-jabatan strategis tertentu dengan standar kompetensi dan rekam jejaknya.

Oposisi
Namun, secara kebetulan kedua pengalaman GSP itu berhasil memenangkan sang kandidat. Pertanyaannya, bagaimana jika kalah? Dalam tradisi kepemimpinan populis, kekalahan dalam pemilu tidak akan menyurutkan mereka untuk terus memobilisasi massa pendukungnya guna merebut kekuasaan. Mereka juga akan terus mengganggu kekuasaan yang sah dan mapan.

Karena belum pernah terjadi, belum bisa diprediksi bagaimana jika calon yang diusung GSP itu kalah. Namun, hal itu bisa dilihat dari dua hal, yaitu karakter kepemimpinan calon dan hubungan antara calon dan anggota GSP. Jokowi, misalnya, ketika jadi calon gubernur Jakarta 2012 adalah wali kota Surakarta dan tidak memiliki keterkaitan yang mendalam dan psikologis dengan rakyat Jakarta. Karena itu, sangat mustahil jika Jokowi, juga Ahok, akan menjadi pemimpin yang terus-menerus memobilisasi massa pendukungnya untuk mengganggu lawan yang-seandainya-menang.

Hal yang sama bisa dilihat pada Pilpres 2014. Seandainya pasangan Jokowi-JK kalah, hampir mustahil menjadikan Jokowi akan terus-menerus memobilisasi pendukung dan memainkan psikologi massa untuk merawat kesetiaan dan mengganggu penguasa yang menang karena sejak awal memang tidak memiliki preferensi hal terebut. Dengan kata lain, jika pun ada peluang oposisi dari fenomena GSP ini bukanlah kepemimpinan oposisi populis, tetapi oposisi rasional.

Ada baiknya, GSP, jika ada, termasuk relawan Teman Ahok-lepas dari harus tetap pada optimisme-harus menyiapkan diri dengan skenario kedua jika kalah. Oposisi yang kuat, rasional, serta berkesinambungan kini sama dibutuhkan dengan kekuasaan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

Dalam tradisi demokrasi yang mapan, di samping merupakan kontrol terhadap kekuasaan yang sedang berjalan, sesungguhnya oposisi juga menyiapkan diri untuk berkuasa sewaktu-waktu dapat memenangi pemilu, dengan struktur dan kompetensi personel yang memadai. Dengan demikian, relawan politik atau GSP seyogianya tidak hanya menyiapkan perubahan ketika menang, juga menyiapkan diri sebagai oposisi yang berkelanjutan dan kompeten ketika kalah.

oleh Ahmad Suaedy
disadur dari Kompas, Senin, 4 Juli 2016

Rabu, 27 Juli 2016

Teman Ahok & Ilusi Kebangkitan Masyarakat Sipil



Sepak terjang Teman Ahok dan keberhasilannya mengumpulkan 1 juta KTP untuk mendukung pencalonan Ahok sebagai calon independen dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 memunculkan kembali euforia soal peran anak muda dalam politik Indonesia.

Fenomenalnya sepak terjang Teman Ahok pun kemudian memunculkan berbagai glorifikasi terhadap Teman Ahok. Ada yang menyebutnya sebagai gerakan politik, gerakan relawan, partisipasi politik anak muda, atau bahkan sebagai bentuk penolakan generasi Y terhadap oligarki parpol.

Ada juga yang menyebutnya sebagai anomali politik dan upaya deparpolisasi partai di Indonesia. Klaim sebagai gerakan relawan (civic voluntarism) juga beberapa kali disampaikan oleh para pengurus Teman Ahok, yang kemudian juga diafirmasi oleh beberapa kalangan sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Kebangkitan Masyarakat Sipil?
Jika ditelisik ke belakang, wacana mengenai kebangkitan sipil mulai banyak disuarakan sejak beberapa tahun lalu. Momen Pilgub DKI 2012 yang berlanjut dengan Pilpres 2014 diyakini sebagai momentum kebangkitan masyarakat sipil. Saat itu kekuatan masyarakat sipil muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari koalisi organisasi masyarakat sipil sampai pada relawan politik— yang juga dianggap menjadi fenomena baru dalam politik Indonesia.

Aktivisme politik masyarakat sipil saat itu juga terlihat sangat beragam: ada yang tetap menjalankan fungsinya sebagai watchdog yang menjaga integritas pemilu, ada yang memposisikan diri sebagai kelompok oposisi terhadap kandidat tertentu, ada juga yang memilih bersikap netral, dan ada juga yang justru melibatkan diri sebagai pendukung atau bahkan tim pemenangan kandidat.

Menurut Agus Sudibyo, aktivisme semacam ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan pola lama di mana masyarakat sipil umumnya mengambil jarak dari pertarungan politik memperebutkan kursi, dan lebih memposisikan diri sebagai “pendamping” masyarakat (2014).

Boleh jadi, konteks politik saat itu menjadi salah satu alasan yang menjelaskan mengapa aktivisme politik masyarakat sipil menguat dan bahkan menjadi partisan. Laporan riset Puskapol pada Desember 2014 menyebutkan bahwa polarisasi dua kandidat dalam pilpres mendorong masyarakat sipil mengekspresikan pilihan politik secara terbuka dan lebih “politis”.

Kemenangan Jokowi dalam Pilgub 2012 dan Pilpres 2014 juga tak lepas dari peran aktif masyarakat sipil. Mereka mewujud sebagai kekuatan politik riil yang tidak hanya memposisikan dirinya di luar dan berhadapan secara vis a vis dengan kekuatan besar oligarki parpol, tetapi juga menjadi basis pendukung, pemilih dan sekaligus menjadi juru kampanye (spoke person) bagi pasangan Jokowi.

Sekilas, keyakinan tentang bangkitnya masyarakat sipil tidak terbantahkan. Sefsani & Ziegenhain (2015) menyebutnya sebagai faktor penentu kemenangan. Pujian yang agak bombastis bahkan menyebut masyarakat sipil sebagai the political celebrity of the election (bintang pemilu) dan savior of Indonesia’s democracy (penyelamat demokrasi).

Singkat kata, keberhasilan masyarakat sipil sebagai mesin yang menumbuhkan semangat voluntarisme politik, aktivisme individual, monitoring publik, dan aksi kolektif yang mempengaruhi proses pemilu merupakan wujud kebangkitan masyarakat sipil. Fenomena Teman Ahok pada akhirnya memperkuat kembali keyakinan soal kebangkitan masyarakat sipil sebagai pivotal player dalam politik pemilu di Indonesia.

Glorifikasi
Glorifikasi terhadap masyarakat sipil bukan hal baru dalam diskursus akademik. Mereka sering dipuja-puji sebagai mesin pendorong demokratisasi, dan diasumsikan memiliki kontribusi positif terhadap demokratisasi. Masyarakat sipil bahkan diyakini merupakan prasyarat bagi tercapainya konsolidasi demokrasi (Putnam 1993, Gellner 1994, Fukuyama 1996, Diamond 1999).

Putnam misalnya meyakini masyarakat sipil yang aktif sebagai obat mujarab (panacea) untuk berbagai penyakit dalam demokrasi, terutama untuk mengatasi apatisme, ketidakpuasan, dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Glorifikasi ini belakangan banyak digugat. Omar Encarnacion (2003) dalam bukunya, The Myth of Civil Society, mengkritisi pandangan tentang “kesempurnaan” masyarakat sipil sebagai agen demokrasi sebagai keyakinan bersifat problematis bahkan nyaris mendekati mitos.

Sebaliknya, keberadaan masyarakat sipil yang aktif justru bisa menjadi penghambat demokratisasi, terutama jika demokrasinya masih dikarakterisasi dengan inefisiensi dan lemahnya institusi-institusi politik. Dalam konteks Indonesia, glorifikasi masyarakat sipil juga menyisakan banyak persoalan serius.

Politik “partisan” masyarakat sipil dalam pemilu ternyata membawa dampak pada melemahnya fungsi pembangunan demokrasi yang semestinya melekat dalam dirinya. Narasi mengenai keterlibatan masyarakat sipil yang awalnya bicara soal penolakan terhadap cengkeraman oligarki parpol serta upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia pada akhirnya justru terdegradasi menjadi real partisan: menjadi buzzer dan pembela mati-matian politisi yang didukungnya.

Bahkan, tak jarang pembungkaman kritik terhadap pemerintah justru dilakukan oleh sesama kelompok masyarakat sipil sendiri. Dalam banyak kasus di mana kebebasan bersuara semakin ditekan dan pelanggaran HAM terus terjadi, sikap masyarakat sipil terbelah dan cenderung berstandar ganda.

Isu reklamasi dan penggusuran daerah kumuh di Jakarta misalnya menjadi contoh sempurna yang memperlihatkan keterbelahan dan standar ganda sikap masyarakat sipil. Agaknya, sikap partisan saat pemilu menjadi harga mati untuk terus mendukung figur pilihannya ketika dihadapkan pada situasi di mana kelompok non pendukung masih saja gencar memposisikan dirinya sebagai pengkritik utama pemerintah.

Dalam kasus Teman Ahok, glorifikasi terhadap mereka juga sama problematiknya. Terlepas dari berbagai apresiasi terhadap keberhasilan mereka, atau bahkan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada mereka belakangan ini, tulisan ini ingin mengingatkan pembaca agar kita tidak terjebak pada glorifikasi yang bisa jadi ternyata hanya ilusi.

Karena, aktivisme masyarakat sipil yang sesungguhnya semestinya didasarkan pada dukungan terhadap gagasan (ideas), bukan figuritas (persona). Bagaimanapun Ahok adalah politisi. Rekam jejaknya sebagai politisi jauh lebih mudah ditelusuri dan menjadi bukti daripada imaji yang dibangun dan dipoles lewat proses branding dan marketing yang boleh jadi juga mengandung ilusi.

Praktik trial and error dalam berdemokrasi selama 17 tahun terakhir semestinya cukup memberi kita pelajaran bahwa percaya pada Mesias politik tidak akan membawa kita sampai pada cita-cita demokrasi.

oleh Hurriyah
disadur dari Koran Sindo, Rabu, 29 Juni 2016