Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label Firmanzah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Firmanzah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Juli 2016

Brexit dan Pilihan Kebijakan Ekonomi



Seusai referendum yang dimenangi kubu pro-Brexit, dengan 52% setuju Inggris keluar dari Uni Eropa, ketidakpastian semakin meningkat. Investor dan pasar keuangan dunia panik menyikapi hasil referendum.

Harga saham jatuh, baik di Eropa, Amerika maupun Asia. Ketidakpastian juga membuat banyak investor mengalihkan investasi ke aset-aset yang lebih aman seperti logam mulia. Ketidakpastian meningkat dipicu kekhawatiran masa depan ekonomi Inggris dan Uni Eropa. Proses negosiasi keluarnya Inggris dan sekaligus negosiasi ulang Perdagangan bebas Inggris-Uni Eropa menciptakan kekhawatiran banyak pihak akan posisi strategis Inggris.

Hal ini membuat banyak perusahaan multinasional, baik di sektor jasa keuangan maupun sektor lainnya, mulai ancang-ancang angkat kaki dari Inggris. Terutama mereka yang selama ini menjadikan London dan Inggris sebagai basis operasi untuk pasar Uni Eropa. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa membuat posisi London tidak terlalu istimewa serta menjadikan relokasi basis operasi ke Prancis, Belgia, Jerman, dan negara-negara lain tak terhindarkan.

Basis operasi di London ke depan utamanya hanya untuk pasar Inggris. Ekspor Inggris ke Uni Eropa akan terkena bea masuk dan sejumlah persyaratan lain sebagaimana Uni Eropa mengenakannya kepada barang/jasa dari negara-negara seperti China, India, dan kawasan lain. Selain sisi ekonomi, Brexit juga memicu ketidakpastian sisi politik. Langkah Inggris dikhawatirkan membuat tekanan referendum di banyak negara yang memiliki basis gerakan politik-ultranasionalis.

Masa depan Uni Eropa akhirnya menjadi tanda tanya bagi dunia. Selain itu sejumlah media internasional sudah mulai mengangkat adanya segregasi kelas pascareferendum di Inggris yang semakin mengkristal. Kelompok muda dan mereka yang lebih terdidik dalam referendum cenderung memilih tetap di Uni Eropa, sementara kelompok usia tua dan mereka yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah cenderung pro-Brexit.

Ketegangan antar kelompok mulai dirasakan di sejumlah tempat di Inggris terkait segregasi ini. Hal ini sekaligus memicu kekhawatiran tenaga kerja asing, terutama dari Eropa, Asia, dan Amerika Serikat yang selama ini harus diakui ikut berkontribusi pada tingginya produktivitas Inggris.

Bagi Indonesia, guncangan di pasar keuangan akibat keluarnya Inggris dari Uni Eropa semakin menambah tekanan dari sisi eksternal seperti turunnya harga dan permintaan komoditas dunia, melambatnya ekonomi China, ketidakpastian akibat keputusan The Fed, dan stagnasi pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini semakin menegaskan bahwa ekonomi nasional tidak bisa bergantung pada apa yang terjadi di dunia.

Indonesia mau tidak mau harus kembali fokus pada faktor-faktor internal-domestik yang dapat mendorong perekonomian nasional. Kita memiliki beberapa faktor yang dapat didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional di saat ekonomi dunia semakin tidak pasti. Faktor pertama, fiskal dan belanja pemerintah.

Namun dengan kondisi risiko tidak tercapainya pendapatan negara dari sektor perpajakan, ruang fiskal semakin terbatas untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin terbatasnya ruang fiskal juga ditunjukkan dengan pemangkasan belanja kementerian/lembaga yang saat ini dibahas antara pemerintah- DPR untuk menekan defisit fiskal agar tidak melebar.

Faktor kedua, investasi. Investasi dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional. BKPM mencatat selama tahun 2015 realisasi investasi tumbuh sebesar 17,8% dan mencapai Rp545,4 triliun. Realisasi 2015 melampaui target yang dipatok sebesar Rp519,5 triliun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 33,19%.

Faktor ketiga, yang sangat penting adalah konsumsi rumah tangga. Data BPS menunjukkan kontribusi konsumsi rumah tangga selama 2015 terhadap PDB masih cukup besar, yaitu sebesar 55,91%. Besarnya kontribusi rumah tangga terhadap PDB membuat sektor ini perlu menjadi fokus kebijakan, baik pemerintah maupun otoritas moneter. Daya beli masyarakat selama ini menjadi penopang terbesar ekonomi nasional.

Kebijakan yang berorientasi menjaga dan mendorong daya beli masyarakat perlu menjadi target sasaran pengambil kebijakan saat ini. Ketika daya beli masyarakat terjaga, pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terjaga. Begitu juga sebaliknya, ketika daya beli masyarakat turun, konsekuensinya pertumbuhan ekonomi nasional juga akan turun. Memang selama ini terjadi kesenjangan antara tingkat konsumsi dengan produksi dalam negeri.

Tingkat konsumsi lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat produksi nasional. Dengan demikian secara agregat selisihnya harus kita impor dari luar negeri. Persoalannya dalam hal ini pilihan kebijakan seperti apa yang harus kita tempuh? Apakah konsumsi harus kita turunkan ataukah produksi yang harus kita tingkatkan? Menurut hemat saya, kebijakan yang lebih pas untuk saat ini adalah memacu produksi nasional.

Kebijakan yang lebih prokonsumsi akan menstimulasi produksi nasional karena dunia usaha akan melihat ketersediaan pasar yang memadai untuk keberlangsungan investasi mereka. Sementara kalau pilihan kebijakan menurunkan level konsumsi, hal itu justru akan membuat dunia usaha nervous dan menyulitkan mereka menyusun rencana pengembalian investasi atas ekspansi bisnis mereka.

Kebijakan yang menurunkan daya beli masyarakat, konsumsi domestik, akan cenderung direspons oleh dunia usaha dengan menurunkan tingkat produksi. Hal ini membuat ekonomi masuk dalam siklus ekonomi melambat akibat turunnya output nasional. Selain itu kebijakan menjaga daya beli masyarakat dengan kondisi tren positif investasi nasional. Investasi nasional tentunya akan mendorong dari sisi produksi nasional.

Ketika tingkat konsumsi terjaga dan sisi produksi terpacu melalui investasi, hal ini yang dapat menjaga ekonomi nasional dari terpaan badai ketidakpastian perekonomian dunia. Hal-hal yang berpotensi dapat mengurangi daya beli masyarakat harus dihindari. Misalnya kebijakan PLN untuk menghapus subsidi listrik bagi pelanggan listrik golongan 900 VA perlu dikaji ulang karena hal ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

Selain itu keinginan untuk mengurangi subsidi solar juga perlu dikaji ulang. Pilihan kebijakan memang tidak mudah antara penghematan jangka pendek dari sisi fiskal dengan menjaga daya beli masyarakat yang nantinya akan berdampak pada meningkatnya penerimaan negara dalam jangka menengah.

Namun, menurut saya, ekonomi nasional akan terjaga ketika kebijakan bukan menurunkan konsumsi, tetapi mendorong produksi dan investasi. Sejumlah kebijakan untuk menstimulasi daya beli masyarakat sebenarnya telah ditempuh baik oleh pemerintah, Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan menurunkan suku bunga KUR, suku bunga kredit, dan pelonggaran LTV menjadi beberapa bukti pilihan kebijakan yang pada akhirnya dapat mendorong sisi konsumsi. Namun tentunya kebijakan-kebijakan ini perlu didukung kebijakan lain agar konsumsi domestik terus terjaga dengan tetap terus melakukan deregulasi dan meningkatkan kemudahan doing business di Tanah Air.

Saya melihat, dengan pilihan bauran kebijakan ini, perekonomian nasional tetap terjaga di saat ketidakpastian kapan dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa akan berakhir.

oleh Firmanzah
disadur dari Koran Sindo, Senin, 27 Juni 2016

Minggu, 24 Juli 2016

Market-Signaling dan Gejolak Harga




Gejolak harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini menjadi perhatian semua kalangan. Upaya meredam gejolak harga menjadi fokus kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar inflasi tetap terkendali.

Market-signaling yang telah dikeluarkan pemerintah, bahkan sebelum masuknya bulan suci Ramadhan, belum mampu membendung lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama daging dan gula. Akhir-akhir ini harga kelompok sayur-mayur juga naik signifikan di sejumlah daerah.

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai bentuk market-signaling, yang memerintahkan agar harga daging di bawah Rp80.000/kg masih belum mampu menurunkan harga daging di pasaran. Sampai saat ini harga daging berada di kisaran Rp120.000-150.000/kg. Di sejumlah daerah harga daging di atas kisaran tersebut. Tingginya harga daging membuat pemerintah, melalui menteri Perdagangan dan menteri pertanian, menerbitkan izin impor daging yang dilakukan BUMN dan swasta.

Pemerintah memberikan sinyal untuk menambah pasokan yang diharapkan mampu mengendalikan harga sesuai perintah Presiden. Izin impor daging sebanyak 10.000 ton diberikan ke Bulog. PT Berdikari 5.000 ton. Kemudian izin impor daging oleh swasta sebanyak 23.200 ton.

Selain memberikan izin impor, pemerintah juga telah melakukan market-signaling lain seperti kunjungan menteri di beberapa pasar tradisional dan rencana operasi pasar untuk meredam gejolak harga dan membawa harga daging di bawah Rp80.000/kg. Pertanyaan mendasar dalam hal ini, seberapa besar efektivitas market-signaling yang dilakukan pemerintah untuk meredam lonjakan harga di pasar? Apakah market-signaling yang dikeluarkan pemerintah mampu mengatasi ketimpangan supply-demand domestik?

Secara teoritis, arah dan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah merupakan sinyal bagi pasar. Kebijakan yang sesuai dengan tren pasar sering kali kita sebut sebagai kebijakan pro-cyclical dan yang melawan tren pasar, counter-cyclical. Dalam konteks membalikkan tren kenaikan harga komoditas saat Ramadhan dan Idul Fitri, kebijakan market-signaling kita kategorikan sebagai counter-cyclical. Upaya membuat harga komoditas rendah saat permintaan sangat tinggi.

Tentunya ini bukan pekerjaan mudah lantaran tingginya permintaan tanpa diimbangi dengan penambahan pasokan yang cukup besar akan membuat harga di pasar melambung. Market-signaling yang dikeluarkan oleh pemerintah akan dikontraskan dengan kondisi riil di sistem rantai nilai produksi. Antara lain dari mulai jumlah dan kecukupan ketersediaan sapi, sistem logistik, kondisi rumah potong hewan, distribusi daging, sampai struktur industri daging nasional.

Sementara itu, tekanan dari sisi permintaan memang cukup tinggi karena likuiditas bertambah di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri. Salah satu faktor yang membuat likuiditas bertambah adalah kebijakan pemerintah yang akan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/ Polri di bulan Ramadhan. Ditambah dengan ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, likuiditas yang dipegang masyarakat bertambah besar.

Bank Indonesia memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri akan meningkat 14,5%. Secara psikologis, meski masyarakat baru akan mendapatkan tambahan gaji menjelang Idul Fitri, hal tersebut cukup untuk mendorong pembelian di awal Ramadhan. Kepastian prospek tambahan pendapatan mendorong perilaku konsumen belanja lebih awal dan lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya.

Bagi saya, peningkatan konsumsi masyarakat bukanlah hal yang selalu harus dikonotasikan negatif. Bahkan justru pada saat perlambatan ekonomi global dan penghematan anggaran negara, konsumsi masyarakat bisa menarik sektor usaha domestik menjadi lebih bergairah. Konsumsi domestik selama ini berkontribusi secara rata-rata 54- 56% terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) nasional.

Jadi, kita tidak dapat menyalahkan tingginya konsumsi yang membuat harga kebutuhan pokok melonjak. Justru kita perlu bersyukur bahwa masyarakat masih mau mengonsumsi. Negara seperti China saat ini bahkan mendorong kenaikan konsumsi domestik untuk mengkompensasi penurunan tajam ekspor mereka.

Secara domestik, banyak perusahaan baik di bidang ritel, tekstil dan produk turunannya, makanan dan minuman, transportasi, telekomunikasi, perhotelan, dan bahkan jasa-jasa lainnya mendapatkan limpahan order yang sangat tinggi akibat tingginya konsumsi masyarakat. Hal ini yang membuat margin industri terjaga dan ekspansi bisnis terjadi.

Bayangkan kalau permintaan dan konsumsi sangat rendah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Risiko buruk bagi perekonomian nasional mungkin bisa terjadi sebagai akibat ketidakmampuan sektor industri nasional menjaga margin keuntungan. Pengurangan jam kerja, menahan tidak ekspansi, dan bahkan pemutusan hubungan kerja bisa saja dilakukan pengusaha untuk mengkompensasi kerugian akibat rendahnya permintaan di pasar domestik.

Kondisi inilah yang sebenarnya terjadi dalam sistem perekonomian nasional saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, efektivitas market-signaling berupa arahan, kebijakan counter-cyclical, dan gesture para menteri harus mampu memahami kondisi riil persoalan supply-demand nasional. Tanpa pemahaman yang memadai apalagi belum sinkronnya data yang dimiliki antar kementerian/ lembaga, membuat market-signaling tidak koheren satu dengan yang lain.

Hal ini akan semakin membuat pelaku pasar kebingungan market-signaling yang mana yang harus diikuti. Ketidaksinkronan pernyataan para pengambil kebijakan terlihat pada klaim keamanan stok kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri yang tidak jarang berbeda satu dengan yang lain. Para pelaku pasar akan semakin kebingungan ketika pernyataan pengambil kebijakan berbeda satu dengan yang lain.

Sementara produsen dan pedagang berlomba dengan waktu untuk memenuhi tingginya permintaan dari masyarakat. Koherensi pernyataan dan sikap untuk kebijakan counter-cyclical sangat diperlukan untuk memperkuat kredibilitas market-signaling di mata pelaku pasar. Tentunya kita semua berharap market-signaling berupa kebijakan counter-cyclical dapat benar-benar terwujud.

Dengan kata lain, harga kebutuhan pokok dapat terkendali di saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Tidak hanya tahun ini, tetapi juga di tahun-tahun depan. Namun, untuk mewujudkan hal ini, pekerjaan besar perlu dilakukan dari sisi pasokan (supply side). Kurva permintaan cenderung shifting ke atas dan menekan harga naik akibat bertambahnya likuiditas (uang tunai) yang dipegang masyarakat dan aspek lainnya seperti aspek kultural-sosiologis (misalnya fenomena mudik, libur panjang, dan transfer dana ke kampung halaman).

Agar harga tetap dalam keseimbangan awal, kurva pasokan tidak hanya bergerak sepanjang kurva (moving along the curve), tetapi harus shifting. Sehingga, market-signaling yang dibutuhkan harus lebih kuat dan mampu meyakinkan pelaku pasar bahwa pasokan tercukupi di pasar domestik untuk mengimbangi tekanan pembelian yang sangat tinggi di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Apabila hal ini terjadi, kita akan semakin optimistis bahwa cita-cita dan tujuan untuk counter-cyclical dalam meredam gejolak harga dapat diwujudkan.

oleh Firmanzah
disadur dari Koran Sindo, Senin, 13 Juni 2016