Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Agustus 2016

Koin Terkecil dan Kantong Plastik



Setiap hari di jalan-jalan umum Bekasi, Jakarta, Bogor, dan sekitarnya cukup banyak koin rupiah terkecil (Rp 100 hingga Rp 500) dibuang orang. Koin-koin itu tampak sudah botak lantaran tergilas-gilas ban kendaraan bermotor yang tak putus lalu lalang.
Ada yang permukaannya sudah rata dan ada yang penuh goresan. Saya selalu memungutnya dan hasilnya pernah mencapai Rp 3.000. Walau nilai nominalnya kecil, koin-koin tersebut adalah mata uang Republik, bukan sekadar lempengan tembaga yang terbuang di jalanan.

Perasaan saya tertusuk ketika koin-koin terkecil itu dipandang setara dengan puntung-puntung rokok di jalanan. Saya teringat pengalaman yang bikin dada terpukul keras. Ketika sopir mikrolet yang saya tumpangi menerima ongkos di antaranya terdiri atas koin Rp 200 sebanyak lima buah, dia melemparkannya ke jalanan. Kontan saya merasa kesakitan sekaligus marah sebab koin-koin yang masih kinclong itu baru saya terima dari sebuah pasar swalayan terkenal sebagai uang kembali.

Di sisi lain saya pun merasakan ironi: orang miskin seenaknya membuang Rp 1.000 walau berupa koin-koin terkecil. Apa gunanya koin-koin terkecil itu diproduksi jika untuk dibuang di jalanan bak puntung rokok? Atau, memang masyarakat kita yang tak mampu melihat nilai pada mata uang terkecil?

Saya jadi teringat tentang kantong plastik berbayar di pasar swalayan. Media massa mencatat bahwa Indonesia bertengger di posisi kedua di dunia sebagai pembuang sampah plastik ke laut terbanyak setelah Tiongkok di posisi pertama. Menurut data Jambeck (2015), kantong plastik yang dibuang Indonesia ke laut mencapai 187,2 juta ton. Untuk mengurangi sampah plastik, pada Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2016, pemerintah memberlakukan kantong plastik berbayar di 22 kabupaten di Indonesia. Tiap kantongan plastik di pasar swalayan dihargai Rp 200. Strategi ini dianggap dapat memaksa konsumen membawa sendiri tas belanja jika berbelanja di pasar swalayan. Harga tersebut senilai koin-koin recehan yang dibuang ke jalanan.
Benarkah konsumen terbeban dengan kantong plastik berbayar sehingga membawa tas belanja atau kantong plastik daur ulang?

Tujuan tak tercapai
Saya tak hendak menyoal pemanfaatan uang yang diperoleh peritel dari kantong plastik berbayar. Pun tak ingin menyoroti keefektifan kebijakan plastik berbayar hanya pada ritel toko swalayan, minimarket, supermarket, hipermarket, dan perkulakan tanpa menyertakan pasar tradisional. Yang ingin saya soroti adalah keefektifan pendekatan "denda" (disinsentif) berupa kantong plastik berbayar.

Sejak kantong plastik berbayar diterapkan, banyak pasar swalayan yang menawarkan tas belanja berharga murah dan ringan. Tampilannya elok sehingga bisa digunakan untuk berbagai kesempatan. Kebijakan denda justru membuka peluang bisnis tas belanja yang menguntungkan.

Penciuman produsen pun tajam mengendus perilaku konsumen Indonesia: lebih suka membeli tas belanja ketimbang membawa atau membuat sendiri dari bahan-bahan daur ulang. Akibatnya, kebijakan kantong plastik berbayar justru menguntungkan pihak produsennya. Namun, tunggu dulu, betulkah konsumen merasa terbebani dengan kantong plastik berbayar?

Sejauh ini para pelanggan pasar swalayan tak keberatan dengan keharusan membayar kantong plastik. Mereka yang membawa tas belanja sendiri jumlahnya terlalu kecil dibandingkan dengan yang bersedia membayar. Lima kantong plastik seharga Rp 1.000 dinilai tak terlalu mahal. Jumlah ini dengan mudah diperoleh dengan memungut koin-koin terkecil yang dibuang di jalanan.

Memang, tak semua pasar swalayan memberi penjelasan tentang bahaya sampah plastik sekurangnya melalui spanduk atau poster. Namun, para konsumen yang paham pun tak tergerak oleh kebijakan kantong plastik berbayar. Beberapa pasar swalayan terkenal sudah cukup lama "berteriak" lewat spanduk besar tentang bahaya sampah plastik bagi keberlangsungan hidup di Bumi, tetapi para konsumen tetap cuek bebek. Artinya, tujuan mengurangi sampah plastik tak tercapai.

"Teror" sampah berlanjut ketika pemudik berada dalam perjalanan pulang kampung. Tak kurang Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mengampanyekan "mudik bersih, mudik rapi, mudik tertib" melalui media sosial. Berbagai media daring meliput berita tentang sampah yang ditinggal oleh pemudik di pingggir jalan. Belum terhitung "sampah rutin" seusai shalat Id di pekarangan masjid atau lapangan terbuka. Bisa dikatakan, di mana ada keramaian, apalagi disertai para penjual makanan, di situ bertebaran sampah, khususnya sampah plastik.

Denda, partisipasi publik
Dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, pendekatan denda atau bayar hanya efektif bila nilainya dirasakan memberatkan dompet. Koin terkecil yang banyak dibuang di jalanan menunjukkan bahwa angka tersebut tak bernilai, termasuk bagi orang miskin. Nilai tukarnya ompong, di kota besar tak ada lagi barang atau makanan seharga Rp 200.

Kantong plastik berbayar di pasar swalayan setara dengan koin Rp 200 yang dibuang di jalanan. Karena itu, orang tak keberatan jika harus membayar kantong plastik hingga lima buah atau setara dengan Rp 1.000. Denda juga justru menguntungkan produsen plastik dan tidak mengurangi konsumsi kantong plastik secara substansial. Lain halnya jika seluruh kantong plastik diganti dengan kantong kertas yang lebih mudah terurai. 

Menurut teori moral Kohlberg, kebijakan "insentif-disinsentif" tergolong tahap moral pertama dan bersifat otoriter. Pemerintah mewajibkan denda tanpa semua konsumen paham dan sadar akan tujuan pengurangan sampah plastik.


Sampah merupakan masalah bersama, bukan masalah pemerintah saja. Karena itu, kebijakan paling efektif adalah penyadaran publik disertai dengan penggunaan kantong alternatif yang ramah lingkungan, seperti kantong kertas. Konsumen memang dapat dipaksa dengan membayar mahal, tetapi publik yang sadar akan memberi dampak berantai: pola konsumsi yang ramah lingkungan.

Pendekatan itu juga memerlukan proses yang agak lama, tetapi hasilnya langgeng berkelanjutan. Seberapa banyak pun pasukan oranye digaji Pemprov DKI Jakarta, misalnya ia takkan cukup untuk membersihkan sampah yang dibuang sembarangan oleh jutaan orang. Selain harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pasukan oranye, pendekatan ini juga kurang efektif. Lagi pula, demokrasi adalah partisipasi publik untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.

oleh Rainy MP Hutabarat
disadur dari Kompas, Jum’at 15 Juli 2016

Sawang Sinawang



DALAM frase Jawa dikenal istilah sawang sinawang yang dalam bahasa psikologi disebut persepsi. Kita mengenal dan menilai orang di sekitar kita mungkin sekali lebih banyak berdasarkan persepsi, dimulai dengan melihat dan mendengar apa kata orang. Terlebih sekarang berita dan gosip lewat medsos (media sosial) telah menjadi konsumsi sehari-hari, sehingga apa yang kita katakan dan nilai tentang orang lain tak lebih hanya persepsi.

Orang saling memandang, menduga-duga, lalu disimpulkan sendiri. Seterusnya disebar lewat medsos semacam Twitter, Facebook atau Whatsapp. Mungkin sekali asupan pikiran lewat medsos itu tak ubahnya junkfood, makanan yang tak lagi bergizi meskipun bergairah melahapnya serta murah harganya. Jika disebut murah sesungguhnya juga tidak karena kita membayar pulsa dan membuang waktu hanya untuk bergosip.

Saya mengamati beberapa orang yang ikut WAG, Whatsapp group, lebih dari lima. Setiap hari pesan yang masuk bisa di atas 500. Bayangkan saja, berapa lama waktu untuk membaca dan merespons, belum lagi mesti berpikir dan menuliskannya dengan jari. Menulis pesan pendek lewat medsos biasanya dilakukan terburu-buru, sambil lalu, dan tidak mendalam. Tidak juga terstruktur dengan baik logika dan bahasanya.

Jika hal ini menjadi kebiasaan yang mentradisi, sangat mungkin membuat otak kita tidak terlatih berpikir dan menulis secara sistematis, reflektif dan mendalam. Dan ini kurang bagus dampaknya bagi remaja kita. Mereka juga tidak terbiasa membaca novel yang tebal-tebal. Padahal novel yang bagus sangat membantu untuk mengembangkan imajinasi dan menambah wawasan hidup. Juga memperkaya khazanah berbahasa yang indah.

Sebagian besar isi otak dan rekaman emosi kita jangan-jangan produk persepsi, bukan hasil informasi ilmiah ataupun informasi yang sahih dan valid. Jika betul demikian keadaannya, sungguh disayangkan. Kalau kita beli flashdisk, tentu yang hendak kita rekam dan simpan adalah memori yang baik-baik dan berguna. Ketika kita membeli lemari pakaian, yang kita simpan pakaian yang bersih dan ditata rapi. Apa yang terjadi jika pakaian kotor dan sampah yang kita simpan? Pasti bau dan tidak sehat.

Ungkapan sawang sinawang dalam bahasa Jawa memiliki nilai positif, ketika didasari sikap bersangka baik pada orang lain. Bahwa kita tidak baik cepat-cepat menilai dan menghakimi orang lain hanya berdasar kesan dan penglihatan. Hanya berdasar kata orang. Tetapi kita juga tidak dibenarkan menyelidiki serba ingin tahu kehidupan pribadi seseorang.

Oleh karena itu, bersangka baik lebih didahulukan dan diutamakan ketimbang bersangka buruk. Lebih dari itu, jangan mudah silau dan iri melihat orang lain yang kelihatannya mewah dan gemerlap hidupnya. Urip iku sawang sinawang. Hidup itu hanya saling memandang dan menduga-duga. Di balik gemerlap hidup seseorang, pasti menyimpan problem yang disembunyikan, karena tak ada kehidupan tanpa problem.

Sebaliknya, kita seringkali terkecoh dengan penampilan seseorang yang kelihatannya miskin atau sederhana, ternyata dia memiliki kekayaan materi berlimpah atau kebahagiaan hidup yang tidak kita miliki. Oleh karenanya, mengingat hidup ini saling sawang sinawang, maka ojo gumunan. Jangan mudah kagum terhadap penampilan seseorang. Jangan mudah silau lalu bersikap minder atau kecil hati. Jangan mudah kecil hati.

Ojo kagetan. Jangan mudah kaget melihat dan bertemu seseorang yang penampilan awalnya memukau. Melihat rumahnya mewah bak istana. Kita tidak tahu persis kehidupan sejatinya di balik itu semua. Ojo dumeh. Jangan bersikap mentang-mentang. Sombong dan tinggi hati. Roda kehidupan ini senantiasa berputar. Ada kalanya di atas, lain kesempatan di bawah. Makanya bersikaplah wajar. Urip sak madyo. Hidup tidak banyak tingkah, agar tidak mengundang kesan dan komentar yang Anda sendiri tidak senang jika mendengarnya.

Demikianlah, tulisan singkat ini muncul terstimulasi oleh lingkungan sosial yang seringkali asyik bergunjing membicarakan pesan singkat, kutipan dan gambar yang beredar di medsos. Di antara pesan-pesan dan kutipan-kutipan itu banyak pula yang bagus, berisi kutipan ayat-ayat suci, kalimat bijak dan gambar yang mengundang aha!. Namun jangan-jangan semua itu easy come, easy go. Tak sempat dicerna dan direkam mendalam dalam hati dan pikiran, bagaikan angin lalu atau air lewat. Yang tersisa hanya sedikit.


Oleh Komaruddin Hidayat
Disadur dari Koran Sindo, Jum’at, 15 Juli 2016

Kamis, 28 Juli 2016

Terkutuk



KITA terbiasa dengan gambaran ini, yang agaknya datang dari benua lain: penyair, terusir dari Kallipolis, lusuh, bau, kelayapan, insomniak, hidup tanpa jadwal, dan memproduksi hal-hal yang tak jelas fungsinya: sajak-sajak. Ia jarang mendapat tempat dalam sebuah struktur. Ia di luar. Kalaupun ia ingin, Kallipolis tak akan menerimanya kembali. Dalam kota ideal yang diangankan Plato itu, penyair adalah elemen yang hanya berperan buat memuja para pahlawan—dan kita tahu, itu tak akan cocok, sebab pahlawan adalah tokoh yang membeku dalam dongeng wajib. Maka ada benarnya, meskipun agak berlebihan, bila pada 1832 Alfred de Vigny menulis bahwa penyair adalah "kaum yang akan selalu dikutuk mereka yang berkuasa di atas bumi".

Waktu itu kota-kota Eropa, terutama Paris, mulai bergerak dengan desain modern yang lugas dan teratur. Di sana puisi, dengan sifatnya yang tak terduga-duga, makin terasing. Paul Verlaine menyusun kumpulan puisi, Les Poètes maudits, yang terbit pada 1884: karya-karya "penyair terkutuk". Yang tergabung dalam rombongan ini Verlaine sendiri, juga Rimbaud dan Mallarmé—untuk menyebut yang paling dikenal di luar Prancis. Di barisan depan: Baudelaire.

Baudelaire dijatuhi hukuman setelah ia menerbitkan Les Fleurs du mal, 25 Juni 1857. Kumpulan puisi itu dianggap menampar "moralitas masyarakat". Baudelaire tak dipenjara, namun didenda dan enam sajak dalam Les Fleurs du mal harus dicabut.

Seperti berulang kali terjadi, sensor adalah ketakaburan yang bodoh: mengutuk buku berarti membuatnya ramai dicari. Pada umur 36 tahun, Baudelaire telah menghasilkan satu karya yang paling banyak dibicarakan dan dikagumi—meskipun ia semula datang untuk mencerca dan dicerca.

Ia anak muda pesolek dan pemboros, pelanggan seorang pelacur botak yang buruk muka. Kata orang, dari sini ia terkena raja singa yang pelan-pelan membunuhnya. Mungkin tak hanya sifilis. Ia penikmat laudanum, candu yang dilarutkan dalam alkohol. Ia mengagumi Edgar Allan Poe, penyair Amerika pemabuk yang menurut Baudelaire menggambarkan "kegemilangan" opium, yang muram, hitam, tapi menggugah. Sang penyair Les Fleurs du mal juga anggota tetap Club des Hashischins, sebuah perhimpunan sastra di Paris yang bertujuan menjelajahi kreativitas manusia saat kesadarannya berubah karena pengaruh hashish.

Tak mengherankan bila ia ingin ada jarak, bahkan pertentangan, antara dirinya, juga puisinya, dan ukuran-ukuran akhlak yang lazim. "Ibu tahu," tulisnya di sepucuk surat kepada ibunya beberapa belas tahun sebelum ia meninggal di pangkuan perempuan belahan jiwanya itu, "bahwa aku selalu menganggap sastra dan seni mengejar tujuan yang tak tergantung kepada moralitas."

Sajak-sajaknya memang anti-pesan-moral. Ia menyentuh dengan akrab seks, melankoli, kematian—dengan kata-kata yang menampar. Sajak pembuka Les Fleurs du mal, "Au lecteur" (Kepada Pembaca), menyamakan sang pembaca seperti dirinya: hipokrit. Bila manusia berani, tulisnya, hidup yang datar seperti "kanvas yang banal" ini seharusnya bisa dihiasi dengan "perkosaan, racun, pisau, dan api yang membasmi". Sebab ada yang "lebih buruk, lebih jahat, lebih jorok" ketimbang semua yang mengancam kehidupan, dan itu adalah "Rasa Jemu", l'Ennui.

"Penyair terkutuk" yang memusuhi rasa jemu itu pada gilirannya jadi posisi tersendiri dalam hubungan sastra dengan masyarakat. Di mana-mana. Seandainya kumpulan Verlaine terbit di pertengahan abad ke-20, dan meliputi sastra seluruh dunia, ia mungkin akan memasukkan sajak Chairil Anwar, "binatang jalang/dari kumpulannya terbuang".

Tapi apa artinya bagi "kumpulannya", bagi masyarakatnya?

Baudelaire menyatakan karyanya tak mengejar "tujuan yang tergantung kepada moralitas". Tapi itu tak berarti sajak-sajaknya tak berangkat dari konteks moral tertentu. "Semua sajak, semua benda seni, sepenuhnya menyarankan secara wajar dan kukuh satu moral," tulisnya. Keindahan tak cuma "abadi". Ia juga terpaut kepada keadaan yang merupakan gabungan "zaman, cara hidup, moral, dan gairah hati". Dengan kata lain, dalam sesuatu yang indah, ada yang tak tersentuh ruang dan waktu; tapi sesuatu yang indah harus hadir dalam "sesuatu", dan "sesuatu" hanya terwujud dalam dunia manusia di mana moral dan masyarakat saling membentuk.

Tapi ia tetap mandiri: tak bisa ditaklukkan kutukan "mereka yang berkuasa di dunia". Juga tak bisa digunakan melayani Negara, Partai, Modal, dan Pasar. Dalam posisi itu puisi justru menggugat. Ia menjadikan dirinya tak berguna, dan dengan itu, seperti dikatakan Adorno, ia melawan pemujaan kepada "guna"—sebuah pemujaan yang lupa bahwa "guna" selalu ditentukan oleh imperialisme manusia atas benda-benda.

Di tengah imperialisme itu, puisi terkutuk, tapi ia menunjukkan sesuatu yang lain: ada yang berarti dalam benda-benda tak berguna.

oleh Goenawan Mohamad

disadur dari Tempo, Senin, 4 Juli 2016