Editors Picks

Tampilkan postingan dengan label kebijakan moneter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebijakan moneter. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juni 2016

Pelonggaran Moneter, Kondisi Fiskal & Kemampuan Perbankan



Bank Indonesia minggu lalu menerbitkan serangkaian kebijakan pelonggaran kebijakan moneter. Pelonggaran moneter dimulai dengan menurunkan suku bunga acuan yang saat ini masih berlaku (BI Rate) dari 6,75% menjadi 6,50% dan BI 7-day Repo Rate turun 25 bps dari 5,50% menjadi 5,25%.

BI juga melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial melalui relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/ rukan.

Untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Funding Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78% menjadi 80%, dengan batas atas tetap sebesar 92%. Kebijakan di bidang makroprudensial ini mulai berlaku pada Agustus 2016.

Dalam sejarahnya, kebijakan moneter memang lebih banyak bersifat responsif terhadap kon disi perekonomian dan kebijakan yang di ambil pemerintah. Jarang ditemui, kebijakan moneter mengambil posisi lebih di depan (take a lead) dibanding kebijakan pemerintah (fiskal).

Ini terbukti ketika pemerintah kita seperti kekurangan amunisi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (akibat terbatasnya kemampuan fiskal), BI turut membantu dengan mendorong sisi moneternya menjadi lebih longgar.

Harus diakui bahwa laju pertumbuhan ekonomi kita saat ini masih terbatas. Kondisi perekonomian global yang masih lesu menyebabkan kinerja ekspor kita menjadi terbatas.

Nilai ekspor periode Januari-Mei 2016 mencapai US$56,59 miliar turun 12,82% dibanding periode yang sama 2015. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$51,28 miliar atau menurun 9,01%.

Kondisi ini tentu berpengaruh bagi ekonomi kita. Tidak hanya ekspor komoditas yang terganggu, sektor industri juga terganggu karena bebe rapa industri di daerah juga memiliki ketergantungan terhadap kinerja sektor komoditas.

Kini kita menyaksikan, daerah di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku, dan Nusa Tenggara perekonomiannya fluktuatif dengan kecenderungan pertumbuhan yang rendah.

Hanya Jawa dan Bali yang pertumbuhan ekonominya relatif stabil (rata-rata tumbuh 5%), karena tidak terlalu terekspos oleh kinerja komoditas.

Melihat kondisi itu, pemerintah berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kuat lagi, khususnya di luar Jawa, melalui penguatan belanja modal dan infrastruktur. Sayangnya, kapasitas fiskal kita terbatas.

Penerimaan negara dari perpajakan tidak cukup kuat untuk mendukung ekspansi pemerintah. Terbatasnya kapasitas fiskal ini tidak berarti bahwa kinerja perpajakan kita turun.

Melemahnya kinerja perpajakan ini lebih disebabkan kondisi perekonomian memang tidak mendukung untuk memajaki korporasi dan rumah tangga lebih tinggi. Korporasi yang sebelum 2014 tumbuh kuat, sejak 2014 kinerjanya cenderung menurun.

Data BI menunjukkan bahwa pada 2012, return on equity (ROE) perusahaan go public rata-rata masih 12,22%. Dalam perkembangannya, ROE perusahaan go public turun menjadi 10,33% (2013), 10,68% (2014), dan 7,81% (2015).

Korporasi yang paling menurun kinerjanya adalah yang bergerak di sektor komoditas.

ROE korporasi pertanian turun dari 10,43% (2014) menjadi tinggal 0,68% (2015). Kinerja korporasi pertanian ini terutama karena terekspos oleh rendahnya harga kelapa sawit (CPO) dan karet. Sedangkan ROE korporasi pertambangan turun dari 2,35% (2014) menjadi 0,68% (2015).

Penurunan kinerja korporasi pertambangan ini terutama terekspos oleh jatuhnya harga dan melemahnya permintaan ekspor batu bara.

Seiring dengan melemahnya kinerja korporasi berbasis komoditas, sektor rumah tangga yang sebelumnya booming karena komoditas, kini kinerjanya juga melemah. Hal ini tercermin dari penyaluran kredit ke sektor rumah tangga yang melambat dari 10,03% pada akhir 2015 kini menjadi 9,17% pada kuartal I/2016.

Perlambatan terutama terjadi pada kredit kendaraan bermotor. Kualitas  kredit (NPL) kredit rumah tangga, meskipun masih aman (di bawah 5%), juga mengalami penurunan. NPL kredit rumah tangga naik dari 1,45% (2012) menjadi 1,50% (2015).

Dengan kondisi sektor korporasi dan rumah tangga yang cenderung melemah ini, menjadi tidak tepat bila mereka dipajaki lebih tinggi. Upaya peningkatan pajak relatif tinggal bisa dilakukan melalui peningkatan kepatuhan. Langkah peningkatan kepatuhan itupun menurut hemat saya perlu dibarengi dengan pengurangan sanksi, termasuk tax amnesty yang saat ini sedang persiapkan payung hukumnya.

Kebijakan Tambahan
Dengan kondisi fiskal yang relatif terbatas, sedangkan kita juga tidak ingin mengorbankan pertumbuhan ekonomi, maka memang diperlukan kebijakan tambahan. Dalam hal ini, kebijakan pelonggaran moneter yang diambil BI memang diperlukan. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pelonggaran moneter dan kebijakan makroprudensial tersebut mampu menutupi celah kekurangan yang dimiliki fiskal.

Sejauh ini pelonggaran moneter melalui jalur suku bunga terus berlangsung, tercermin dari terus berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. Sayangnya, transmisi melalui jalur kredit masih belum optimal. Hal ini terlihat pada masih melambatnya pertumbuhan kredit dari 8,7% (yoy) pada Maret 2016 menjadi 8,0% pada April 2016. Kemudian, kalau kita lihat sasaran dari pelonggaran makroprudensial juga masih terbatas.

Sasaran dari kebijakan penurunan LTV dan FTV juga terbatas pada kelompok masyarakat yang secara daya beli tidak mendominasi dalam konsumsi rumah tangga. Kebijakan penurunan LTV dan FTV ini lebih untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat menengah bawah tapi dampaknya terbatas untuk memulihkan daya beli kelompok masyarakat atas.

Sementara itu, kebijakan menaikan batas bawah LFR menjadi 80% sasarannya juga terbatas. Kalau kita lihat data loan to deposit ratio (LDR) atau LFR dikurangi surat-surat berharga (SSB) yang diterbitkan bank, kini angkanya sudah 89,47% (April 2016).

Beberapa bank besar bahkan LDR-nya sudah di atas 92%. Tahun lalu dan tahun ini juga tidak terlalu banyak bank yang menerbitkan SSB. Sehingga, kalau bank dengan SSB yang hendak didorong untuk lebih ekspansif, maka sasarannya masih terbatas.

Dengan kata lain, pelonggaran moneter dan makroprudensial BI memang diperlukan untuk mendukung daya dukung pertumbuhan ekonomi. Namun, tetap kurang karena keterbatasannya. Sehingga, tetap dibutuhkan kebijakan lain untuk mempercepat pertumbuhan. Hemat saya, kini tinggal investasi yang perlu didorong. Dan kunci untuk mendorong investasi adalah deregulasi dan debirokratisasi.

Paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang telah di keluarkan pemerintah harus didorong agar lebih efektif. Dan tampaknya, dengan melihat pertumbuhan investasi yang masih relatif terbatas, sepertinya implementasi paket kebijakan ekonomi ini masih mengalami sejumlah kendala.

Oleh Sunarsip
Disadur dari Bisnis, Rabu, 22 Juni 2016

Minggu, 19 Juni 2016

Suku Bunga Acuan dan Pertumbuhan



Merespons perlambatan ekonomi, Bank Indonesia kembali melakukan pelonggaran moneter dengan menurunkan suku bunga acuan.

Penurunan bunga acuan (BI Rate) 25 basis poin (bps) menjadi 6,5 persen—dan dua bunga acuan lain—Rabu lalu, merupakan bagian dari upaya BI mendorong pertumbuhan, di tengah ancaman stagnasi ekonomi.

Lewat penurunan bunga acuan, bunga kredit perbankan diharapkan bisa ditekan sehingga bisa mendorong investasi dunia usaha dan daya beli masyarakat. BI dan pemerintah menargetkan bunga kredit sudah di bawah 10 persen (single digit) akhir 2016, dari 12-15 persen saat ini. Dalam enam bulan pertama 2016, BI dua kali menurunkan bunga acuan, tetapi sejauh ini belum berpengaruh pada bunga kredit.

Selain pelonggaran moneter lewat penurunan suku bunga, BI juga melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial. Langkah BI ini secara tidak langsung menunjukkan perhatian serius BI terhadap perlambatan ekonomi.

Menyusul pertumbuhan 4,79 persen pada 2015, PDB triwulan I-2016 hanya tumbuh 4,9 persen dan triwulan II diperkirakan BI juga di bawah 5 persen. Ancaman perlambatan tecermin dari indikator seperti menurunnya permintaan kendaraan bermotor, semen, kredit, pertumbuhan ritel, dan manufaktur. Perlambatan juga terjadi pada semua komponen pembentuk PDB: belanja pemerintah, investasi, konsumsi rumah tangga, dan ekspor.

Efektifkah penurunan bunga acuan untuk menggerakkan ekonomi? Instrumen moneter tak bisa berdiri sendiri. Penurunan bunga acuan tak otomatis akan direspons perbankan melalui penurunan bunga kredit. Bunga acuan BI hanya salah satu penentu bunga kredit.

Penurunan bunga kredit juga harus didorong melalui peningkatan efisiensi perbankan dan pembenahan faktor di luar moneter. Penurunan bunga kredit juga tak mudah karena rasio kredit terhadap simpanan perbankan, kini, sudah sekitar 92 persen. Di tengah membengkaknya kredit macet, barangkali ekspansi kredit juga bukan prioritas perbankan saat ini.

Perlambatan pertumbuhan yang bisa memicu peningkatan pengangguran terbuka dan kemiskinan berpotensi memicu instabilitas. Untuk memutus lingkaran setan siklus perlambatan ekonomi dituntut kreativitas dan respons bersama pemerintah-BI lewat stimulus fiskal dan moneter.

Mendorong daya beli dan permintaan domestik tak bisa hanya dengan stimulus moneter, tetapi juga stimulus fiskal. Berbeda dengan belanja negara 2015 yang mampu menahan perlambatan ekonomi lebih dalam yang bersumber dari faktor global, kini, fiskal dihadapkan situasi pelik khususnya dengan ketidakpastian penerimaan dari amnesti pajak.

Sementara instrumen moneter juga tak bisa serampangan. Penurunan bunga acuan juga harus memperhatikan faktor, seperti tren bunga AS, dampak pada nilai tukar, dan inflasi. Hal lain, keengganan masyarakat investasi atau membelanjakan dana bukan tak mungkin juga akibat ketidakpastian dan menurunnya kepercayaan. Bagaimana membalikkan situasi ini juga menjadi isu penting di sini.

disadur dari Kompas, Sabtu, 18 Juni 2016

Sabtu, 18 Juni 2016

Benchmark Rate and Growth



Responding to the economic slowdown, Bank Indonesia has yet again taken monetary easing measures, by lowering the benchmark rate.

The lowering of interest rates by 25 basis points (bps) to 6.5 percent - and two other benchmark rates - on Wednesday, is part of BI's efforts to encourage growth amid danger of economic stagnation.

Through lower benchmark rates, it is hoped that lending rates in banks could be pressed, which would hopefully spur investment in businesses and enhance people's purchasing power. BI and the government have targeted that lending rates be below 10 percent (single digit) by the end of 2016, down from the current rate of 12-15 percent. In the first six months of 2016, BI has twice lowered the benchmark rate, but it has yet to have an impact on lending rates.

Other than monetary easing through a lower benchmark rate, BI has also eased a number of macroprudential policies. This move indirectly shows BI's serious concern toward the economic slowdown.

After recording a growth of 4.79 percent in 2015, the GDP in Q1-2016 has only grown by 4.9 percent and the second quarter is predicted to also be under 5 percent.

Is lowering the benchmark rate an effective way to get the economy moving? Monetary instruments cannot stand alone. The lowering of benchmark rates will not automatically be responded to by banks by lowering lending rates. BI's benchmark rate is only one of the things that determine the lending rate.

The lowering of lending rates must be supported through banking efficiency and revamping factors outside of the monetary system. The lowering of lending rates is also not easy given the ratio of loans on savings in banks, which has now reached 92 percent. Amid the increase in bad credit, perhaps credit expansion is not a priority for banks at this moment in time.

The slow growth, which has led to an increase in open unemployment and poverty, has the potential to trigger instability. To cut the cycle of slowed economic growth, creativity and a joint response by the government and BI is needed through the fiscal and monetary stimulus.

Pushing purchasing power and domestic demand is not only done through monetary stimulus but also fiscal stimulus. Different from state spending in 2015, which was able to withstand the economic slowdown stemming from global factors, the fiscal situation is complicated, especially with the uncertain state revenue from the tax amnesty.

Monetary instruments, meanwhile, also cannot operate carelessly. The lowering of the benchmark rate must also take into consideration factors such as the trend of US interest rates, as an effect on the exchange rate and inflation. In addition, the reluctance of the public to invest or spend could also be caused by uncertainty and a decline in trust.

source Kompas, Saturday, June 18, 2016