Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label Kedaulatan Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kedaulatan Rakyat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2016

‘eGotongroyong’ via Medsos



Saeni (Bu Eni) adalah orang biaa yang banyak menghiasi media massa dan media sosial pekan lalu, bahkan sampai hari ini. Bu Eni, penjual warteg di Serang yang ditertibkan oleh Satpol PP. Yang menjadikan ‘heboh’ adalah ketika barang dagangan Bu Eni disita. Beragam kalangan berkomentar, mulai masyarakat online (netizen), tokoh agama, sampai dengan tokoh politik. Bahkan, Buya Ahmad Syafii Maarif menyebut tindakan tersebut sadis. Banyak simpati mengalir dari beragam kalangan.

Salah satu bentuk simpati yang digalang adalah pengumpulan uang untuk membantu Bu Eni. Dwika Putra, seorang pengguna media sosial (medsos) Twitter, bersama beberapa kawannya, merasa tergerak untuk membantu. Ajakan gotongroyong online (eGotongroyong) melalui cuit di Twitter ini pun bersambut. Sampai ditutup, hanya dalam tiga hari, sebanyak 2.427 orang ikut menyumbang dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp 265.534.758. Rencananya uang ini akan diberikan tidak hanya ke Bu Eni, tetapi juga ke pedagang lain yang terdampak.

Ini adalah bukti kekuatan medsos dalam eGotongroyong. Penggalangan dana netizen dapat dilakukan dalam waktu sekejap. Partisipasi netizen juga terfasilitasi dengan beberapa kali pencet tombol ponsel.

Kasus di atas memberi ilustrasi manfaat serius medsos.selain dapat meningkatkan transparansi, medsos dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi dan membangun kolaborasi. Jika transparansi dapat dilakukan dengan pola komunikasi satu arah, dengan demikian halnya dengan partisipasi dan kolaborasi.

Transparansi dapat membantu edukasi masyarakat dana akan memanen kepercayaan. Ini yang dilakukan oleh Dwika ketika memberikan informasi dana yang terkumpul. Konfirmasi dari jaringan pertemanan daring Dwika juga akan meningkatkan kepercayaan netizen, yang tidak kenal secara personal dengannya.

Partisipasi mengharuskan komunikasi dua arah dan akan menuai keterlibatan. Pembingkaian isu akan ikut menentukan ketertarikan netizen. Sebagai contoh, dengan tegas Dwika menulis cuit “Donasi ini bukan tentang politik, agama, atau apaun. Ini hanyalah kemanusiaan saat melihat sesame yang kesusahan.” Bingkai ini meniadakan sekat antarkelompok. Banyak juga netizen yang mengunggah foto-foto Bu Eni di Twitter. Simpati pun bereskalasi.

Kolaborasi dalam kasus ini terjadi ketika netizen merespon ajakan Dwika dengan cepat. Transparansi yang dijanjikan dalam memutakhirkan status pengumpulan dana sangat berpengaruh. Orang seakan berpikir,”Dwika serius, bisa dipercaya, mari kita bantu.” Di sinilah digagas aksi lintas batas dan pembangunan komunitas. Dengan medsos juga aka nada kokreasi inisiatif, seperti ketika mendiskusikan kepada siapa dan bagaiaman seharusnya dana yang terkumpul disalurkan.

Kekuatan medsos dalam meningkatkan transparansi, menggalang partisipasi, dan membangun kolaborasi inilah yang menjadikan eGotongroyon menjadi menjanjikan sebagai alternatif gerakan kebaikan ke depan. Tentu, eGotongroyong ini tidak menggantikan, tetapi melengkapi bentuk gotong royong lain.

oleh Fathul Wahid
disadur dai Kedaulatan Rakyat, Selasa, 14 Juni 2016

Harga Daging



Harga daging ternyata semakin hari semakin mahal. Menariknya, harga daging sapi di Indonesia termahal di dunia. Sebagai perbandingan, orang bekerja sehari di Melbourne Australia dibayar 50-100 dolar AUS, sedangkan harga daging di sana hanya 8 dolar AUS (Rp 80.000)/kg. Di Indonesia, orang dibayar Rp 50.000-Rp 100.000/hari namun tidak mampu beli sekilo daging karena harganya Rp 125.000.


Beberapa minggu lalu, Presiden Joko Widodo dalam pidato di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menegaskan, pemerintah akan berusaha keras, entah bagaimana caranya, supaya harga daging turun hingga Rp 80.000-an/kg. Tentunya komitmen ini disambut gembira masyarakat luas sebagai konsumen.

Namun semangat ini banyak pula mendapatkan resistensi dari para pihak dengan berbagai alasan. Para peternak sapi mulai gelisah jika pemerintah melakukan impor daging luar negeri yang harganya lebih murah. Karena tentu saja, nasib dagangan sapi lokal bakal makin memburuk. Belum lagi para pedagang daging di pasar, mereka mengeluh karena pasti akan mengalami situasi gejolak harga.

Secara teoritis, kebijakan pemerintah ini memang bisa mengacaukan system persaingan usaha. Dimana seharusnya harga naik atau turun ditentukan oleh ketersediaan barang dan jumlah permintaan. Sehingga intervensi pemerintah ini akan menyenangkan konsumen. Tetapi jika tidak hati-hati akan menimbulkan banyak kerugian di pihak para pelaku usaha daging. Sebaliknya, kalau didiamkan saja harga daging bisa tidak terkendali, konsumen yang merana. Bak memakan buah simalakama, dimakan bapak mati, tidak dimakan anak mati.

Untuk itu perlu sebaiknya dilakukan beberapa kajian dalam menentukan kebijakan penurunan harga daging tersebut. Pertama, harus dicari penyebab utama kenaikan harga daging tersebut. Apakah memang benar kebutuhan yang tinggi tersebut tidak seimbang dengan stok cadangan sapi di Indonesia?

Secara keseluruhan, konsumsi daging sapi di Indonesia untuk tahun 2016 diperlukan 738.025 ton atau setara dengan 4.341.323 ekor sapi hidup. Lokal diprediksikan mampu memasok sebanyak 469.235 ton daging atau setara dengan 2.760.000 ekor sapi (62%). Berarti memerlukan pasokam dari impor sebanyak 268.790 ton atau setara dengan 1.581.117 ekor sapi (38%) (Sumber: ASOHI). Kalau dikalikan dengan dengan harga Rp 125.000/kg, total bisnis daging sapi mencapai Rp 92,3 triliun.

Dalam hal ini pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu menyelidiki apakah terjadi persekongkolan atau kartel dalam menentukan harga daging. Sebab secara logika, harga daging yang sumbernya dari luar negeri yang murah, kenapa tetap tinggi di pasaran Indonesia? Ada pula kemungkinan tingginya harga daging karena panjangnya birokrasi masuknya daging impor, sehingga rawan munculnya suap. Dan ini kita semua tahu pernah terjadi kasus korupsi daging impor.

Kedua, jika memang mata rantai perdagangan daging sudah diperiksa dan dianggap bersih dan jumlah kebutuhan terpenuhi, maka untuk memaksa turunnya harga perlu dilakukan upaya subsidi bagi para pelaku bisnis agar mereka tidak merugi karena kontraksi harga. Caranya, pemerintah perlu membeli semua dari pelaku usaha dengan harga saat ini, untuk kemudian menjual kepada masyarakat dengan hargamurah. Seperti ketika pemerintah melakukan subsidi pada pembelian harga bahan bakar dari luar negeri. Namun untuk kasus daging ini, pemerintah hanya perlu sekali saja melakukan subsidi, sebab setelah harga turun, tidak ada alasan lagi bagi pedagang sapi maupun daging menaikkan harga. Tentunya hal ini perlu diperhitungkan nilai subsidi tersebut dan mekanismenya diawasi dengan ketat, agar tidak ada kebocoran lagi. Karena kita semua tahu, di Indonesia selalu saja ada potensi penyalahgunaan uang negara

oleh Mukti Fajar
disadur dari Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 11 Juni 2016

Kamis, 09 Juni 2016

Menelisik Rezim Harga Daging Murah




Pro kontra terkait perdagingan kembali mengemuka. Kali ini dipicu oleh permintaan Presiden Joko Widodo agar harga daging sapi di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp 80.000. Tentu saja ini bukan hal ang mudah mengingat harga daging sapi di pasaran seperti di Yogyakarta masih berkisar pada harga Rp 120.000 (www.krjogja.com, 3/6). Harga tersebut masih sangat relatif tinggi dibandingkan dengan target yang dicanangkan oleh Presiden.

Jika dilihat berdasarkan sistem produksi dan distribusi di lapangan saat ini, aka permintaan Presiden tersebut terkesan jauh panggang dari api. Dari sisi produsen, penurunan harga hingga Rp 80.000, hanya bisa dicapai dengan penambahan kuota impor daging sapi maupun sapi bakalan. Akibatnya produsen lokal dalam dalam hal ini peternak rakyat tentu akan menjadi korban dari harga daging yang dipatok murah.

Dua Pendekatan
Karena itu rezim daging sapi murah tentu saja menarik untuk ditelisik agar kita dapat melihat secara keseluruhan tentang centang-perentang sistem produksi dan distribusi daging sapi di Indonesia. Secara umum ada dua pendekatan untuk menganalisis sistem produksi peternakan hingga sistem distribusinya. Pendekatan pertama adalah dengan model agribisnis. Secara garis besar, model agribisnis melihat bahwa usaha peternakan harus diupayakan menguasai sektor hulu hingga hilir. Konsekuensinya adalah usaha peternakan menjadi padat modal dan sumber daya. Akibatnya model ini membutuhkan investasi besar karena harus mampu menguasai sektor hulu di wilayah produksi hingga hilir di tingkat konsumsi. Pendekatan model ini pada akhirnya diadopsi oleh segelintir pemodal besar dengan mengembangkan perusahaan penyedia pangan.

Pendekatan kedua model farming system yang lebih mengedepankan pada pendekatan integrasi sumber daya yang dimiliki produsen, pelaku di sektor tata niaga dan industri pengolahan makanan. Dalam pendekatan ini, sistem produksi dibangun oleh berbagai macam sumber daya yang dimiliki petasi dengan skala tertentu. Misal mengintegrasikan budidaya peternakan, pertanian, dan perikanan sekaligus.

Model kebijakan pemerintah terkait dengan pengembangan sapi potong untuk memproduksi daging sapi nampaknya lebih dominn mengadopsi model ini. Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai macam skema hibah dan bantuan ternak kepada peternak rakyat dengan jumlah sangat minimalis, 1 atau 2 ekor per peternak. Dengan skala kecil tersebut, pendekatan model ini belum cukup kredibel untuk bisa menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Dampak
Dari dua pendekatan system produksi ini, kita bisa menelisik lebih jauh mengenai dampak rezim daging murah bagi pembangunan peternakan di Indonesia. Pertama, pendekatan farming system yang dominan dalam mempengaruhi model kebijakan pembangunan peternakan di Indonesia abai terhadap nilai efisiensi. Harga daging sapi yang mahal memberikan sinyal bahwa system produksi sapi potong dan distribusi daging belum efisien.

Sebgai contoh, integrasi antara pemeliharaan ternak dan budidaya padi yang lazim dipraktikkan oleh peternak di Indonesia memiliki skala usaha rata-rata 2 ekor potong dan didukung oleh 0,5 hektar lahan. Fakta dari Sensus Pertanian 2013 juga membuktikan bahwa dari sekitar 12 juta total populasi sapi potong dipelihara rumah peternak dengan skala usaha 1-2 ekor (www.st2013.bps.go.id). Tentu saja model pemeliharaan ini sangat tidak efisien dan tidak bakal menguntungkan peternak secara finansial.

Kedua, pemerintah juga harus berhati-hati dengan kebijakan dalam mematok harga murah untuk daging sapi. Mengapa? Jika terjadi kegagalam adopsi nilai-nilai efisiensi pada sistem produksi dan distribusi, maka importir sapi bakalan dan daging sapi menjadi pihak yang diuntungkan. Rezim impor secara otomatis akan mengambil alih sistem produksi dan distribusi daging sapi di Indonesia.

Melepas tanggung jawab penyediaan pangan kepada asing, dalam hal ini impor panngan, sama saja menyerahkan leher kepada musuh untuk disembelih. Untuk itu, rezim daging murah tentu perlu didukung. Namun demikian, pemerintah juga harus memulai mendesain kebijakan yang dapat menstimulasi peternak untuk mengadopsi nilai-nilai efisiensi dalam budidaya peternakan. Paling tidak, peternak harus didorong untuk meningkatkan skala usahanya.

oleh: R. Ahmad Romadhoni
disadur dari Kedaulatan Rakyat, Kamis, 9 Juni 2016